Oleh. Umi Nadifah
(Kontributor CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Tingginya kasus pembunuhan di Indonesia mendapat perhatian khusus dari masyarakat. Bagaimana tidak, hampir setiap hari tindakan kriminal ini berseliweran di media. Mulai dari televisi, koran, hingga media sosial, tak henti-hentinya mewartakan kasus pembunuhan. Modusnya pun beragam, mulai dari hal sepele seperti saling iri sampai kepada perkelahian juga perselingkuhan.
Seperti yang terjadi di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Karawang yang dihebohkan dengan ditemukan sesosok mayat perempuan di toko jamu, tempat ia berjualan. Saat pertama kali ditemukan pada Selasa (detik.com, 18-7-2023).
Sungguh ironis, betapa mahalnya harga keamanan di negeri Indonesia. Hal ini bahkan bertolak belakang dengan hasil survei lembaga riset Internasional Gallup’s Law and Order 2018 seperti yang dikutip dari Kompas.com (17-6-2018). Bahwa Indonesia sebagai salah satu dari 10 negara teraman di dunia. Di dalam 10 negara teraman itu, Indonesia menepati urutan ke 9 dan skor 89, satu tingkat di bawah Kanada (90) dan setingkat di atas Denmark (88). Akan tetapi, kenyataannya masyarakat Indonesia merasakan ketakutan terhadap tindakan kriminal yang bisa saja terjadi di sekitarnya, bahkan menimpa dirinya.
Sekularisme Biang Keladi
Terjadinya kasus kriminalitas salah satunya karena lemahnya keimanan dan ketakwaan individu. Ini menyebabkan terjadinya segala macam tindak kejahatan, bahkan bisa menghilangkan nyawa orang lain.
Kehidupan sekuler menjadikan orang tidak takut dosa dan siksa neraka. Mereka pun tidak takut murka Allah Swt. ketika berbuat kemaksiatan yang sampai menghilangkan nyawa orang lain. Mereka lebih takut dipenjara daripada azab neraka. Inilah efek dari kehidupan sekuler yang jauh dari aturan agama. Tidak adanya fungsi pencegahan pada diri individu dari melakukan kriminal karena lemahnya keimanan dalam hatinya. Bayangan surga dan neraka pun seolah merupakan sesuatu yang jauh dari realita kehidupan. Sungguh miris.
Selain itu, penerapan sistem kapitalisme sekuler di Indonesia telah menghasilkan kemiskinan yang meluas dan bahkan setiap tahun masyarakat harus dihadapkan dengan mahalnya biaya pendindikan untuk masuk sekolah, mulai dari biaya pendaftaran, daftar ulang, biaya buku, seragam, alat tulis, dan sebagainya. Alhasil, banyak orang yang gelap mata. Bahkan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari orang rela melakukan kejahatan dengan cara mencuri, merampas, dan lainnya.
Namun, di sisi lain ada satu hal yang menjadi penyebab maraknya kriminalitas adalah lemahnya penegakan hukum oleh negara. Banyak kasus kriminal yang hilang begitu saja karena masyarakat tak mau melapor. Jamak diketahui, kalau sudah berurusan dengan aparat keamanan tentunya akan sangat membutuhkan biaya yang besar dan prosesnya pun akan berbelit sedangkan urusan belum tentu selesai. Inilah potret rendahnya penegakan hukum di tengah masyarakat.
Selain itu, hukum sekuler tidak memberikan efek jera pada pelaku. Seperti istilah “penjahat kambuhan” (residivis) ini menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan tidak jera dengan masuk penjara, ia malah makin lihai melakukan kejahatan karena telah bertemu dengan penjahat lainnya. Hukuman yang diberikan kepada pelaku tidak lantas membuat mereka sadar, bahkan bisa melakukan aksi lagi selepas dari penjara. Sudahlah sanksinya lemah dan banyak oknum aparat “mudah dibeli” supaya pelaku bisa lepas dari jerat hukum.
Akibatnya masyarakat tidak lagi mendapatkan rasa aman dalam kehidupannya, warga selalu khawatir dan takut akan keselamatannya karena pelaku kriminalitas berkeliaran di mana-mana. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa sistem kapitalisme sekuler telah gagal dalam memenuhi jaminan keamanan untuk rakyatnya. Negara pun gagal menjadi pengurus dan pelindung bagi umat.
Islam Tuntaskan Kriminalitas
Islam adalah satu-satunya solusi yang akan menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan junnah bagi semua warganya, begitu juga dalam memberikan rasa aman pada masyarakat. Dalam tataran individu, negara berkewajiban membina kepribadian rakyatnya agar menjadi sosok yang bertakwa. Dengan mengutus para dai ke berbagai penjuru negeri untuk mengajarkan akidah dan syariat Islam kepada masyarakat. Negara pun menerapkan pendidikan yang berbasis akidah Islam sehingga ketakwaan akan mencegah individu berbuat kriminal.
Untuk meminimalkan kasus kriminalitas termasuk pembunuhan adalah dengan menerapkan hukum hud pada pelaku jarimah karena jika dibiarkan akan membahayakan manusia. Pelakunya akan diberikan sanksi berat sesuai dengan syariat Islam karena hukum sanksi dalam Islam sangat efektif meminimalkan tindak kejahatan yang memang memiliki sifat zawajir (sebagai pencegah) dan bisa memberikan efek jera bagi orang lain untuk tidak berbuat kejahatan yang sama. Dan jawabir (sebagai penebus dosa) bagi pelaku di akhirat kelak.
Betapa Islam menghargai jiwa-jiwa manusia, bahkan dalam hadits pun jelas larangan membunuh manusia yang terdapat dalam (surah Al-Maidah ayat 32),
“Barang siapa yang membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan dibumi, maka seolah- olah ia telah membunuh semua manusia. Dan barang siapa memelihara kehidupan seseorang manusia, maka ia seolah- olah telah memelihara kehidupan semua manusia.”
Ada juga hadis Nabi saw. yang berbunyi, ” Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpak hak.” (HR Nasai 3987 Tirmidzi 1455)
Ada tiga jenis sanksi bagi para pelaku, yaituhu kuman mati atau qishash, membayar diyat (tebusan/uang darah) atau ia dimaafkan (al-afwu) sanksi akan diberikan tergantung dari ahli waris korban. Adapun dengan diterapkannya qishash agar terpelihara jiwa (nyawa) seseorang dari aksi pembunuhan. Begitu pun ancaman bagi yang membunuh, akan membuat orang takut untuk melakukan hal tersebut.
Islam adalah agama yang sempurna yang di dalamnya terpancar sebuah aturan dan sesuai dengan fitrah manusia. Pembunuhan akan sirna ketika sistem sanksi yang adil dan tegas diberikan kepada pelaku, begitu pula kriminalitas akan bisa terselesaikan. Semua ini bisa dilakukan jika aturan Islam diterapkan secara kafah. Tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi akan menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Wallahua’lam. [CM/NA]