Oleh: Sri Mulyani, S.Si.
Negara dengan sistem Islam menjamin adanya ketakwaan setiap individu sehingga suasana keimanan tertancap kuat pada masyarakat. Bahkan, negara juga menutup habis kran penyebaran pornografi sehingga tidak ada lagi tontonan yang merusak akal dan jiwa manusia.
CemerlangMedia.Com — Marah dan kesal melihat kondisi anak dan perempuan hari ini. Mereka banyak menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual. Bahkan, tidak sedikit yang menjadi korban pembunuhan.
Kondisi perempuan hari ini memang tidak baik-baik saja. Mereka dalam bahaya, kehormatan dan nyawa mereka menjadi incaran pelaku kejahatan. Mirisnya, para pelaku bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak di bawah umur, seperti yang viral baru-baru ini di Sumatra Selatan.
Seorang anak perempuan berusia 13 tahun ditemukan tidak bernyawa di kuburan Cina, Palembang. Korban dirudapaksa hingga meninggal oleh empat orang pelaku. Tiga orang pelaku disebut anak di bawah umur (News.detik.com, 7-9-2024).
Kasus pembvnvhan terhadap remaja juga terjadi di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Dilansir dari CNN Indonesia (10-9-2024). Korban yang berusia 18 tahun ditemukan dalam kondisi terkubur di semak-semak. Diduga sebagai korban pembvnvhan.
Liberalisme Menormalisasi Kejahatan
Kejahatan terhadap perempuan makin hari kian marak. Jika dilihat, kasus ini seolah tidak mampu diselesaikan. Apakah hukum yang berlaku di negeri ini tidak mampu melindungi kehormatan dan nyawa perempuan sehingga mereka rentan sekali menjadi korban tindakan kriminal?
Ya, perempuan rentan menjadi incaran kejahatan, seperti kekerasan s3ksual dan pembvnvhan karena beberapa faktor. Pertama, adanya pandangan bahwa perempuan itu lemah, tidak memiliki kekuatan fisik dibandingkan laki-laki sehingga perempuan mudah sekali untuk dianiaya karena mereka tidak sanggup melawan guna melindungi diri.
Kedua, adanya normalisasi kekerasan di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat menganggap, kekerasan terhadap perempuan hal yang normal dan dapat diterima. Ketiga, lemahnya hukum dan perlindungan terhadap perempuan. Sistem hukum tidak mampu menindak pelaku kekerasan s3ksual dan pembvnvhan sehingga tidak mampu memberi efek jera, apalagi jika pelaku masih di bawah umur, mereka tidak dapat dijatuhi hukuman. Keempat, pornografi yang mudah diakses oleh anak-anak hingga orang dewasa.
Semua faktor di atas tidak lepas dari paham sekularisme yang bersarang di benak individu negeri ini. Ditiadakannya peran Pencipta dalam ranah kehidupan menyebabkan jauhnya manusia dari ajaran agama. Akidah individu rusak sehingga umat berbuat seenaknya. Mereka tidak lagi memikirkan halal, haram, siksa, dan dosa. Bahkan, tidak takut menyakiti, berlaku semena-mena, bahkan sampai membunuh perempuan, walaupun itu dosa.
Sementara itu, jauhnya masyarakat dari agama melahirkan anggapan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah hal yang normal dan dapat diterima, padahal seharusnya, perempuan itu dilindungi dan dijaga kemuliaannya, bukan menjadi santapan kejahatan. Selain itu, minimnya peran negara dalam melindungi generasi dan individu terlihat dari banyaknya video porno yang masih berseliweran di media sosial.
Konten-konten pornografi masih belum sepenuhnya diblokir. Video porno sangat mudah diakses, bahkan oleh anak di bawah umur. Tentu hal ini memperparah rusaknya generasi. Sudahlah mereka jauh dari ajaran agama, ditambah tontonan video porno, maka tindakan pemerkosaan tidak segan lagi mereka lakukan.
Sistem sanksi yang diterapkan nyatanya tidak pula memberikan efek jera, apalagi jika pelakunya adalah anak di bawah umur. Mereka hanya direhabilitasi. Ini karena batasan usia anak-anak dalam sistem kapitalisme adalah 17 tahun sehingga di bawah usia tersebut dianggap anak di bawah umur, meski sudah balig. Alhasil, penanganan pelaku yang dianggap anak di bawah umur hanya sebatas rehabilitasi.
Islam Memuliakan Perempuan
Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Islam sangat memuliakan perempuan, sebagaimana dalam kisah Khalifah Mu’tasim Billah. Ketika itu, khalifah mengetahui seorang muslimah dilecehkan oleh tentara Romawi. Khalifah langsung mengirim pasukan besar untuk memerangi kaum Romawi. Begitulah seorang penguasa melindungi marwah perempuan.
Selain itu, negara dengan sistem Islam menjamin adanya ketakwaan setiap individu sehingga suasana keimanan tertancap kuat pada masyarakat. Bahkan, negara juga menutup habis kran penyebaran pornografi sehingga tidak ada lagi tontonan yang merusak akal dan jiwa manusia.
Masyarakat juga menjalankan fungsinya sebagai pengontrol, yakni melaksanakan amar makruf nahi mungkar sehingga akan ada tindakan saling menasihati jika ada anggota masyarakat yang melakukan perbuatan terlarang. Sementara itu, hukum yang berlaku juga memberikan efek jera pada pelaku.
Jika terjadi pemerkosaan, pelaku dijatuhi hukuman rajam. Sementara untuk pembunuhan, pelaku dijatuhi hukuman mati. Ini sebagaimana firman Allah Swt.,
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diyat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.” (QS Al-Baqarah: 178).
Selain itu, orang tua akan menjalankan fungsinya sebagai pendidik anak-anak mereka sehingga tumbuh menjadi pribadi saleh dan memiliki keimanan yang kuat. Dalam sistem Islam, tidak ada anak-anak yang melakukan tindakan kejahatan. Sebaliknya, anak-anak memiliki pribadi yang saleh dan menjadi generasi emas peradaban. Pun, hanya dengan sistem Islam, perempuan akan mulia dan kehormatannya akan selalu terjaga. Wallahu a’lam. [CM/NA]