Penulis: Umul Asminingrum, S.Pd.
Pendidik
Solusi yang ditawarkan Islam bukanlah sekadar teori, melainkan sebuah sistem yang telah diterapkan dan terbukti efektif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat. Saatnya meninggalkan sistem yang telah berulang kali gagal dan beralih kepada sistem yang benar-benar mampu menegakkan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
CemerlangMedia.Com — Di negeri ini, demokrasi kerap dipuji sebagai sistem terbaik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Namun, kenyataan justru berkata sebaliknya. Alih-alih melahirkan pemimpin yang amanah, sistem ini justru menjadi ladang subur bagi elite politik untuk memperkaya diri dan mengamankan kekuasaan. Demokrasi yang diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang transparan justru terus melahirkan skandal korupsi yang makin merajalela.
Bagaimana tidak, BUMN seperti Pertamina disinyalir menduduki peringkat pertama dalam daftar sepuluh kasus megakorupsi terbesar di Indonesia. Penyusunan daftar ini didasarkan pada besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi yang terjadi (Kompas.com, 28-02-2025).
Maraknya kasus korupsi yang terus bermunculan mengindikasikan bahwa demokrasi dan korupsi, seperti dua sisi mata uang yang sulit dipisahkan. Meskipun berbagai regulasi antikorupsi telah dibuat dan reformasi digencarkan, praktik korupsi masih terus terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar. Mengapa korupsi tetap subur di negeri ini? Apakah ada masalah yang lebih mendalam dalam sistem yang diterapkan?
Korupsi, Tradisi Buruk Sistem Sekuler
Di Indonesia, korupsi seolah telah menjadi kebiasaan yang sulit diberantas. Setiap ada kesempatan, selalu ada pihak yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi atau kelompok. Kasus yang melibatkan Pertamina menjadi bukti nyata bahwa praktik korupsi di negeri ini sudah mengakar dan sulit dihentikan.
Dalam banyak kasus, pengadaan barang dan proyek yang seharusnya dilakukan dengan transparan sering kali dimanipulasi untuk mengalirkan keuntungan ke kelompok tertentu. Ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya masalah individu, melainkan persoalan sistemik yang berkembang akibat lemahnya pengawasan dan minimnya integritas pejabat yang terlibat.
Fakta ini juga tidak lepas dari sistem yang diterapkan saat ini. Sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan memberi ruang bagi individu untuk bertindak sesuai dengan kepentingannya tanpa ada rasa takut kepada Tuhan. Nilai kejujuran dan amanah yang seharusnya menjadi landasan dalam kepemimpinan, justru dikesampingkan demi kepentingan duniawi.
Lebih dari itu, sistem pendidikan yang diterapkan juga memiliki andil dalam kondisi ini. Pendidikan yang lebih menekankan aspek akademik dan keterampilan duniawi, cenderung mengabaikan pembinaan karakter berbasis ketakwaan. Akibatnya, generasi yang dihasilkan lebih berorientasi pada pencapaian materi dibandingkan pada amanah dan tanggung jawab. Saat individu dengan pola pikir materialistis ini menduduki jabatan penting, mereka melihat kekuasaan sebagai alat untuk memperkaya diri, bukan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Islam Mencetak Insan Bertakwa
Sebagai perbandingan, Islam memiliki konsep yang jelas dalam mencegah dan memberantas korupsi. Islam menanamkan nilai-nilai ketakwaan sejak dini sehingga setiap individu memahami bahwa semua perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Seorang pemimpin dalam Islam tidak dipandang sebagai penguasa yang bebas bertindak semaunya, tetapi sebagai pelayan rakyat yang wajib berlaku adil dan jujur. Dalam sistem Islam, kepemimpinan bukanlah sarana untuk mengejar keuntungan pribadi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, Islam memiliki tiga pilar utama dalam menjaga kejujuran dan ketertiban dalam masyarakat. Pilar pertama adalah individu yang bertakwa, di mana setiap muslim dididik untuk selalu menaati perintah Allah dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan, termasuk korupsi.
Pilar kedua adalah masyarakat yang aktif dalam menjalankan amar makruf nahi mungkar, yaitu saling mengingatkan dan mencegah kemungkaran. Dalam sistem Islam, masyarakat tidak tinggal diam terhadap pelanggaran, melainkan memiliki peran aktif dalam menegakkan keadilan.
Pilar ketiga adalah negara yang bertanggung jawab dalam menerapkan hukum dengan tegas dan adil. Negara dalam sistem Islam bukan hanya sekadar pengatur kebijakan, tetapi juga sebagai pengawas yang memastikan tidak ada celah bagi tindak kejahatan seperti korupsi.
Salah satu aspek penting dalam sistem Islam adalah penerapan hukuman yang tegas dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Islam memandang korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan. Oleh karena itu, hukuman yang diterapkan bukan hanya sebatas denda atau sanksi administratif. Tetapi hukuman yang benar-benar membuat pelaku dan masyarakat berpikir ulang sebelum melakukan tindakan serupa. Dengan penerapan sistem yang tegas dan berlandaskan keadilan, kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin dan lembaga negara akan tetap terjaga.
Saatnya Mengambil Solusi yang Tepat
Jika bangsa ini ingin benar-benar membasmi korupsi hingga ke akarnya. Langkah yang diambil tidak boleh sebatas memperketat pengawasan atau memberikan hukuman lebih berat. Perubahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengganti sistem yang menjadi akar permasalahan.
Selama sistem yang diterapkan masih berbasis sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Praktik korupsi akan terus bermunculan dengan berbagai modus. Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa Islam menawarkan solusi yang lebih komprehensif. Sistem Islam yang berlandaskan kejujuran, amanah, dan keadilan telah terbukti mampu menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi dan ketidakadilan.
Solusi yang ditawarkan Islam bukanlah sekadar teori, melainkan sebuah sistem yang telah diterapkan dan terbukti efektif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat. Saatnya meninggalkan sistem yang telah berulang kali gagal dan beralih kepada sistem yang benar-benar mampu menegakkan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Wallahu a’lambisshawab. [CM/Na]