Kisruh di Dunia Skincare, Who is Care?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hessy Elviyah, S.S.
Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com

Merawat tubuh harus dilakukan, sedangkan kecantikan dalam Islam tidak untuk dipamerkan. Batasan-batasan untuk tampil sederhana, tidak berlebihan/tabaruj adalah contoh dari hukum-hukum Islam yang mampu meminimalkan adanya eksploitasi terhadap kecantikan wanita.

CemerlangMedia.Com — Jagat maya sedang dihebohkan dengan beredarnya data over claim produk skincare. Seseorang yang menamakan dirinya dokter detektif membongkar hasil uji laboratorium beberapa produk skincare. Hasilnya sangat mencengangkan. Banyak produk yang mencantumkan bahan/ingredient di kemasan produknya, tetapi setelah dokter detektif mengujinya di laboratorium, tidak teruji sesuai klaim yang disebutkan.

Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa produk yang mengeklaim berlebihan atau tidak sesuai dengan komposisi asli produk akan ditindak tegas, di antaranya pencabutan izin edar. Lebih jauh, BPOM juga akan mengawasi iklan produk di media sosial yang sering kali over claim dan tidak sesuai dengan komposisi yang sebenarnya (Suratdokter.com, 9-10-2024).

Langkah BPOM untuk menindak tegas pelaku over claim terhadap produk perlu diapresiasi. Namun, tindakan tersebut terlihat lamban, sebab produk-produk yang tengah viral tersebut telah beredar luas di tengah masyarakat.

Sepertinya, kasus “keteledoran” BPOM sangat sering terjadi. Bukan hanya pada skincare yang saat ini sedang hangat dibicarakan, tetapi obat-obatan serta makanan yang tidak layak konsumsi sering kali lolos ke pasaran.

Sangat disayangkan, kasus-kasus tersebut mencuat dan menimbulkan keresahan konsumen terhadap produk yang mereka konsumsi selama ini. Mereka telah menjadi korban para produsen nakal sehingga menimbulkan kerugian.

Kapitalisme Biangnya

Kecantikan adalah hal yang sangat didewakan pada abad ini. Tidak hanya kaum hawa yang ingin terlihat menarik dengan kulit halus mulus, tetapi juga beberapa kaum laki-laki. Tak ayal, kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh kaum kapitalis untuk meraih keuntungan.

Kaum kapitalis memproduksi skincare beraneka rupa dengan bahan yang mampu menghasilkan kulit mulus. Untuk menggaet konsumen, tidak jarang mereka sampai nekat berlaku curang, misalnya memberikan bahan kepada produk mereka melebihi batas yang telah ditetapkan oleh lembaga kesehatan. Ada pula yang mencantumkan bahan tertentu, tetapi nyatanya bahan tersebut tidak ada dalam produknya.

Tindakan curang ini seolah mendapatkan restu, baik dari konsumen maupun negara. Konsumen yang rendah literasi dan cenderung apatis terhadap kandungan bahan skincare, yang terpenting kulit terlihat bagus dari luar. Terlebih, sosok inspirasi kecantikan adalah figur publik yang sering tampak di media sosial.

Konsumen seperti ini menjadi mangsa pasar empuk bagi produsen nakal. Produsen nakal tersebut tidak perlu lagi mengeluarkan modal yang banyak untuk memberikan komposisi bahan skincare. Cukup iklan dengan menggunakan figur publik terkenal dan mencantumkan nama bahan/komposisi dalam kemasan sesuai dengan apa yang ingin produsen tampakkan di keterangannya, walaupun itu bohong. Konsumen akan diam, tetap memakai walaupun membahayakan dirinya.

Sama halnya dengan konsumen, negara pun seolah memilih diam dengan aksi produsen nakal. Berkali-kali produsen nakal beraksi, tetapi seolah tidak ada sanksi tegas kepada pelaku ini. Kejadian terus berulang dan membuat resah konsumen. Bahkan, beberapa korban pengguna skincare abal-abal ini telah berjatuhan dan ramai di media sosial, tetapi negara tetap diam tanpa aksi nyata.

Hal ini akibat kapitalisme yang menjerat negara ini. Negara tidak dapat berbuat banyak, selain hanya sebagai pengawas, pembuat peraturan, dan memberikan fasilitas, seperti memberikan izin operasi kepada kaum kapital untuk memproduksi skincare, asalkan taat pajak.

Negara tidak hadir langsung untuk memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, padahal jaminan keamanan adalah hak rakyat. Banyaknya brand skincare yang beredar tidak pula memungkinkan negara untuk dapat mengecek satu per satu produk. Negara hanya meneliti sample produk yang diberikan pihak produsen.

Hal inilah yang menjadi kelemahan negara kapitalisme. Terlebih, sekularisme yang sangat memungkinkan para produsen nakal untuk bertindak apa saja tanpa ada rasa tanggung jawab kepada Allah Swt., apalagi terhadap konsumen. Hal ini membuka peluang para produsen nakal untuk menyodorkan sample kepada BPOM dengan standar kesehatan, tetapi produk yang dipasarkan adalah tidak sesuai dengan standar.

Demikianlah tabiat kapitalisme sekularisme. Sistem bobrok ini melahirkan mafia di mana-mana, termasuk mafia skincare. Penganut mabda ini memandang alam ini sebagai pabrik pencetak uang sehingga apa pun dilakukan demi meraup pundi-pundi rupiah, walaupun merugikan orang lain. Jadilah, kaum lemah selalu menjadi pihak yang teraniaya.

Islam Melindungi

Islam menetapkan bahwa negara adalah penanggung jawab atas seluruh urusan rakyat. Negara berkewajiban untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada rakyat dalam hal apa pun, termasuk mengonsumsi makanan, minuman, dan skincare.

Menjadi cantik adalah naluri perempuan. Dalam Islam, penggunaan skincare dan produsennya pun diperbolehkan asalkan menggunakan zat-zat yang halal dan tayib (tidak membahayakan). Negara akan mengeluarkan izin edar ketika pengecekan dilakukan secara menyeluruh. Di pasar juga akan diawasi dengan ketat dan tidak segan-segan untuk menindak para produsen nakal. Meskipun demikian, kecantikan tidak akan dieksploitasi seperti saat ini karena orientasi seseorang adalah kecantikan hakiki, yakni ketakwaan.

Merawat tubuh harus dilakukan, sedangkan kecantikan dalam Islam tidak untuk dipamerkan. Batasan-batasan untuk tampil sederhana, tidak berlebihan/tabaruj adalah contoh dari hukum-hukum Islam yang mampu meminimalkan adanya eksploitasi terhadap kecantikan wanita. Oleh karenanya, tidak akan ada kapitalisasi terhadap naluri perempuan yang ingin tampil cantik, apalagi sampai membahayakan kesehatan.

Demikianlah Islam mengatur seluruh rangkaian hidup sebagai bentuk kepedulian terhadap manusia. Oleh karenanya, menghadirkan kembali sistem Islam adalah suatu kebutuhan. Selain untuk keamanan hidup, pelaksanaan sistem Islam secara kafah adalah sebuah kewajiban.

” يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ٢٠٨

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah [2]: 208).

Wallahu a’lam. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *