Mandi Susu ‘Tak Laku’, Akibat Impor yang Menyerbu

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Ummu Rifazi, M.Si.

Allah Taala menciptakan hewan ternak dan susu yang dihasilkannya agar dapat memberikan manfaat yang banyak bagi seluruh manusia. Keberadaan keduanya sama sekali bukan untuk dieskploitasi agar dapat memberikan keuntungan materi bagi sebagian orang saja.

CemerlangMedia.Com — Empat tahun yang lalu, media sosial diramaikan dengan kemunculan air putih bak susu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kemunculannya yang fenomenal ini menumbuhkan rasa senang dan kebahagiaan pada banyak pihak. Dalam waktu singkat, tempat ini menjadi tujuan wisata warga yang antusias. Kolam renang susu yang sensasional ini pun menjadi rezeki tersendiri bagi warga setempat untuk berjualan di sana (gosulsel.com, 12-03-2020).

Pada Sabtu (09-11- 2024), media sosial kembali diriuhkan dengan viralnya video aksi mandi susu di Boyolali, Jawa Tengah. Berbeda dengan kemunculan kolam susu di Gowa yang mendatangkan kesenangan, aksi mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali ini mengundang keprihatinan dan kritisi dari berbagai khalayak. Pasalnya, aksi simbolis mandi susu ini dilakukan sebagai wujud protes peternak susu di Boyolali atas pembatasan kuota susu lokal yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS).

Susu yang digunakan dalam aksi simbolis tersebut berasal dari 50.000 liter atau 50 ton susu yang terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Boyolali karena menumpuk di Usaha Dagang (UD) atau koperasi. Susu produksi peternak lokal tidak terserap karena Indonesia kebanjiran susu impor akibat kebijakan bebas bea masuk susu impor (cnnindonesia.com, 12-11-2024).

Masalah Tuntas dalam Sistem yang Ambigu, Mungkinkah?

Gerak cepat penyelesaian masalah tersebut dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dengan mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu di kantor Kementan Jakarta pada Senin (11-11-2024). Kesepakatan damai pun terwujud antara pihak-pihak yang dipertemukan. Setelah tercapai kesepakatan damai, Kementan pun mewajibkan seluruh Industri Pengolahan Susu (IPS) untuk menyerap produksi susu dari peternak rakyat yang akan segera diwujudkan blueprint dan Peraturan Presiden (Perpres).

Tidak hanya mewajibkan IPS menyerap semua produksi susu lokal, Kementan untuk sementara waktu menahan izin impor lima perusahaan susu dalam negeri yang kedapatan menolak menyerap susu sapi dari peternak dalam negeri. Jika kelima perusahaan tersebut tetap nekad mengimpor, Kementan tidak segan mencabut izin impornya secara permanen (money.kompas.com, 11-11-2024).

Kesigapan upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan tersebut patut diapresiasi sebagai kewajiban menjalankan pengurusan terhadap rakyatnya. Namun, apakah upaya ini dapat terlaksana dengan baik dan mampu menyelesaikan masalah ketika terjadi ambigu dengan adanya pemberlakuan kebijakan impor susu bebas bea?

Sejatinya, kemudahan impor inilah yang menyebabkan terjadinya banjir impor susu ke Indonesia. Impor tanpa batas ini telah menguntungkan IPS. Sebab, susu yang diimpor berbentuk skim (susu bubuk) sehingga IPS mampu mengefisienkan biaya produksi dan penyimpanan sehingga IPS bisa mendulang keuntungan yang lebih banyak.

Untuk kesekian kalinya terbukti bahwa dalam sistem ekonomi sekuler kapitalisme liberalisme yang diterapkan di negara ini mengakibatkan penguasa lebih berpihak pada para kapitalis alias pengusaha dan mengabaikan rakyatnya. Selama ini, peternak susu berjibaku sendiri di tengah sulitnya perekonomian untuk menghasilkan dan menyalurkan produksi susunya.

Peran pemerintah untuk membantu peternak susu menjaga mutu maupun menampung produksi susu mereka sangatlah minim. Bahkan, pemerintah pun justru membuka lebar keran impor susu dari luar yang akhirnya sangat mengurangi jatah susu peternak lokal dalam IPS. Negara pun baru hadir ketika rakyat sudah menjerit seperti dalam kasus petani susu ini. Mirisnya, kebijakan yang diambil pun mustahil menuntaskan masalah karena lahir dari sistem yang ambigu.

Sistem Amanah Tuntaskan Masalah

Susu sebagai salah satu produk utama dari hewan ternak dijelaskan Allah Taala dalam firman-Nya di QS Al Mukminun ayat 21 yang artinya,
”Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu terdapat pelajaran yang penting bagi kamu. Kami memberi minum kamu dari air susu yang ada di dalam perutnya, dan (juga) pada binatang itu terdapat manfaat yang banyak untuk kamu, dan sebagian dari padanya kamu makan.”

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ibnu Majah, Rasulullah bersabda, “Dan barang siapa dianugerahi minuman susu oleh Allah, hendaklah ia mengucapkan, “Ya Allah, berikanlah kami keberkahan padanya dan tambahkanlah kami darinya. Sesungguhnya aku tidak mengetahui makanan dan minuman yang bermanfaat kecuali susu.”

Dari ayat maupun hadis tersebut sangat jelas bahwa Allah Taala menciptakan hewan ternak dan susu yang dihasilkannya agar dapat memberikan manfaat yang banyak bagi seluruh manusia. Keberadaan keduanya sama sekali bukan untuk dieskploitasi agar dapat memberikan keuntungan materi bagi sebagian orang saja. Berdasarkan pada ayat itulah, maka dalam negara Islam, sangat memperhatikan sektor pertanian sebagai salah satu sumber utama kebutuhan pangan bagi seluruh umat manusia.

Negara Islam akan menjadikan peternakan sebagai salah satu sektor yang berperan penting untuk ketahanan pangan negara. Oleh karenanya, ada beberapa langkah yang akan diupayakan:

Pertama, negara akan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Pembinaan terhadap peternak akan dilakukan, mulai dari pemeliharaan ternak, pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan IPS.

Kedua, pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan potensi peternakan akan diambilkan dari kas negara (baitulmal) yang mempunyai pos-pos pemasukan tetap dari sumber yang melimpah.

Ketiga, negara mengutamakan produk susu peternak lokal dan menetapkan kebijakan yang mencegah membanjirnya susu impor dari luar untuk mencegah merebaknya orang-orang yang mencari keuntungan pribadi di tengah penderitaan rakyat.

Indonesia sangat mampu untuk menjadikan peternak lokal sebagai produsen susu utama di negeri sendiri. Kemampuan tersebut didukung oleh melimpahnya sumber daya alam karunia Allah Taala yang diperlukan dalam pengembangan potensi produksi susu ini.

Dengan penerapan sistem Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang meriayah rakyat dengan amanah, maka berbagai permasalahan dapat diselesaikan dengan tuntas. Kemaslahatan pun niscaya terwujud bagi seluruh rakyat, bukan hanya untuk segelintir orang. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *