Oleh. Rina Herlina
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com, Pegiat Literasi)
CemerlangMedia.Com — Peredaran narkoba makin meresahkan warga. Adanya kemudahan dalam berkomunikasi dan transportasi menjadi faktor utama makin banyaknya barang haram tersebut masuk ke seluruh wilayah Indonesia. Ditambah pangsa pasar yang besar makin meluaskan peredarannya. Belum lagi harganya yang mahal makin melenakan para bandar. Mereka tidak peduli lagi, sekali pun harus merusak para generasi muda di negerinya sendiri. Yang menjadi fokus mereka hanyalah keuntungan yang menyilaukan.
Terlebih sistem yang dianut memang lebih berorientasi pada mencari materi sebanyak-banyaknya. Ambil contoh saja untuk harga sabu per gram, harganya jauh lebih mahal dibandingkan emas. Atas dasar inilah sepertinya peredaran narkoba sangat sulit dihentikan.
Seperti yang terjadi baru-baru ini. Dua pria berinisial FAY (25) asal Baso dan RS (25) asal Kamang Magek berhasil diamankan oleh Satresnarkoba polresta Bukittinggi dalam kasus peredaran narkoba. Petugas berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja siap edar yang akan dilakukan tersangka. Menurut AKP Syafri, saat ini kasus tersebut sedang dalam pengembangan (Katasumbar.com, 22-7-2023).
Sungguh miris bukan? Kemajuan teknologi dan transportasi yang makin mudah diakses oleh para remaja saat ini tidak dibarengi dengan pembekalan ilmu-ilmu agama sebagai pengendali. Alhasil, mereka kian jauh melesat mengikuti perkembangan zaman dengan berbagai propaganda Barat yang dihadirkan melalui pemahaman ataupun perkembangan dalam kemajuan sains dan teknologi.
Penyebab Seseorang Memakai Narkoba
Para remaja yang masih rentan dan labil, tentu menjadi santapan empuk bagi para pengedar barang haram tersebut. Tidak hanya itu, penyebab seseorang pada akhirnya menjadi pengguna narkoba adalah karena faktor pertemanan misal berteman dengan pecandu, masalah ekonomi, atau pernah mengalami kekerasan fisik, emosi atau seksual, adanya permasalahan dalam sebuah hubungan baik pasangan, kerabat ataupun keluarga. Namun, tak jarang pula para remaja ini memutuskan untuk menjadi pemakai narkoba hanya karena mengikuti trend. Sungguh sebuah pemikiran yang dangkal. Mereka sama sekali tidak menyadari bahaya dari barang haram tersebut.
Efek Narkoba bagi Pengguna
Namun tahukah kita dampak fatal dari penggunaan narkoba? Di antaranya pengguna akan sulit berhenti dari mengonsumsi narkoba. Hal ini karena narkoba mempunyai sifat candu yang membuat penggunanya akan sangat sulit untuk berhenti. Selalu muncul rasa ingin memakai secara terus-menerus. Parahnya lagi, ketika narkoba berhenti dikonsumsi akan muncul efek withdrawal atau lebih dikenal dengan sebutan sakau dan ini menimbulkan rasa sakit yang sangat luar biasa sehingga pengguna memang akan membutuhkan kembali narkoba dan berujung menjadi sebuah ketergantungan.
Begitu dahsyatnya efek narkoba bagi para generasi sehingga jika dibiarkan terus-menerus bisa berdampak pada hilangnya generasi bangsa (lost generation) di masa yang akan datang. Ini merupakan akibat dari adanya zat adiktif penghancur syaraf otak yang terdapat dalam narkoba. Jika melihat tingginya tingkat prevalensi narkoba di setiap tahunnya, maka bisa dipastikan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang sedang mengalami darurat narkoba.
Letak Geografis Picu Maraknya Narkoba
Lalu sejak kapan kasus narkoba ini mulai masuk ke negara Indonesia? Ternyata sejak tahun 1960-an sedikit demi sedikit narkoba mulai masuk dalam pasar Indonesia dan ini didukung oleh letak geografis negara yang berada di antara dua benua yaitu Asia dan Australia. Kondisi ini membuat penyebaran narkoba makin sulit dicegah. Apalagi makin ke sini akses untuk mendapatkannya makin mudah dan diduga oknum aparat pun terlibat di dalamnya.
Sungguh keadaan ini menjadi PR bersama khususnya negara karena dengan meningkatnya peredaran narkoba maka meningkat pula angka kriminalitas di semua lini. Tidak hanya itu, hilangnya generasi penerus yang berkualitas akan memberi peluang bagi bangsa lain untuk menguasai bangsa. Seharusnya ini menjadi alarm bagi kita akan kehancuran suatu negara.
Upaya-Upaya Pemerintah
Meskipun pemerintah sudah berupaya seperti membuat peraturan perundang-undangan yang melarang keras peredaran dan penggunaan narkoba, bahkan memberikan sanksi tegas bagi pelanggarnya, tetapi sampai detik ini belum mampu menjadi solusi. Upaya lainnya seperti membentuk Badan narkotika nasional (BNN) yang memiliki wewenang untuk memberantas pengguna narkoba beserta pengedarnya dengan tujuan agar Indonesia terbebas dari narkoba, juga belum mampu memberikan jalan keluar untuk permasalahan yang ada. Negara seolah belum mampu menjaga dan melindungi rakyat dari semua problem yang muncul dan sedang dialami masyarakat.
Pandangan Islam dan Solusinya
Di dalam pandangan Islam, narkoba termasuk barang haram dan umat dilarang mengonsumsinya karena memiliki daya rusak baik bagi diri seseorang maupun lingkungan sekitar. Tidak hanya itu, narkoba juga bisa merusak agama, jiwa, akal, kehormatan, bahkan harta. Seperti halnya khamr yang bisa memabukkan, maka narkoba juga bisa menyebabkan seseorang melakukan hal-hal negatif bahkan kematian.
Allah Swt. telah menyuruh kita untuk menjauhinya, seperti terkandung dalam surah Al-Maidah ayat 90, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
Ayat di atas menjelaskan bahwa khamar dan termasuk di dalamnya memakai ataupun mengedarkan narkoba adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah Swt.. Maka sudah sepatutnya, baik pemakai maupun pengedar dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan. Sebuah aturan yang bersumber dari Allah Sang Pencipta, yang secara otomatis solusi yang dihadirkan pasti bersifat menyeluruh dan komprehensif untuk kemaslhatan masnusia. Hanya aturan Islam yang mampu memutus rantai narkoba dari akarnya.
Oleh karena itu, sudah selayaknya umat menyadari dan mau kembali kepada aturan Islam karena hanya Islam -lah solusi hakiki untuk seluruh persoalan umat sejak dulu, kini, dan nanti. Wallahua’lam bisshawab [CM/NA]