Menyoal Polemik Pel3cehan S3ksual

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Galuh Metharia
Aktivis Muslimah, Ngaglik, Sleman, DIY

Islam adalah sebuah ideologi yang melahirkan sistem kehidupan yang sempurna, mencakup hukum, ekonomi, politik, sosial, pendidikan, dan lain sebagainya. Sistem kehidupan inilah yang akan menjadi jawaban dan solusi dari berbagai permasalahan kehidupan umat manusia. Sebab, sistem Islam bersumber dari wahyu Allah Yang Maha Sempurna dan Maha Adil.

CemerlangMedia.Com — Kasus pel3cehan s3ksual terus berulang. Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan kasus penc4bulan yang dilakukan oleh aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Polri mengungkapkan, Eks Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP FWL terbukti telah melakukan tindakan asusila terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Parahnya lagi, pelaku tidak hanya melakukan tindakan bejat tersebut, tetapi juga merekam dan mentransmisikannya sehingga dapat diakses melalui website atau forum p0rn0grafi anak di darkweb. Belakangan juga diketahui FWL dinyatakan positif menggunakan narkoba (nasional.sindonews.com, 14-03-2025).

Indonesia benar-benar darurat pelecehan s3ksual. Kasus kekerasan dan p3lecehan s3ksual terus meningkat dari waktu ke waktu. Sebelumnya, jagat dunia maya juga dihebohkan dengan kasus asusila yang dilakukan oleh seorang guru berinisial AF (28) di Kampung Kebandungan, Sukaluyu, Cianjur. AF diduga melakukan penc4bulan terhadap tiga mantan muridnya di salah satu SMA Cianjur (rctiplus.com, 16-02-2025). Di tempat lain, Polres Serang juga menangkap dukun berinisial OW (31) yang merupakan pelaku penc4bulan dengan modus pengobatan (detiknews.com, 15-02-2025).

Dampak Kapitalisme Sekuler

Miris dan menj*j*kkan, kata ini pantas untuk menggambarkan rentetan tindakan asusila di atas. Orang-orang yang sepatutnya dijadikan panutan, pengayom, dan teladan di tengah masyarakat, malah melakukan tindakan asusila. Bahkan, kasus asusila ini seperti fenomena gunung es. Masih banyak kasus p3lecehan s3ksual yang belum terdata, sebab korban tidak mempunyai keberanian untuk melapor.

Perlu kita ketahui, maraknya tindak asusila yang mengintai perempuan dan anak-anak disebabkan tidak adanya jaminan keamanan di negeri ini. Parahnya lagi, pihak yang harusnya menjamin keamanan masyarakat justru bertindak sebagai predator anak. Kegagalan penyelesaian persoalan ini juga akibat kesalahan pemerintah dalam menelaah akar permasalahan. Sejumlah regulasi yang dikaji dan dikeluarkan pemerintah nyatanya tidak mampu memininalisasi dan mencegah kasus tersebut.

Hal ini bukan sekadar persoalan hukuman kepada pelaku kejahatan atau penanganan korban yang mengalami trauma. Lebih dari itu, maraknya kasus asusila adalah buah penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sekularisme, paham yang memisahkan aturan agama dari kehidupan telah berhasil membuat umat kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya.

Aturan-aturan Islam tergantikan dengan hukum buatan manusia yang bisa diotak-atik sesuai kepentingan tertentu. Sistem yang mengagungkan kebebasan ini dengan jahatnya mengikis fondasi dasar dalam kehidupan manusia, yakni keimanan dan ketaatan terhadap aturan Allah Swt.. Selama masih menjalankan sistem kapitalisme sekuler dan mencampakkan syariat Islam, bangsa ini tidak akan keluar dari berbagai permasalahan.

Solusi Islam terhadap Penc4bulan

Islam adalah sebuah ideologi yang melahirkan sistem kehidupan yang sempurna, mencakup hukum, ekonomi, politik, sosial, pendidikan, dan lain sebagainya. Sistem kehidupan inilah yang akan menjadi jawaban dan solusi dari berbagai permasalahan kehidupan umat manusia. Sebab, sistem Islam bersumber dari wahyu Allah Yang Maha Sempurna dan Maha Adil.

Dalam kasus tindakan asusila, Islam memiliki sejumlah perlindungan berlapis untuk mengatasinya.

Pertama, secara preventif. Islam akan menyediakan berbagai aturan secara rinci terkait interaksi sosial antara laki-laki dan perempuan, di antaranya melarang perzinaan dan memberi sanksi tegas kepada pelakunya, memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangannya, mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat sesuai syariat, melarang laki-laki dan perempuan untuk khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat (campur baur), melarang perempuan untuk tabarruj (berhias secara berlebihan), mengharuskan perempuan ketika safar dengan perjalanan sehari semalam wajib didampingi mahramnya, memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjauhi aktivitas dan tempat-tempat syubhat yang berpotensi terjadi keharaman.

Kedua, secara kuratif. Islam telah menyediakan sanksi yang tegas demi tegaknya kebenaran dan terselamatkannya umat di dunia maupun akhirat. Penerapan sanksi di dalam sistem Islam bersifat zawajir (pencegah) yang dapat memberikan efek jera bagi pelakunya dan membuat orang lain takut untuk melakukan tindakan serupa. Tentu saja, penerapan ini dapat menurunkan angka kriminalitas. Di samping itu, penerapan sanksi di dalam Islam juga sebagai jawabir (penebus dosa) bagi pelakunya sehingga masyarakat akan terjaga dari berbagai kerusakan dan kehancuran.

Ketiga, secara edukatif, sistem pendidikan Islam memiliki kurikulum berbasis akidah Islam. Dalam syariat Islam, halal-haram yang dijadikan tolak ukur perbuatan manusia. Dengan pembinaan akidah yang benar akan melahirkan individu-individu yang bertakwa, masyarakat yang peduli, serta senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar.

Berbagai sistem dan aturan di atas hanya bisa diterapkan oleh institusi negara. Oleh karenanya, peran negara dalam menerapkan syariat Islam sangatlah penting. Sementara itu, penerapan syariat Islam secara kafah hanya bisa dilakukan oleh institusi pemerintahan Islam, yakni Khil4f4h Islam.

Wallahu a’lam bisshawab [CM/Na]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *