Oleh: Uswatun Hasanah, S.Pd.
CemerlangMedia.Com — Tidak bisa dimungkiri, masa remaja adalah masa yang paling rumit dilalui. Banyak hal yang terjadi di usia remaja, seperti perubahan fisik, hormon, pencarian jati diri, rasa penasaran makin tinggi terhadap hal-hal yang baru, terutama ketika mulai merasakan cinta.
Kendati demikian, jatuh cinta adalah kejadian yang tidak bisa ditolak oleh siapa pun, terutama di usia remaja. Adapun rentang usia remaja berbeda-beda, tergantung pada kebudayaan dan tujuan yang ingin dikejar.
Di Indonesia, berbagai penelitian tentang kesehatan reproduksi remaja mendefinisikan, masa remaja adalah usia 15—24 tahun. Sementara menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), rentang usia remaja yaitu 10—24 tahun.
Identitas Remaja Muslim Kian Terkubur
Amat dahsyat terjang budaya saat ini, pergaulan bebas kian membabi buta. Hubungan laki-laki dan wanita bebas seolah tidak ada batasannya. Banyak kaum pemuda yang bangga terang-terangan bergandeng tangan dengan pemudi, padahal bukan mahram. Tebar cinta mesra, padahal ijab kabul tidak pernah terucap. Kita tidak sedang membicarakan semut yang terdampar di tengah laut, tetapi membicarakan gajah yang ada di pelupuk mata (realitas).
Kita tidak bisa menutup mata akan banyaknya peristiwa yang menimpa remaja saat ini. Lagi-lagi atas nama cinta, mereka melakukan banyak hal yang menyimpang dari agama. Hal tersebut menunjukkan banyaknya pemuda saat ini yang telah kehilangan jati dirinya sebagai seorang muslim.
Dilansir dari situs internet, seorang pasangan remaja disinyalir terlibat dalam tindakan tidak sen*n*h dan menjadi perbincangan di media sosial. Kemudian terungkap bahwa kejadian tersebut terjadi di pelataran Masjid BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Minggu (3-3-2024) dini hari. Hal yang sama terjadi pula di mushala Kawasan Balai Jagong, Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, Rabu (15-5-2024). Tidak hanya itu, seorang remaja berusia 13 tahun asal Cikeusal, Kabupaten Serang Banten menjadi korban kekerasan s*ksual oleh temanya (radarbanten.co.id, 11-02-2024).
Sungguh miris! Remaja saat ini seakan tidak ada malunya melakukan tindakan asusila di tempat umum, bahkan di tempat ibadah umat muslim. Sepertinya, tren pacaran memang menjadi masalah yang sudah berkarat pada kaum remaja hingga detik ini. Akhirnya timbul pertanyaan di benak kita, siapa yang salah?
Salahkah Jatuh Cinta?
Cinta adalah salah satu naluri yang ada dalam diri setiap manusia dan keberadaannya bukan tanpa alasan. Cinta hadir dari Allah Swt. untuk memelihara kelangsungan hidup manusia. Jika manusia tidak mampu menahan syahwatnya, solusinya tidak ada, kecuali menikah. Jika dirasa belum mampu, berpuasalah. Itulah solusi yang Islam sampaikan, sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
“Kami belum pernah melihat (solusi) untuk dua orang yang saling jatuh cinta selain menikah.” (HR Ibnu Majah).
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Barang siapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR Bukhari).
Perlu dipahami bahwa jatuh cinta bukanlah dosa dan kesalahan. Hanya saja, cara penyalurannya yang mesti diperhatikan sehingga tidak menyimpang dari syariat. Tentunya butuh peran dari orang tua atau keluarga untuk menanamkan pemahaman yang benar terhadap anak tentang cinta.
Peran Keluarga
Setiap orang tua pasti menginginkan anak yang saleh dan salihah. Agar keinginan itu terwujud, peran orang tua sangat dibutuhkan.
Sejatinya, kepribadian seseorang terbentuk dari cara ia berpikir yang tercermin dari keyakinan dan prinsip tertentu yang dianut. Untuk itu, menanamkan pemahaman yang baik adalah langkah utama bagi orang tua dalam mendidik anak-anak mereka karena hal itu akan menentukan karakter seorang anak.
Membicarakan kepribadian dalam konteks Islam, berarti membahas sejauh mana seseorang mengadopsi pemikiran dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam. Pemikiran yang sesuai dengan ajaran Islam akan berkembang dan kuat pada seseorang yang memiliki keyakinan terhadap syariat Islam dan pengetahuan yang memadai tentang prinsip-prinsip Islam. Sementara itu, perilaku yang sesuai dengan Islam akan berkembang dan kuat pada seseorang yang menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, aktivitas sosial, seperti ketika bergaul dengan teman, bersama keluarga di rumah, serta lingkungan sekitar.
Adapun standar kebaikan adalah berdasarkan apa yang Allah tetapkan di dalam Al-Qur’an, yaitu mencakup perintah dan larangan-Nya. Allah Swt. berfirman dalam Qur’an surah Al-Baqarah ayat 147 yang berbunyi,
اَلْحَقُّ مِنْ رَّبِّكَ فَلَا تَكُوْنَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِيْنَ
“Kebenaran itu dari Rabb-mu. Maka, janganlah sekali-kali engkau termasuk orang-orang yang ragu.”
Ayat di atas menegaskan bahwa segala sesuatu yang baik itu datang dari Allah, meliputi perintah, larangan, batasan-batasan, dan segala sesuatu yang mencakup syariat-Nya.
Islam Solusi, Bukan Mengekang
Islam memberikan solusi, bukan mengekang. Larangan pacaran bagi pasangan yang belum menikah adalah demi kebaikan manusia serta menjaga martabat perempuan. Bayangkan, apa yang akan terjadi jika manusia diberi kebebasan, seperti zina, pacaran, dan gonta-ganti pasangan, yang terjadi adalah kehancuran, menyebarnya HIV, aborsi, bahkan kekerasan terhadap perempuan akan sering terjadi. Sungguh tidak ada bedanya dengan binatang.
Berbagai kasus kerusakan moral yang terjadi pada kaum remaja saat ini tidak lain disebabkan karena jauhnya pemahaman Islam dan dijauhkannya syariat dari kehidupan. Untuk itu, butuh peran orang tua dan pendidik agar senantiasa menanamkan pemahaman yang benar terhadap mereka.
Fakta dekadensi moral anak didik, mulai dari pergaulan bebas, pacaran (zina), pembvnvhan, atau perundungan, terkadang disebabkan oleh masalah asmara antara teman sepergaulan. Ini terjadi karena jauhnya mereka dari pemahaman Islam.
Sistem sekuler yang berasaskan kebebasan dan menjauhkan agama dari kehidupan membuat anak didik bertindak sesuka hati, tanpa batasan syariat. Pergaulan bebas membuat remaja bebas kumpul kebo, bahkan hanya untuk sekadar bermain dan membuang waktu. Mereka disibukkan dengan hal-hal yang tidak ada manfaatnya bagi masa depan, baik secara sadar karena minimnya pengetahuan agama serta tidak adanya aturan Islam yang diterapkan oleh negara sehingga menyebabkan mereka masuk ke dalam lingkaran setan (pergaulan bebas) tersebut.
Oleh karena itu, keberadaan penerapan sistem Islam sangat penting demi memperbaiki kehidupan masyarakat, terutama di kalangan kaum muda. Penerapan syariat Islam secara kafah menjadi kewajiban dan tanggung jawab umat Islam. Hanya dengan penerapan syariat Islamlah masyarakat akan senantiasa bertindak sesuai dengan syariat Islam.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 208,
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah Islam secara kafah (keseluruhan) dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagimu.”
Wallahu a’lambisshawwab. [CM/NA]