Negara Enggan Ambil Pusing, Sumur Idle Digiring ke Asing

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Neti Ernawati
(Ibu Rumah Tangga)

Negara dengan sistem Islam atau Khil4f4h menerapkan tata aturan kepemilikan dan mekanisme pengelolaan SDA sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Pun begitu dengan pejabat-pejabatnya. Pejabat yang diangkat adalah mereka yang amanah dan berdedikasi sehingga tidak ada pejabat yang senang cari gampangnya saja asal mendapat keuntungan, tetapi pejabat yang mau bekerja keras demi kemaslahatan rakyat.


CemerlangMedia.Com — Sebagai upaya pemerintah dalam menggenjot produksi minyak nasional, Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevitalisasi sumur minyak yang selama ini menganggur atau tidak aktif alias idle. Diketahui, dari sejumlah 44.900 sumur minyak yang ada, hanya sekitar 16.300 sumur yang berproduksi, sedangkan sekitar 15.250 dinyatakan masuk dalam daftar sumur idle well alias tidak aktif.

Terdapat sekitar lima ribu sumur yang bisa dioptimalkan karena masih memiliki potensi cukup besar. Dalam upaya mengoptimalkan potensi sumur idle ini, Bahlil berencana menawarkan pengelolaannya kepada para investor, baik luar negeri maupun dari dalam negeri agar dapat mencapai target pendapatan negara (cnbcindonesia.com, 26-08-224)

Reaktivasi Lebih Untung daripada Eksplorasi

Mengoptimalkan kembali sumur-sumur yang sudah ada dalam usaha meningkatkan produksi migas dinilai lebih menguntungkan. Dengan reaktivasi sumur idle, negara dapat berhemat, tanpa perlu melakukan eksplorasi baru yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya yang lebih besar.

Reaktivasi sumur idle dinilai akan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Selain dapat mengurangi ketergantungan pada impor, usaha meningkatkan produksi migas ini diharapkan mampu meningkatkan devisa negara.

Namun ternyata, reaktivasi ini tidak dapat diterapkan di semua sumur karena sesuatu dan lain hal, salah satunya adalah faktor ekonomi yang tidak terpenuhi karena high cost reactivation. Biaya tinggi dalam aktivasi inilah yang ditengarai menjadi penyebab rencana pemerintah menawarkan pengelolaan sumur idle kepada investor.

Kebijakan ‘Asal Untung’, Imbas Kapitalisme

Angka lima ribu sejatinya bukanlah angka kecil. Lima ribu sumur idle yang berpotensi untuk direaktivasi, jelas merupakan bukti kayanya negara dengan sumber daya minyak. Mungkin untuk saat ini, high cost reactivation menjadi kendala dalam upaya mengaktifkan kembali sumur-sumur tersebut.

Akan tetapi, apabila dilihat ke depannya, hasil dari sumur-sumur yang dikelola sendiri akan menjadi pemasukan bagi keberlangsungan negara. Namun, pejabat cenderung berpikir pendek dalam mencari solusi pendapatan secara instan.

Inilah sesungguhnya dampak sistem kapitalisme, negara dikelola layaknya sebuah perusahaan. Konsentrasi arah kebijakan dibuat berdasarkan aspek keuntungan. Kegiatan pengelolaan dilimpahkan kepada pengusaha atau para kapital, sedangkan negara hanya hadir sebagai regulator.

Hal ini sesuai dengan prinsip ekonomi, yakni dengan modal yang kecil mampu mendapatkan hasil yang besar. Pejabat terkesan ingin mendapat keuntungan, tanpa perlu susah payah bekerja. Wajar jika kemudian muncul anggapan tentang kebijakan pejabat yang ‘asal dapat keuntungan’. Sementara kebijakan tersebut justru menampakkan buruknya kualitas pejabat dan hasil dari sistem yang diterapkan negara.

Pejabat seharusnya berpikir strategis untuk mengelola sumber daya alam yang besar agar mendatangkan manfaat yang besar pula. Manfaat yang mampu mendatangkan keberkahan untuk bangsa, justru bukan berbagi keuntungan dengan investor, terlebih asing. Apalagi jika sebenarnya sumber daya manusia (SDM) ada, bahkan berlimpah. Ini mengindikasi bahwa negara hanya perlu mengalokasikan anggaran untuk pengelolaannya.

Aturan Islam Solusi Pengolahan SDA

Islam sebagai agama sekaligus ideologi memiliki tata aturan dalam hal kepemilikan. Dalam Islam ada tiga jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Kepemilikan individu adalah kepemilikan atas benda-benda yang boleh dimiliki perorangan, seperti baju, kendaraan, hewan piaraan, dan lain sebagainya. Setiap individu boleh mengupayakan untuk memperolehnya dengan bekerja.

Kepemilikan umum adalah kepemilikan atas segala sesuatu yang sifatnya digunakan oleh khalayak umum, seperti ladang gembalaan, air sungai, hutan. Pengelolaan kekayaan milik umum ini dilakukan oleh negara dan hasil dari pengelolaannya digunakan untuk pembiayaan negara.

Kepemilikan yang terakhir adalah kepemilikan negara, yaitu kepemilikan atas barang tambang, minyak, dan gas bumi. Pengelolaan kekayaan negara ini harus dilakukan oleh negara dan tidak boleh dimiliki oleh individu, pengusaha, ataupun korporasi. Hasil dari pengelolaan kekayaaan ini digunakan untuk operasional dan pembangunan negara.

Berdasarkan tiga jenis kepemilikan tadi, sudah jelas bahwa minyak bumi adalah sumber daya alam (SDA) yang pengelolaannya tidak boleh dilakukan perorangan atau sekelompok orang. Pengelolaan SDA akan sepenuhnya dilakukan oleh negara, tanpa tanggung-tanggung.

Negara akan mempersiapkan teknologi tinggi dan aman dalam pelaksanaan reaktivasi maupun eksplorasi. Negara akan mengupayakan sumber daya yang dimiliki dalam mendukung efektivitas pengelolaan SDA agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Negara dengan sistem Islam atau Khil4f4h menerapkan tata aturan kepemilikan dan mekanisme pengelolaan SDA sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Pun begitu dengan pejabat-pejabatnya. Pejabat yang diangkat adalah mereka yang amanah dan berdedikasi sehingga tidak ada pejabat yang senang cari gampangnya saja asal mendapat keuntungan, tetapi pejabat yang mau bekerja keras demi kemaslahatan rakyat.

Dengan adanya hasil dari pengelolaan SDA ini, negara tidak perlu mengambil utang ataupun menarik pajak untuk membiayai pembangunan. Hasil dari SDA yang berlebih dapat dijual dan hasilnya digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *