Pajak Melonjak, Rakyat Makin Melarat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hessy Elviyah, S.S.
(Kontributor Tetapp CemerlangMedia.Com)

Syariat Islam adalah satu-satunya ideologi yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat dan menumpas kezaliman akibat peraturan yang dibuat oleh manusia. Siapa pun yang berkuasa, selama kapitalisme yang diterapkannya, tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat.

CemerlangMedia.Com — Rakyat Indonesia baru saja mengadakan pesta demokrasi untuk memilih presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat. Namun rupanya, hadiah pesta demokrasi untuk rakyat adalah jeratan pajak yang makin menggila. Ibarat kata, pesta usai rakyat sengsara.

Inilah yang dialami rakyat Indonesia saat ini. Ancaman kemelaratan hidup di depan mata. Bagaimana tidak, wacana kenaikan pajak tengah ramai diberitakan media massa. Ya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik 12% pada 2025 mendatang.

Aturan yang sudah ditentukan dalam undang-undang (UU) No. 7/2021 tersebut, termasuk mengatur pajak pembelian rumah dan membangun rumah sendiri. Besaran yang dahulunya 2.2%, maka pajak pembangunan rumah akan naik menjadi 2.4% jika PPN naik 12% (Kompas.id, 15-09-2024).

Seolah buta terhadap kondisi ekonomi rakyat, pemerintah seenaknya saja menaikkan beban pajak untuk rakyat. Sementara layanan untuk rakyat tidak tampak, seperti jalanan yang masih rusak, pendidikan mahal, biaya layanan kesehatan juga mahal, tidak linier dengan pajak yang wajib dibayarkan oleh rakyat secara terus-menerus.

Negara Kapitalis

Mengharapkan kehidupan sejahtera dalam negara yang berasaskan sekularisme adalah hal yang mustahil. Sebab sejatinya, prinsip negara kapitalis adalah sebanyak-banyaknya mengambil harta milik rakyat, tanpa memberikan pelayanan terbaik kepada rakyatnya.

Keringat rakyat diperas dengan beban pajak untuk menghidupi negara kapitalis karena hanya ada dua sumber pemasukan kas negara, yakni utang dan pajak. Jika tidak menaikkan pajak, negara menambah utang. Bahkan, ketika dalam kondisi pailit, negara akan menambah dua-duanya. Pajak dinaikkan dan utang negara bertambah. Jika demikian, rakyatlah yang selalu menjadi korban.

Sistem ekonomi kapitalisme membuat rakyat sulit untuk mempunyai rumah yang layak, terutama di perkotaan yang mempunyai akses ke berbagai fasilitas umum. Harga tanah dan rumah sangat mahal, sementara pekerjaan yang tersedia tidak memungkinkan rakyat kecil untuk membangun rumah yang memadai atau layak.

Adapun rakyat yang bisa membangun rumah dengan layak, akan dikenakan pajak yang setiap tahun besarannya terus naik. Dari sini sangat jelas bahwa negara kapitalis ini tidak mempunyai upaya untuk meringankan beban rakyat guna mendapatkan rumah layak. Sementara rumah adalah kebutuhan papan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakannya.

Alih-alih menyediakan rumah dengan cuma-cuma, negara kapitalis justru terus menggenjot pajak, tanpa peduli kondisi ekonomi rakyat yang makin sempit. Sungguh, ini adalah bentuk abainya negara dalam mengurusi rakyatnya untuk menjamin kebutuhan papan atau rumah.

Inilah nasib rakyat Indonesia, khususnya kaum ekonomi menengah dan bawah. Terlebih lagi, kenaikan pajak akan diiringi pula dengan kenaikan barang. Hal ini akan berefek pada kenaikan kebutuhan pokok.

Hal tersebut menunjukkan betapa keputusan pemerintah sangat berpengaruh terhadap kehidupan rakyatnya. Mungkin bagi rakyat yang mempunyai penghasilan tetap dan masih bisa menabung, kenaikan pajak tidak begitu berpengaruh bagi keberlangsungan hidup.

Akan tetapi, bagi mereka yang kerjanya serabutan, tentunya kenaikan pajak berpengaruh besar dalam hidupnya. Setidaknya harus bekerja lebih ekstra lagi untuk mendapatkan penghasilan tambahan guna memenuhi kebutuhan hidup. Alhasil, waktu untuk keluarga menjadi berkurang.

Lebih jauh, negeri yang gagah dengan sumber daya alam yang melimpah ruah tidak berdaya sebab dikelola dengan cara sistem kapitalisme, padahal SDA yang dimiliki negara harusnya membuat rakyat kaya. Akan tetapi ternyata, rakyat Indonesia harus hidup dengan beban utang negara dan masih harus membayar pajak di beberapa sektor. Alih-alih sejahtera, yang ada, rakyat makin sengsara.

Islam Menyejahterakan

Islam tidak pernah menjadikan pajak dan utang sebagai sumber pendapatan negara. Islam memang mengenal pungutan yang dikenal dengan dharibah. Dharibah ini bersifat temporer, artinya jika kas benar-benar kosong, dharibah akan ditarik dan yang dikenakan hanyalah orang-orang kaya, bukan seluruh kaum muslimin.

Kendati demikian, sangat jarang menemukan kas negara Islam kosong, sebab negara memiliki sumber pemasukan yang melimpah, yakni kharaj, fai, sumber daya alam atau kepemilikan umum, dan lain sebagainya. Sumber pemasukan inilah yang mengalir deras ke kas negara, tanpa pungutan pajak dari rakyat.

Ditambah lagi dengan paradigma sistem Islam yang melayani dan menjamin ketersediaan kebutuhan sandang, pangan, dan papan rakyatnya, termasuk mempermudah rakyat mempunyai hunian yang layak. Hal ini membuktikan sistem Islam sempurna dalam meriayah umat.

Islam memandang rumah/hunian sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi, sebagaimana firman Allah Swt. untuk para kepala keluarga agar menyediakan rumah bagi keluarganya,

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS At Talaq [65]: 6)

Dari ayat tersebut dapat dipelajari bahwa rakyat bekerja untuk dapat memiliki rumah, sedangkan negara bertanggung jawab menerapkan syariat sehingga mempermudah rakyatnya memiliki rumah. Islam juga menetapkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan rumah yang layak karena merupakan salah satu sumber kebahagiaan manusia. Hal ini termaktub dalam sabda Rasulullah saw.,

“Ada empat (tanda) kebahagiaan, wanita salihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang saleh, dan kendaraan yang nyaman.” (HR Ibnu Hibban).

Di dalam Islam, hunian itu bisa berupa hak milik atau sekadar hak guna pakai, misalnya rumah sewaan/kontrakan. Seseorang bisa mendapatkan rumah dengan cara membangun sendiri atau mendapatkan warisan ataupun hasil pemberian dari orang lain.

Demikianlah, syariat Islam adalah satu-satunya ideologi yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat dan menumpas kezaliman akibat peraturan yang dibuat oleh manusia. Siapa pun yang berkuasa, selama kapitalisme yang diterapkannya, tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat. Jadi, kembalilah kepada Islam kafah. Wallahu a’lam. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *