Oleh: Razzaqurnia Dewi
(Mahasiswi)
CemerlangMedia.Com — Jumlah kasus narkoba di Indonesia kian hari kian meningkat. Pada 2022 saja terdapat 43.099 kasus. (Katadata, 7-7-2023). Hingga September ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah 8 kali melakukan pemusnahan barang bukti. BNN memusnahkan 115 kg sabu dan 51 kg ganja dari 13 kasus yang diungkap sejak Juni (Detiknews.com, 11-09-2023). Berdasarkan data BNN yang dipegang kepala negara, kasus penyalahgunaan narkoba di tanah air melibatkan 3,6 juta jiwa atau 1,96 persen penduduk. (Suarasurabaya.net, 11-09-2023).
Adapun beberapa upaya yang telah dilakukkan oleh negara untuk mengatasi kasus narkoba yaitu dengan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan membuat peraturan perundang-undangan dengan sanksi yang berat dan rehabilitasi. Namun, nampaknya hal itu belum mampu menghentikan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat. Justru kasusnya kian meningkat setiap tahun.
Menurut kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Polisi Petrus Reinhard Golose menyebutkan bahwa narapidana narkoba masih mampu mengendalikan peredaran narkoba di balik lapas. Bahkan golose juga menambahkan bahwa narapidana yang telah menjalani hukuman mati masih tetap mengelabui petugas lapas dengan cara mengontrol narkoba. Jumlah kasusnya pun tidak main-main. Berdasarkan data yang dihimpun oleh BNN pada 2020, terdapat 1.023 kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang melibatkan 1.259 tersangka. Pada 2022, BNN mengungkap sebanyak 851 kasus peredaran narkoba di dalam lapas dengan jumlah tersangka sebesar 1.350 tersangka.
Dari data tersebut menujukkan bahwa hal ini tidak boleh dianggap sepele. Namun, tampaknya upaya pemerintah dalam mengendalikan peredaran narkoba jauh dari kata terkendali. Buktinya, para narapidana pun masih bisa menjalankan bisnis barang haram tersebut dari dalam jeruji besi, meskipun tersangka sudah divonis dengan sanksi berat. Modusnya pun beragam, mulai dari menyelundupkan melalui barang bawaan, makanan, surat, bahkan menggunakan jasa sipir (petugas lapas). Hal ini jelas bukan memberantas permasalahan, tetapi permasalahan makin melebar.
Hal ini jelas merugikan dan mengancam keamanan dan kesehatan, baik bagi narapidana maupun masyarakat luas. Pertama, menghambat proses rehabilitasi dan resosialisasi narapidana terutama yang terlibat dalam kasus narkoba. Narapidana yang mengonsumsi atau bertransaksi narkoba akan menghambat mereka lepas dari ketergantungan narkoba. Kedua, dapat menimbulkan potensi konflik dan kekerasan antara narapidana, ataupun antara narapidana dengan petugas lapas. Selain itu, adanya persaingan bisnis narkoba, utang piutang ataupun pengaruh psikotropika yang dapat memunculkan perilaku emosional dan agresivitas. Ketiga, berdampak negatif bagi masyarakat luas karena dapat menjadi sumber penyebaran narkoba di luar lapas. Hal ini juga dapat memunculkan masalah baru di tengah masyarakat, yaitu meningkatnya peredaran dan penggunaa narkoba di luar lapas. Bayangkan saja, narapidana yang telah dipenjara menjadi sindikat bisnis narkoba di luar lapas. Dari kejadian tersebut juga membuktikan bahwa hukuman yang diberikan belum memunculkan efek jera pada seorang individu.
Tentu hal ini menyulitkan upaya dalam memberantas kasus narkoba oleh aparat hukum. Jadi tak heran jika kasus narkoba kian meningkat serta menghambat penyelesaian narkoba secara nasional. Adanya kasus ini juga menujukkan lemahnya kualitas pelayanan dan pengawasan dalam lapas serta menujukkan masih rendahnya integritas dan profesionalisme petugas lapas. Wajar jika citra dan kredibilitas lapas makin disorot di tengah masyarakat. Maka dari itu hendaknya peredaran narkoba di dalam lapas harus ditangani secara tegas dan mengakar karena dampaknya yang sangat berbahaya dan sangat merugikan bagi bangsa dan negara.
Pengaruh Sistem Sekularisme
Peredaran narkoba yang makin marak saat ini tak lepas dari pengaruh sistem sekularisme yang diterapkan hari ini. Sistem sekularisme kapitalisme yang dianut berbagai negara termasuk di negara ini. telah melahirkan sistem ekonomi dan politik yang mengutamakan kebebasan individu, persaingan pasar, dan pemisahan antara agama dan kehidupan. Sistem ini juga melahirkan beberapa masalah yang berdampak pada peredaran narkoba. Selain itu, sistem sekularisme kapitalisme juga menimbulkan kesenjangan sosial yang sangat mencolok antara golongan si kaya dan si miskin. Alhasil, terkadang individu merasa hidup ini tidak adil sehingga membuat stres, frustasi, dan depresi. Maka tak heran untuk mengatasi permasalahan tersebut banyak dari mereka memilih jalan keluar dengan menggunakan narkoba. Tidak hanya itu, sulitnya perekonomian terkadang mampu mendorong seseorang untuk memilih mengedarkan narkoba untuk menyambung hidup.
Sistem sekularisme dan kapitalisme juga membuat individu lemah dalam keimanan sehingga tidak tau tujuan hidup mereka ke mana. Wajar jika banyak individu yang hanya ingin mencari kebahagiaan dunia semata dan mencari jalan keluar dari segala masalah tidak disandarkan pada halal haram. Belum lagi tolok ukur kebahagiaan orang yang hidup di sistem kapitalisme adalah mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Makin banyak materi yang bisa mereka dapatkan, maka makin bahagia hidup mereka. Maka tak heran jika banyak orang yang memilih berbisnis haram ini agar cepat mendapatkan banyak materi.
Islam Menumpas Persoalan Narkoba
Hal itu jelas berbeda ketika Islam diterapkan dalam kehidupan secara menyeluruh dalam bingkai negara. Pasti akan mengutamakan peran agama dalam kehidupan, masyarakat akan dibina dalam segi akidah dan keimanan sehingga mempunyai pegangan spiritual dan moral yang kuat. Mereka juga memiliki tujuan hidup yang pasti, yaitu sebagai hamba Allah. Selain itu, sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam dapat mencetak individu yang berintegritas.
Dalam sistem penegakan hukum juga menggunakan aturan Islam, yakni sistem sanksi dalam Islam yang mempunyai dua fungsi, yaitu zawajir dan jawabir. Zawajir merupakan sanksi yang berfungsi untuk membuat jera pelaku kriminal, sedangkan jawabir adalah efek pencegah yang dapat memicu azab Allah di akhirat.
Dalam sistem Islam, keadilan bagi golongan kaya dan miskin akan tercipta. Masyarakat akan merasa hidup adil, sejahtera, dan penuh harapan. Selain itu, suasana keimanan yang kental membuat mereka tidak akan mencari jalan keluar dengan cara yang haram, tetapi dengan cara yang diridai oleh Allah dan senantiasa bersabar ketika diuji oleh Allah. Begitulah jika sistem Islam diterapkan secara penuh dan total. Permasalahan kriminal seperti narkoba akan ditumpas sampai ke akarnya. Namun, sayangnya, sampai detik ini belum ada negara yang menerapkan Islam secara total. Maka dari itu, sepantasnya kita sebagai seorang muslim merindukan sistem kehidupan yang sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia dan muslim yaitu sistem Khil4f4h. Wallaahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]