Perubahan Sahih Melalui Demokrasi Hanya Ilusi!

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hanimatul Umah
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

“Satu-satunya cara untuk meraih perubahan sahih adalah dengan menyandarkan aturan kehidupan kepada aturan yang bersumber dari Rabb semesta alam, yakni dengan menerapkan syariat Islam di semua lini kehidupan, baik aturan terhadap individu, masyarakat, maupun pemerintahan/negara.”


CemerlangMedia.Com — Bermula pada Selasa (20-08-2024), MA (Mahkamah Agung) telah mengabulkan gugatan batas minimal pencalonan gubernur dan wakilnya, yaitu 30 tahun. Namun, MK (Mahkamah Konstitusi) menolaknya dan telah mengeluarkan putusan bahwa partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan calon kepala daerah, meski tidak memiliki kursi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Dengan putusan tersebut di atas akan memberi peluang munculnya para kandidat sehingga banyak pilihan calon wakil rakyat bagi masyarakat.

Sehari setelah putusan MK, Baleg (Badan Legislatif) DPR RI menggelar rapat untuk menyepakati revisi UU Pilkada dan berencana mengesahkannya menjadi UU Pilkada. Sontak seluruh elemen masyarakat, seperti mahasiswa, artis, komika, dan para pemuda melakukan demonstrasi. Tak pelak, kericuhan pun terjadi, aparat dan takyat saling beradu di kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (VOAIndonesia.com, 22-08-2024).

Suhu politik memanas imbas dari penerapan hukum buatan manusia yang makin hari makin tidak jelas. Utak-atik hukum dalam sistem demokrasi yang katanya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, nyatanya hanya untuk kepentingan penguasa dan pengusaha. Konstitusi pun bisa dilanggar oleh sekelompok orang sehingga memaksa para pedemo menolak revisi UU Pilkada dengan melakukan tindakan anarkis dan berakibat banyaknya kerusakan pada sejumlah fasilitas umum.

Akhirnya, banyak pula korban berjatuhan. Dalam waktu yang bersamaan, demonstrasi terjadi pula di kota-kota lainnya, seperti di Semarang, Makasar, dan lainnya. Massa yang bergerak terpukul mundur karena arogansi aparat dengan semprotan water cannon, bukti tidak menerima argumentasi dari masyarakat, bahkan bertindak represif dan seolah anti kritik (Sindonews.com, 28-8-2024).

Cacat Bawaan Demokrasi

Jika dicermati lebih dalam, demokrasi adalah jalan yang batil, rusak, dan cacat sejak lahir, sebab sandaran ideologinya berdasarkan pemisahan aturan agama dari kehidupan. Ini berarti, hukum yang dibuat pun hanya berlandaskan akal manusia saja dan dengan mudah pula melanggarnya. Lebih parahnya, hukum dapat dibeli dengan uang.

Bahkan, melalui jalan demokrasi, korupsi tidak juga berhenti. Acap kali jika pelakunya adalah para elite —melakukan pelanggaran hukum—, maka hukum menjadi kebal dan tumpul. Sebaliknya, tajam untuk rakyat ekonomi sulit. Selama pemerintahannya menyandarkan aturan dari manusia, maka potensi pelanggaran akan terus berulang.

Sementara masyarakat menginginkan adanya perubahan mendasar, yaitu kehidupan yang sejahtera dan berkeadilan sosial. Sejak kemerdekaan sampai orde lama berganti dengan orde baru, hanyalah pergantian penguasa hingga hari ini. Lebih parahnya, mereka melakukan praktik politik transaksional.

Di waktu yang sama, kerusakan moral terus terjadi di semua dimensi kehidupan, baik politik, ekonomi, pendidikan, budaya. Semua itu menganut nafsu kebebasan sesuai ideologi sekuler dan liberal. Jadi, jelaslah bahwa berharap perubahan pada demokrasi hanyalah sebuah mimpi.

Sistem Islam sebagai Perubahan Revolusioner

Oleh karena itu, perlu adanya perubahan sahih dan sesuai fitrah manusia, yakni berdasarkan aturan yang berasal dari Sang Khalik. Satu-satunya cara untuk meraih perubahan adalah dengan menyandarkan aturan kehidupan kepada aturan sahih, yaitu menerapkan syariat Islam di semua sendi kehidupan (kafah), baik aturan terhadap individu, masyarakat, maupun pemerintahan/negara. Melalui pemahaman yang sahih pula negara dapat meraih visi utama, yaitu mencapai keadilan dan kesejahteraan hakiki, bukan semu seperti saat ini.

Perubahan secara nyata dan menyeluruh/revolusioner yang dimaksud adalah berpaling dari sistem demokrasi menuju kepada kehidupan islami. Pengaturan kehidupan yang bersumber dari Sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan ini berdasarkan sumber hukum, yakni Al-Qur’an dan as-Sunah. Sementara yang mengatur kedaulatan tertinggi adalah hukum milik Allah Swt., sebagaimana dalam firman Allah,

“Keputusan itu hanyalah milik Allah, Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain-Nya. Itulah agama yang lurus.” (QS Yusuf: 40).

Begitu pula, ada konsekuensi sebagai seorang pemimpin sekaligus sebagai seorang hamba Allah, yakni jika melanggar aturan yang telah ditetapkan, hukumannya menanti di dunia dan akhirat. Hal ini semata-mata untuk meraih keimanan dan ketakwaan kepada-Nya agar hukum tegak dan keadilan dapat terwujud.

Oleh karena itu, seharusnya ada sekelompok orang yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kezaliman. Mereka adalah jemaah dakwah yang membina umat dan mengajak untuk melaksanakan syariat Islam kafah, seperti dalam Firman Allah,

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali-Imran: 104).

Khatimah

Manusia memiliki keterbatasan dan kelemahan. Potensi akal yang dianugerahkan oleh Allah kepada manusia seharusnya membuatnya makin yakin bahwa ada yang lebih tinggi, yaitu Allah Swt.. Melalui pedoman hidup manusia, yaitu Kitabullah dan Sunah, semua problematika kehidupan dapat diatasi secara tuntas.

Oleh karena itu, sudah selayaknya bersatu untuk meninggalkan aturan buatan manusia, yakni demokrasi lalu mengganti dengan syariat Islam. “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang yang meyakini agamanya?” (QS Al-Maidah: 50). Wallahu a’lam bisshawab. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *