Rangking Perguruan Tinggi Indonesia Jeblok di Tingkat Dunia, Gak Bahaya Tah?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hessy Elviyah, S.S.
Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com

Penerapan ekonomi syariah yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan as-Sunah inilah yang mampu membuat rakyat mendapatkan hak-haknya. Rakyat te-riayah dengan baik sehingga tidak perlu mengeluarkan budget berlebih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, apalagi kebutuhan pokok, seperti pendidikan yang sudah mendapatkan jaminan dari negara.

CemerlangMedia.Com — Kabar tidak mengenakkan datang dari dunia pendidikan Indonesia. Setelah huru-hara biaya perguruan tinggi mahal dan hampir tidak terjangkau masyarakat luas, kini rangking Perguruan Tinggi Indonesia di tingkat dunia dikabarkan menurun.

Hal ini terlihat dari pemeringkatan perguruan tinggi versi Times Higher Education (THE) World University Rankings (WUR) 2025. Dalam pemeringkatan tersebut hanya Universitas Indonesia yang berhasil menduduki peringkat 1000 Perguruan Tinggi terbaik dunia. Sementara 10 besar kampus terbaik diduduki oleh kampus-kampus negara Barat (Kompas.com, 12-10-2024).

Fakta ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi negara, sebab perguruan tinggi (PT) adalah tempat mencetak generasi unggul. Anak kampus mempunyai peran strategis, yakni sebagai agen perubahan. Jika kualitas pendidikan di perguruan tinggi buruk, bisa dipastikan yang terjadi pada negeri ini ke depannya bukan perubahan yang positif, tetapi sebaliknya. Oleh karena itu, mungkinkah pemerintahan baru membawa perubahan bagi kondisi perguruan tinggi?

Komersialisasi Pendidikan

Sejatinya, pendidikan adalah kebutuhan dasar rakyat. Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak rakyat tersebut tanpa mengalihkannya kepada pihak lain. Namun, sistem kapitalisme telah mengubah paradigma negara terhadap pendidikan. Negara kini menjadi “sales” pendidikan, bukan penyelenggara.

Merosotnya peringkat perguruan tinggi di Indonesia, salah satunya disebabkan oleh komersialisasi di dunia pendidikan. Mereka yang berani membayar mahal bisa menjadi anak kampus, sedangkan yang tidak mempunyai cukup uang, cukup hanya sampai pendidikan menengah. Alhasil, mereka yang tidak mampu membayar tidak dapat mengembangkan potensi akademik di dunia kampus, pun tidak dapat berkontribusi dan menjadikan kampus-kampus di Indonesia melejit di kancah internasional.

Parahnya, jebloknya rangking perguruan tinggi di Indonesia seolah dianggap hal sepele. Biaya pendidikan di perguruan tinggi tetap dibiarkan selangit, bahkan tidak jarang media massa memberitakan sejumlah calon mahasiswa berprestasi terpaksa mundur dari kampus yang telah menerimanya, sebab tidak mampu membayar biaya masuk.

Inilah potret kehidupan anak bangsa di negeri ini. Kebijakan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Hukum Pendidikan (BHP) telah memunculkan otonomi kampus yang mengebiri amanah UUD 1945 terkait pendidikan. Otonomi ini menjadikan kampus mandiri dalam menjalankan akademiknya sehingga mau tidak mau mahasiswa harus turut membiayai kebutuhan kampus yang tidak murah.

Oleh karena itu, kampus-kampus giat mengupayakan diri agar proses akademik di kampusnya berjalan baik sehingga banyak kampus mempunyai lahan bisnis, seperti rumah sakit, hotel, tempat wisata, SPBU, pusat perbelanjaan, dan sebagainya. Namun, jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan dalam membiayai proses akademiknya adalah menaikkan biaya perkuliahan. Di sini terlihat jelas, komersialisasi pendidikan nyata adanya.

Jika demikian, spirit pendidikan tidak lagi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, berubah menjadi spirit berbisnis dengan anak bangsa, sebab untung rugi menjadi konsep dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini menyebabkan anak bangsa terjerembab dalam kubangan kesulitan hidup. Niat untuk mengubah taraf hidup melalui pendidikan tinggi harus pupus, sebab terkendala biaya pendidikan yang selangit.

Namun, inilah konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini mengeliminasi peran negara dalam memenuhi hak-hak rakyat. Negara pun menyadari sepenuhnya bahwa sistem pendidikan adalah penentu peradaban masa depan. Oleh karena itu, sudah selayaknya negara menaruh perhatian lebih terhadap pendidikan.

Akan tetapi, mabda kapitalisme menjadikan negara mandul dalam bersikap. Rakyat menengah ke bawah sangat sulit menjangkau biaya perguruan tinggi. Alhasil, rakyat tidak dapat maksimal menjadi pribadi yang lebih baik sehingga nasib kalangan bawah cenderung hanya berkutat pada lingkaran yang stagnan, misalnya tidak dapat menempuh pendidikan tinggi dan kondisi ekonomi tetap berada di kelas menengah dan bawah, sulit mengubah nasib.

Islam Mercusuar Pendidikan

Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan pokok dalam Islam. Oleh karenanya, segala fasilitas, sarana dan prasarana, serta infrastruktur pendidikan disediakan semaksimal mungkin oleh negara. Negara membiayai pendidikan warganya dari baitulmal yang telah ditetapkan syariat.

Penerapan ekonomi syariah yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan as-Sunah inilah yang mampu membuat rakyat mendapatkan hak-haknya. Rakyat te-riayah dengan baik sehingga tidak perlu mengeluarkan budget berlebih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, apalagi kebutuhan pokok, seperti pendidikan yang sudah pasti mendapatkan jaminan ketersediaan oleh negara.

Konsep sistem Islam dan kapitalisme sangat jauh berbeda. Dalam sistem Islam, negara tidak mengenal untung rugi dalam melayani umat. Para pemangku kekuasaan mengurusi rakyat dengan landasan akidah Islam. Modal penguasa dalam Islam adalah iman dan takwa, mereka sadar betul bahwa jabatan yang diemban akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat.

Oleh karena itu, mereka bekerja maksimal untuk melayani umat dengan niat Lillahi Taala. Penyediaan segala fasilitas pendidikan adalah hal mutlak yang harus diperhatikan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Peran optimal negara ini dapat memacu setiap individu dalam negara Islam untuk semangat menempuh pendidikan.

Demikian pula masyarakat Islam yang menjadi ruang sosial sekaligus laboratorium bagi yang hendak menelaah ilmu. Kolaborasi peran antara individu, masyarakat, dan negara inilah yang nantinya akan mampu menjadikan pendidikan sebagai mercusuar pendidikan dunia.

Kualitas pendidikan tidak akan tertinggal jauh dari negara-negara lainnya. Hal ini akan terwujud nyata ketika sistem Islam diterapkan di negara ini, sebab hanya Islam satu-satunya sistem yang mempunyai konsep pelayanan terbaik kepada umat. Wallahu a’lam. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *