Oleh: Novianti
Bagi yang menginginkan perubahan, kesejahteraan, kestabilan, dan kemandirian, pasti merindukan hidup di bawah naungan sistem Islam yang dipimpin oleh penguasa, sebagaimana sabda Rasulullah saw. bahwa imam (penguasa) laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.
CemerlangMedia.Com — Pemandangan seragam tampak di hampir setiap sudut jalan raya, persimpangan lampu merah, gang-gang sempit, hingga pelataran minimarket di desa dan kota. Gerobak-gerobak sederhana para pedagang kaki lima (PKL) yang menjual aneka minuman dan makanan makin padat. Dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 22,9 juta orang, PKL menduduki salah satu penyumbang lapangan pekerjaan terbesar di sektor informal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi hingga 60% pada 2025.
Menjamurnya PKL tidak lepas dari peristiwa PHK yang akhir-akhir ini banyak terjadi. Diwartakan detik.com (30-05-2026), diprediksi bulan berikutnya ada tambahan sekitar 15,3 ribu sampai 20,3 ribu tenaga kerja. Kondisi ini terjadi seiring dengan tekanan yang makin berat terhadap dunia usaha akibat terpuruknya dolar. Pabrik berskala besar seperti PT Xacti Indonesia, tutup. Sebelumnya, industri padat karya seperti industri tekstil yang sudah lama limbung, banyak yang menyerah lebih dahulu karena kehilangan pijakan finansial. Bagi para korban PHK, menjadi PKL adalah pengamanan tercepat untuk bertahan hidup.
Kegagalan Negara
Fenomena ketangguhan para PKL sebagai pejuang rupiah dibingkai menjadi cerita indah. Pemerintah menyebutnya sebagai kebangkitan ekonomi rakyat dan wujud nyata dari jiwa kewirausahaan bangsa yang pantang menyerah. Padahal, banyak memilih PKL sebagai benteng terakhir untuk bertahan hidup akibat terbatasnya lapangan kerja formal. Sebuah pilihan realistis, bukan inovasi yang lahir dari kebebasan finansial, riset pasar yang mendalam, rencana rapi yang tertulis di atas kertas. Ini wujud dari keputusasaan karena negara gagal memberi jaminan masa depan.
Terlebih, bekerja sebagai PKL tidak mudah. Mereka dihadapkan pada tantangan berat seperti tergantung pada pasokan bahan baku impor yang harganya mengikuti nilai dolar. Ketika saat ini rupiah terpuruk, penjual gorengan berbahan tepung, tempe, dan tahu, harus memutar otak agar gerobak tidak sepi. Bagi PKL, menaikkan harga jual Rp500 atau Rp1.000 bisa menimbulkan shock pada konsumen yang pas-pasan. Persaingan harga secara brutal tidak terelakkan.
Akhirnya, para PKL terkunci dalam kondisi stagnan permanen. Jangankan meraup keuntungan dan merancang pengembangan, harga yang makin ditekan sehingga margin sudah setipis tisu. Seluruh penghasilan tersedot untuk biaya hidup dan jualan esok hari. Belum lagi beban sampingan seperti uang kebersihan dan keamanan.
Perlakuan yang Tidak Adil
Para PKL dipuji sebagai aset pembangunan nasional berbasis kerakyatan, pilar utama sektor usaha mikro yang menyerap tenaga kerja informal, penyedia barang serta jasa dengan harga terjangkau. Akan tetapi, mereka diperlakukan tidak adil oleh negara. Tidak ada perlindungan hukum, dibayangi ketakutan akan penggusuran oleh aparat keamanan, ancaman preman, tidak memiliki akses bantuan modal, serta tidak memiliki cadangan untuk kesehatan. Bekerja habis-habisan di saat fisik masih prima, tetapi begitu sudah tua, sudah tidak sanggup berdiri dan berjualan di pinggir jalan, para pahlawan ini langsung terlempar ke dasar jurang kemiskinan.
Berbeda dengan perlakuan negara kepada para oligarki. Di masa Prabowo tampak jelas pemerintah sangat berorientasi pada kepentingan korporasi. Instrumen negara dijadikan sebagai alat konsolidasi modal, yakni pejabat publik melembaga dengan politikus dan pengusaha melahirkan berbagai kebijakan yang menjaga eksistensi korporasi. Untuk menutupi pengkhianatan terhadap amanah rakyat, digulirkan program dengan narasi pro-rakyat seperti demi pemerataan ekonomi, kedaulatan energi dan pangan, dan pembukaan lapangan kerja. Konsolidasi aset strategis milik publik dipindahtangankan ke korporasi.
Di tingkat akar rumput, banyak kebijakan menghadirkan persoalan dan terampasnya ruang hidup. Lapangan kerja yang dijanjikan ternyata tidak mampu menyerap angkatan kerja yang ada karena industri yang dibangun lebih mengandalkan teknologi daripada padat karya. Proyek energi dan tambang serta hilirisasi lebih banyak melahirkan bencana alam bagi warga setempat dibandingkan manfaatnya.
Kejamnya Sistem Kapitalisme
Inilah realita sistem kapitalisme, yakni penguasa ramah pada korporasi atau oligarki, negara sebatas fasilitator dan regulator. Rakyat kecil yang menjadi penyumbang suara ditinggalkan, seolah berjalan di atas treadmill. Mereka dipaksa bergerak menghabiskan energi dan waktu, berkeringat setiap hari, menghirup asap yang merusak paru-paru, berhadapan dengan berbagai risiko di jalanan, tetapi itu semua tidak pernah cukup. Harga kebutuhan dasar naik bagai mobil balap, sedangkan pendapatan bergerak bagaikan siput. Belum lagi dikejar pajak yang makin mencekik.
Seluruh struktur politik dan ekonomi dikuasai oligarki global maupun nasional. Mereka memegang sektor-sektor strategis seperti sumber daya alam (SDA). Di saat politik dan ekonomi sudah terbajak, pasti berdampak pada kepastian hukum. Kehidupan masyarakat menjadi sangat rentan karena para oligarki bisa memenggal leher perekonomian negara kapan saja jika kebijakan tidak sejalan dengan kepentingan mereka.
Negara ber-‘mazhab’ kapitalisme, lambat laun berada di jurang kehancuran. Sistem kapitalisme pasti melahirkan guncangan yang mengalir deras ke rakyat jelata dalam bentuk kenaikan harga bahan pokok, pajak yang makin mencengkeram, sempitnya lapangan kerja, tidak adanya kepastian hukum dan jaminan keamanan.
Solusi Islam
Rakyat harus disadarkan bahwa situasi saat ini bukan terjadi secara alami, melainkan akibat penerapan sistem kapitalisme. Dicirikan oleh adanya konsentrasi kekayaan yang terpusat pada segelintir orang yang menguasai sektor-sektor strategis seperti SDA, infrastruktur, dan perbankan. Kegagalan sistem kapitalisme sudah sangat nyata dan solusi sahih untuk menggantikannya hanyalah sistem Islam yang memiliki mekanisme berkeadilan dan mendorong produktivitas.
Pertama, pengaturan kepemilikan yang menutup celah oligarki. Islam membagi kepemilikan menjadi kepemilikan individu, umat, dan negara. Pengaturan ini menjamin perekonomian yang berkeadilan. Barang tambang, energi, padang rumput, termasuk kepemilikan umat yang tidak boleh diprivatisasi dan pengelolaannya hanya oleh negara. Dengan demikian, negara bisa melayani rakyat secara optimal karena pemasukan dari pengelolaan milik umat sangat besar.
Kedua, negara menjamin kebutuhan kolektif, yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Terpenuhinya tiga hal ini mendorong produktivitas dan dunia usaha yang sehat. Terlebih, tidak ada ruang bagi riba, judi, penimbunan, monopoli, dan berbagai praktik yang melanggar hukum syarak. Setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri dan hartanya.
Ketiga, negara mengatur penguasaan tanah sebagai modal dasar dan tempat hidup yang bisa mewujudkan ketahanan keluarga. Negara bisa membagikan tanah pertanian kepada yang membutuhkan dan sanggup mengelolanya. Bagi yang perlu bantuan modal, bisa diambil dari kharaj dan jizyah. Dengan kepemilikan tanah, pertanian, dan peternakan bisa membuka lapangan kerja sehingga warganya berdaya.
Keempat, negara menjamin kehidupan bagi mereka yang memiliki keterbatasan dan tidak ada penopang hidup seperti orang cacat, lanjut usia, dan para janda. Dengan penarikan zakat dari orang kaya lalu distribusikan kepada yang berhak sesuai hukum syarak, orang-orang lemah mendapat perlindungan.
Kelima, sistem moneter dalam Islam bersandar pada dinar (emas) dan dirham (perak). Dengan itu, stabilitas nilai mata uang dan inflasi bisa terjaga. Ini memberikan jaminan ketenangan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Penutup
Dengan melihat situasi saat ini dan aspek-aspek dalam sistem ekonomi Islam, maka menjadi relevan bagi rakyat dan pemerintah Indonesia untuk segera menerapkan sistem Islam. Apalagi aturan-aturan tersebut merupakan kewajiban yang Allah Swt. bebankan kepada umat Islam. Bagi yang menginginkan perubahan, kesejahteraan, kestabilan, dan kemandirian, pasti merindukan hidup di bawah naungan sistem Islam yang dipimpin oleh penguasa, sebagaimana sabda Rasulullah saw. bahwa imam (penguasa) laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya. [CM/Na]
Views: 33






















