Oleh: Hessy Elviyah, S.S.
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)
Islam tegas menindak pelaku zina. Bahkan, perbuatan mendekatinya saja dilarang Allah Swt.. Hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya perzinaan diperintahkan Allah untuk dijauhi. Sebab, zina tidak akan terjadi kalau tidak ada hal-hal yang mendahuluinya, misalnya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan non mahram.
CemerlangMedia.Com — Dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Kasus asusila kembali mencoreng wajah lembaga pendidikan tanah air. Mirisnya, hal ini terjadi di lembaga pendidikan Islam yang identik dengan banyaknya materi pelajaran agama yang didapat di sekolah itu.
Namun, materi pelajaran agama tidak menjamin guru dan siswa sekolah tersebut menjadi teladan bagi masyarakat luas. Adanya oknum guru yang berbuat asusila dengan muridnya telah merusak lembaga pendidikan itu, bahkan Islam kembali tercoreng akibat tindakan amoral tersebut.
Kasus yang terjadi di salah satu Madrasah Aliyah Negeri, Gorontalo membuat publik terhenyak. Video tak senonoh oknum guru dan muridnya beredar luas di jejaring sosial. Buntut dari persoalan ini, keduanya pun mendapatkan sanksi. Oknum guru tersebut terancam sanksi berat berupa pemberhentian dari ASN hingga hukuman penjara. Sementara siswi dalam video tersebut dikeluarkan dari sekolah (Okezone.com, 26-09-2024).
Bukan hanya sekali dua kali insiden seperti ini terjadi di ruang lingkup dunia pendidikan. Beberapa kali masyarakat Indonesia disuguhkan pemberitaan kasus asusila, bahkan di lembaga pendidikan bernuansa Islam sekalipun.
Produk Sekularisme-Liberalisme
Sejatinya, guru adalah petunjuk jalan ke arah kebajikan. Namun, orang yang seharusnya menjadi pembimbing justru melakukan tindakan amoral dan mirisnya lagi dilakukan bersama muridnya yang seharusnya mendapatkan bimbingan sesuai dengan agama.
Di sisi lain, guru adalah perawat muridnya. Tanpa perawatan guru melalui ilmu, maka segala cita-cita murid sulit tercapai. Namun, pada kasus tersebut, tindakan oknum guru justru merusak masa depan murid. Tidak dapat dimungkiri, masa muda murid yang berprestasi tersebut menjadi suram.
Hal ini menjadi tamparan buat semuanya bahwa kondisi masyarakat di lingkungan sekolah tidak sehat. Hubungan guru dan murid yang seharusnya didasari oleh adab dan akhlak, nyatanya menjadi relasi penuh hawa nafsu setan. Banyaknya materi pelajaran agama nyatanya tidak menjamin aksi bejat tersebut tidak terjadi.
Wajar saja, sebab yang dikejar materi pelajaran hanyalah nilai angka. Materi pelajaran hanya menjadi pemuas intelektual, tanpa menjadi pelajaran hidup yang mampu menopang akhlak dan adab. Prestasi yang dikejar di dunia pendidikan adalah tingginya nilai pelajaran semata. Inilah kurikulum berbasis pada sekularisme (menjauhkan agama dari kehidupan).
Oleh karena itu, tidak heran jika kasus asusila di dunia pendidikan, walaupun lembaga pendidikan ber-genre agama sekalipun. Agama hanya dijadikan embel-embel dalam lembaga pendidikan, tanpa melibatkan esensi agama dalam proses pembelajaran. Alhasil, pelajaran yang didapat sekadar dihafal, tanpa menyentuh hati.
Di samping itu, kebebasan berbuat tanpa pengawasan yang ketat menjadikan tindakan asusila tumbuh subur di tengah masyarakat, termasuk di dunia pendidikan, seperti pada kasus oknum guru dan murid di Gorontalo tersebut. Percikan api asmara keduanya sebelum kasus ini mencuat tentunya sudah terlebih dahulu diketahui oleh orang terdekat. Sebagaimana dilansir oleh bbc.com.indonesia (27-09-2024), bahkan, kedua pelaku tersebut menjalani pemeriksaan oleh kepala sekolah yang sebelumnya sudah mencurigai hubungan tak wajar keduanya. Namun, lemahnya pengawasan menjadi bom waktu yang nyatanya mencoreng nama baik sekolah tersebut.
Tidak dapat yang mampu menghentikan keduanya. Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku tidaklah berat, hanya sebatas teguran atau sekadar diberhentikan dari jabatannya sebagai guru atau melalui hukuman penjara yang terkadang mendapatkan diskon masa kurungan. Sanksi inilah yang tidak membuat jera pelaku ataupun menjadi pelajaran bagi masyarakat. Sanksi sosial yang diterima pelaku pun cenderung tidak berat, sebab banyaknya peristiwa viral, lalu melupakan berita viral sebelumnya sehingga pelaku dapat dengan leluasa beraktivitas seperti semula, tanpa sanksi sosial yang berarti.
Solusi Islam
Islam tegas menindak pelaku zina. Bahkan, perbuatan mendekatinya saja dilarang Allah Swt.. Hal ini terdapat dalam surah Al Isra, “Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32).
Dalam konteks ayat ini, hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya perzinaan diperintahkan Allah untuk dijauhi. Sebab, zina tidak akan terjadi kalau tidak ada hal-hal yang mendahuluinya, misalnya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan non mahram. Terlebih saat ini, tantangan teknologi canggih memudahkan untuk berbuat sesuka hati.
Khalwat kini tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi di dunia maya bisa dilakukan, padahal Rasulullah saw. pun melarang tegas perbuatan ini. Dari Ibnu Abbas ra., Rasulullah saw. bersabda,
“Janganlah seseorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita, kecuali bersama mahram si wanita.” (Muttafaqun Alaih).
Lebih jauh, sanksi untuk pelaku zina juga Allah Swt. tetapkan dalam Al-Qur’an, “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.” (TQS An-Nur: 2).
Dalam kitab Ibnu Katsir yang berjudul Lubaabut Tafsiir Min Ibni Katsiir menerangkan, hukuman dera ini hanya berlaku untuk orang belum menikah yang melakukan zina. Kemudian tindakan selanjutnya adalah diasingkan selama satu tahun.
Bagi pelaku zina yang sudah menikah, hukumnya adalah rajam, sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيْبُ عَامِ وَالطَّيِّبُ بِالطَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ
Artinya: “Ambillah hukum dariku, ambillah hukum dariku! Sesungguhnya Allah telah membuka jalan untuk kaum wanita. Bujangan yang berzina dengan gadis, cambuklah seratus kali dan asingkanlah selama setahun, orang yang sudah menikah berzina dengan orang yang sudah menikah cambuklah seratus kali dan rajamlah.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi, & Ibnu Majah).
Demikianlah Allah Swt. dan Rasulullah saw. menjaga manusia dari perbuatan zina. Sebab, zina adalah dosa berat dan besar yang dapat merusak nasab manusia.
Di samping itu, sistem pendidikan dalam Islam berasas akidah dengan visi mencetak generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam (syahsiah Islamiah). Alhasil, dengan visi ini, pendidik (guru) dan terdidik (siswa) mampu mengenali dirinya sebagai hamba Allah Swt..
Dengan demikian, ilmu yang didapatkan di sekolah mampu membentengi diri dari berlaku buruk, sebab selalu merasa diawasi oleh Allah Swt.. Semua ini (sanksi yang tegas kepada pelaku dan pendidikan berasas akidah Islam) hanya berlaku ketika sistem Islam tegak secara menyeluruh di muka bumi. Wallahu a’lam. [CM/NA]