Islam memastikan hak-hak perempuan dijamin, termasuk hak untuk dinafkahi oleh suami. Islam tidak melarang perempuan bekerja, tetapi pekerjaan tersebut tidak boleh mengganggu peran utamanya sebagai istri dan ibu, serta harus sesuai dengan ketentuan syariat.
CemerlangMedia.Com — Dilansir dari infopublik.id (7-10-2024), Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Barat Windy Prihastari Harisson secara resmi membuka Seminar Perempuan Cerdas Finansial dan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Canva sebagai media promosi. Ia pun menyampaikan bahwa organisasi wanita di Kalimantan Barat harus menjadi agen perubahan yang dapat menginspirasi masyarakat, terutama dalam pemberdayaan perempuan.
Teknologi digital memberikan kesempatan luas bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam ekonomi dengan cara lebih fleksibel. Perempuan dapat memanfaatkan aplikasi untuk mempromosikan produk, menjalankan bisnis, dan menyebarkan edukasi tanpa harus terikat pada ruang dan waktu.
Di balik peluang tersebut, ada kekhawatiran terkait eksploitasi perempuan dalam kerangka ekonomi kapitalisme sekuler. Sistem ini cenderung menjadikan perempuan sebagai penggerak ekonomi utama, yang pada akhirnya menggeser peran perempuan dari fitrahnya sebagai ibu generasi dan pengelola rumah tangga.
Jika perempuan terlalu banyak didorong untuk menjadi motor penggerak ekonomi, peran utama mereka sebagai pendidik generasi akan makin terpinggirkan. Ketimpangan gender akan muncul ketika banyak laki-laki justru menganggur atau kehilangan perannya sebagai pencari nafkah utama. Dampak lebih lanjut dari hal ini adalah meningkatnya kriminalitas, pelecehan, dan perceraian karena tatanan keluarga menjadi tidak stabil.
Sistem ekonomi kapitalisme sekuler memang melihat perempuan lebih dari sudut pandang produktivitas ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak sosial secara luas. Perempuan diposisikan sebagai mesin ekonomi sehingga terjebak dalam roda kapitalisme yang justru makin menjauhkan mereka dari fitrah alami sebagai ummu wa rabbatul bait (ibu dan pengelola rumah tangga) dan ummu ajyal (ibu generasi penerus).
Dalam Islam, perempuan dimuliakan dan dijaga kehormatannya. Islam memastikan bahwa hak-hak perempuan dijamin, termasuk hak untuk dinafkahi oleh suami dan dijamin kesejahteraannya. Islam tidak melarang perempuan bekerja, tetapi pekerjaan tersebut tidak boleh mengganggu peran utamanya sebagai istri dan ibu, serta harus sesuai dengan ketentuan syariat.
Islam tidak mengeksploitasi perempuan untuk kepentingan ekonomi sebagaimana yang dilakukan oleh kapitalisme sekularisme. Islam menempatkan perempuan pada posisi yang terhormat, kesejahteraan dan kehormatan mereka dijaga tanpa menekan mereka untuk menjadi penggerak utama ekonomi. Masyarakat perlu memahami bahwa solusi ekonomi yang berkelanjutan adalah yang sesuai dengan fitrah manusia dan didasarkan pada keadilan yang komprehensif, seperti yang ditawarkan oleh sistem Islam. Wallahu a’lam
Fatimah Al Fihri [CM/NA]