CemerlangMedia.Com — Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian karena dikabarkan tersandung kasus korupsi. Akan tetapi, sejauh ini, KPK belum resmi menetapkannya sebagai tersangka sebab masih menganalisis terhadap bukti-bukti yang disita saat penggeledahan di rumah dinas maupun di kantor Kementerian Pertanian (08-10-2023).
Maraknya praktik korupsi tak kunjung usai mewarnai jagad perpolitikan, mulai dari level jabatan tertinggi sampai level terendah, seolah korupsi menjadi budaya dan kebiasaan. Bahkan dana bansos yang seharusnya menjadi hak rakyat pun ikut disikat. Memang, realisasi suksesi kepemimpinan demokrasi selalu membutuhkan biaya besar. Modal politik yang mahal ini yang pada akhirnya membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ketika seseorang berhasil mendapatkan jabatan yang diperebutkan, mereka berpotensi besar untuk memutar otak bagaimana mengembalikan modal politik tersebut, terlebih jika modal yang dipakai dari hasil pinjaman. Maka tidak heran jika banyak pejabat daerah maupun pusat yang terjerat korupsi. Dalam sistem politik mahal ini, bisa dipastikan yang berkuasa adalah para pemilik modal. Mereka bisa mencalonkan diri secara langsung atau menjadi penyokong dana bagi kontestan pemilu. Tentu bukan tanpa kepentingan, tidak ada makan siang gratis. Mereka lah yang memegang kendali para politisi, bukan hanya sekadar mitra dalam berbagai proyek, termasuk juga dalam membuat rancangan undang-undang sesuai dengan kepentingan dan menguntungkan mereka. Bukan demi kesejahteraan rakyat seperti janji-janji manis ketika mencalonkan diri. Terbukti secara nyata bahwa sistem demokrasi telah menjadi sarang bagi para koruptor di semua lini pemerintahan.
Dalam Islam, korupsi merupakan perbuatan khianat. Sanksi yang diberikan menurut syariat Islam berupa ta’zir, yakni sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim, bisa dari hukuman ringan berupa nasihat sampai hukuman yang paling berat, yakni hukuman mati. Seorang pemimpin dalam sistem Islam menyadari bahwa setiap apa yang dia pimpin akan dimintai pertanggung jawabannya kelak di hadapan Sang Pencipta sehingga mereka akan memaksimalkan semua potensi diri demi memberikan kesejahteraan terhadap rakyat yang dipimpinnya. Selain dari segi ketakwaan, diperlukan sebuah sistem yang mampu menjadi pelindung individu agar terhindar dari perbuatan yang melanggar perintah Allah Swt.. Walau tak mudah, tetapi cara inilah yang akan mampu memberantas korupsi sampai ke akarnya.
Mia Kusmiati
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]