Sistem Islam mewajibkan negara melayani rakyat atas dasar dorongan keimanan, bukan karena manfaat ekonomi. Keselamatan rakyat menjadi hal utama karena nanti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt..
CemerlangMedia.Com — Jumlah korban keracunan makanan bergizi gratis di Kota Bogor mencapai 210 siswa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno secara tertulis pada Ahad (11/5). Sebelumnya, ada sekitar 171 siswa keracunan, mulai dari siswa TK, SD, hingga SMP (11-05-2025).
Sejatinya, keracunan makanan bergizi gratis bukan sekadar dipandang sebagai kecelakaan pelayanan kesehatan, melainkan tamparan keras bagi negara. Salah satu program unggulan ini justru menjadi bumerang. Bukan membuat generasi sehat berkualitas, tetapi menjadikan nyawanya terancam.
Program yang digadang-gadang sebagai solusi untuk mengatasi krisis gizi nasional pada generasi, tetapi justru menyebabkan keracunan massal. Untuk itu, kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keselamatan rakyatnya perlu dipertanyakan. Sementara dalam UUD 1945 pasal 28H ayat 1, negara menjamin hak setiap warga untuk hidup sejahtera lahir dan batin, termasuk memperoleh makanan yang layak.
Kasus keracunan ini menyingkap buruknya tata kelola, mulai dari perencanaan, pengadaan bahan makanan, distribusi, hingga pengawasan. Hendaknya negara hadir untuk memastikan makanan berkualitas, bukan sebagai formalitas saja.
Dalam hal ini, rakyat miskin yang identik dengan kaum mayoritas kurang gizi adalah objek atas kebijakan ini. Ketika kebijakan ini gagal, mereka juga yang menerima kegagalan paling telak, bahkan sampai mengancam nyawa.
Di sisi lain, pihak vendor/penyedia jasa hingga pejabat sebagai penanggung jawab sering kali lolos dari jerat hukum. Hal ini menambah luka sosial dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap kebijakan negara.
Fenomena ini tidak lepas dari sistem kapitalisme yang menjadi kerangka kebijakan negara saat ini. Prinsip kapitalisme tidak menjadikan rakyat sebagai pertimbangan pusat kebijakan, melainkan prinsip efisiensi anggaran dan menyerahkan urusan kepada swasta sebagai rekanan kerja negara untuk menjalankan tugas mengurus rakyat. Alhasil, prinsip untung rugi menjadi prioritas lebih utama daripada keselamatan rakyat.
Seharusnya negara menjamin kebutuhan dasar rakyat secara langsung dan berkualitas. Negara tidak boleh menyerahkan penyediaan kebutuhan pokok kepada pihak ketiga (swasta), apalagi tanpa kontrol langsung dari negara (dibiarkan begitu saja).
Namun, sistem kapitalisme tidak mampu memberikan jaminan terhadap pelayanan umat. Oleh karenanya, seyogianya kesemrawutan pelayanan negara ini menjadi titik balik untuk bersegera mengganti sistem hidup ke arah yang lebih baik dan benar.
Sistem itu adalah sistem Islam yang mewajibkan negara melayani rakyat atas dasar dorongan keimanan, bukan karena manfaat ekonomi. Dengan begitu, keselamatan rakyat menjadi hal utama karena nanti akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt.. Negara Islam tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga menjamin keadilan dalam setiap kebijakan.
Apabila negara, pegawai, pejabat atau vendor terbukti lalai, maka akan diminta pertanggungjawaban pidana (jinayah). Jika ada korban jiwa akibat kelalaian, termasuk ke dalam kategori qtal khatha’, yakni pembunuhan karena kelalaian dengan kewajiban diyat (ganti rugi) atau hudud jika terbukti kriminal.
Inilah bentuk tanggung jawab negara Islam terhadap rakyat yang diatur oleh Allah Swt. Al-Khaliq Al-Mudabbir. Dengan demikian, pelayanan terhadap rakyat, dalam hal ini menyediakan makanan bergizi yang terbaik hanya ada jika Islam diterapkan secara kafah di muka bumi ini. Wallahu a’lam.
Hessy Elviyah, S.S.
Bekasi, Jawa Barat [CM/Na]