Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur ibadah ritual semata, tetapi juga mengatur urusan politik. Politik dalam Islam adalah mengurusi urusan rakyat. Oleh karena itu, para pemangku kekuasaan, termasuk kepala daerah, sejatinya adalah pelayan rakyat.
CemerlangMedia.Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Dari jumlah tersebut ditemukan, Gen Z termasuk ke dalam kalangan yang mendominasi di pilkada nanti, yaitu sebanyak 46,8 juta pemilih.
Gen Z saat ini memutuskan untuk berpartisipasi dan tidak akan golput atau tidak peduli saat pesta demokrasi nanti. Mereka juga berekspresi melalui medsos, menyampaikan kritik dan saran untuk calon kepala daerah. Mereka berharap bisa mendapatkan pemimpin yang layak (07-11-2024).
Seluruh masyarakat, termasuk Gen Z tentunya menginginkan seorang pemimpin yang ideal. Sayangnya, politik demokrasi seakan menutup jalan untuk mendapatkan pemimpin seperti itu.
Dalam sistem demokrasi, semua orang layak mencalonkan diri jadi pemimpin daerah asalkan ada uang. Tidak heran jika calon pemimpin daerah banyak yang mengobral janji, tetapi dipenuhinya janji tersebut urusan belakangan.
Sistem demokrasi hanya melahirkan para pemimpin yang membuat aturan tanpa mengedepankan aturan agama. Aturan yang dibuat berasaskan kepentingan semata, bukan halal atau haram.
Oleh karena itu, seluruh masyarakat, termasuk Gen Z sudah seharusnya sadar bahwa suara rakyat hanya didengar saat pesta demokrasi berlangsung saja. Namun setelahnya, kepentingan rakyat dinomorduakan.
Sementara politik adalah sesuatu yang penting dan mesti diatur oleh sebuah sistem yang sempurna. Sistem yang sempurna tersebut bukan sistem buatan manusia, tetapi sistem Islam.
Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur ibadah ritual semata, tetapi juga mengatur urusan politik. Politik dalam Islam adalah mengurusi urusan rakyat. Oleh karena itu, para pemangku kekuasaan, termasuk kepala daerah, sejatinya adalah pelayan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim).
Dalam sistem pemerintahan Islam, seorang pemimpin memiliki tujuh kriteria yang wajib dimiliki, yaitu muslim, laki-laki, balig, berakal, merdeka (bukan budak/berada dalam kekuasaan pihak lain), adil (bukan orang fasik/ahli maksiat), mampu (punya kapasitas untuk memimpin). Dengan tujuh kriteria tersebut, maka rakyat tidak akan terzalimi oleh aturan yang dibuat penguasa. Ini karena aturan yang diterapkan di tengah masyarakat adalah aturan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan as-Sunah.
Dengan demikian, hanya Islam satu-satunya harapan yang mampu mewujudkan seorang pemimpin yang tulus melayani rakyat. Menjadi sebuah keniscayaan jika sistem Islam diterapkan, maka rakyat akan mendapatkan kesejahteraan, sebab aturan yang diterapkan oleh pemimpin berasal dari Sang Pencipta manusia, yakni Allah Swt..
Essy Rosaline Suhendi
Karawang, Cikampek [CM/NA]