Sistem Islam mewajibkan seseorang untuk terikat dengan syariat dalam segala aspek kehidupannya. Keterikatan terhadap syariat adalah konsekuensi dari keimanan yang memang ditumbuhsuburkan di tengah-tengah masyarakat Islam. Jawil iman akan menjadikan individu berusaha melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepadanya dengan sebaik mungkin.
CemerlangMedia.Com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan data yang mengejutkan. Ada sekira 197.054 aktivis judi online dari kalangan anak dengan rentang usia 10—19 tahun. Nilai deposit aktivitas tersebut mencapai Rp50,1 miliar pada triwulan 1—2025 (19-05-2025).
Terlibatnya anak dalam judi online menjadi alarm darurat remuknya generasi. Generasi yang seharusnya disiapkan sebagai pemimpin di masa depan, justru dirusak dengan judi online. Niken Woro Indriastuti, Psikolog Klinis Anak menyampaikan bahwa judi online akan memengaruhi perilaku, sosial, dan emosi anak-anak. Anak-anak akan berbohong, bahkan mencuri jika sudah kecanduan judi online, seperti yang terjadi di Surabaya. Seorang anak nekat mencuri barang milik tetangganya demi mendapatkan modal untuk judi online (22-05-2025).
Kerusakan generasi akibat judi online disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya adalah karena orang tua tersibukkan mencari nafkah untuk memenuhi biaya hidup yang melangit sehingga pengawasan terhadap anak pun tidak bisa dilakukan dengan optimal.
Faktor lain adalah tersebarnya pemikiran rusak di tengah masyarakat. Jauhnya masyarakat dari pemahaman Islam membuat mereka mudah untuk mengambil cara instan dalam memperoleh harta, tidak peduli halal haram.
Racun sekularisme mematikan budaya amar makruf nahi mungkar. Kemaksiatan, seperti judi online makin menjamur dan seolah menjadi hal yang biasa untuk dimainkan. Akhirnya, anak-anak pun terjerat di dalamnya.
Kompleksnya permasalahan judi online tidak bisa terselesaikan kecuali negara hadir untuk memberantasnya dengan sungguh-sungguh. Namun, alih-alih melakukan yang demikian, justru beberapa pejabat Komdigi menjadi tersangka kasus judi online. Mereka yang seharusnya memberantas, justru menjadi “keeper” situs-situs judi agar tidak kebobolan. Sungguh mengerikan efek sekularisme.
Berbeda dengan sekularisme, sistem Islam mewajibkan seseorang untuk terikat dengan syariat dalam segala aspek kehidupannya. Keterikatan terhadap syariat adalah konsekuensi dari keimanan yang memang ditumbuhsuburkan di tengah-tengah masyarakat Islam. Jawil iman akan menjadikan individu berusaha melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepadanya dengan sebaik mungkin.
Orang tua akan mendidik anak dengan sebaik-baiknya karena anak adalah amanah yang diberikan Allah. Mereka tidak disibukkan dalam mencari nafkah karena kebutuhannya dijamin dalam negara Islam. Pemikiran dan perasaan masyarakat juga didasarkan pada Islam. Ketika ada suatu kemaksiatan, masyarakat akan berusaha untuk memperbaikinya. Budaya amar makruf nahi mungkar berjalan sebagai wujud dari keimanan.
Perwujudan keimanan di tengah masyarakat tidak lepas dari peran negara yang menerapkan syariat secara menyeluruh. Negara memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat, memberikan pendidikan yang berorientasi untuk membentuk kepribadian Islam. Dengan ini, generasi menjadi hamba-hamba Allah yang bertakwa. Oleh karena itu, keberadaan negara dengan penerapan sistem Islam secara komprehensif menjadi perkara yang penting. Wallaahu a’lam.
Ummu Arrosyidah
Semarang [CM/Na]