CemerlangMedia.Com — Pemerintah Kota Bekasi telah menganggarkan dan membangun 10 halte baru berkonsep modern, lengkap dengan CCTV, saluran pengisian baterai handphone. Adapun biaya untuk tiap halte sebesar Rp180 juta yang bersumber dari APBD-P 2023. Pembangunan halte bus baru tersebut terletak persis di sebelah halte lama dan hanya memiliki empat kursi (18-1-2024).
Ironisnya, di balik modernisasi pembangunan halte bus dengan biaya yang terkesan tinggi ini, justru direspons dengan kekecewaan oleh warga. Pasalnya, masih ada pembangunan yang lebih urgen, salah satunya perbaikan jalan berlubang dan rusak, jika dibiarkan akan membahayakan jiwa pengguna jalan.
Pembangunan halte baru itu tidak tertutup kemungkinan akan terjadi vandalisme seperti halte lama. Jika fungsinya sama, mengapa tidak memperbaiki halte yang lama?
Di samping itu, pembangunan halte baru yang terletak bersebelahan dengan halte lama, dirasa tidak efisien dan tampak mubazir, apalagi di tengah harga pangan yang naik setiap menghadapi awal tahun. Inilah kado pahit yang diterima rakyat dalam sistem kapitalisme. Tata kelola serta anggaran pembangunan dalam sistem kapitalisme diatur penguasa dan para kapitalis sekehendaknya, tidak memiliki unsur ruhiyah ideologis dan tanpa pertimbangan dari segi penghematan biaya.
Sudah umum diketahui, pembangunan infrastruktur dalam sistem kapitalisme terkadang sarat dengan korupsi. Watak sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan mengakibatkan pengaturan anggaran mudah diselewengkan. Apalagi pemerintah menggandeng swasta untuk membangun infrastruktur dengan alasan terkendala dari segi pendanaan.
Berbeda dengan sistem Islam. Segala sesuatu ditimbang dari sisi ketakwaan, apalagi sebagai pemimpin. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya selama memimpin.
Pemimpin dalam Islam adalah pelayan rakyat. Sistem pemerintahannya penuh pertimbangan dan senantiasa memilah antara yang urgen dan tidak dibutuhkan.
Anggaran tidak dibatasi seiring bergantinya tahun, bersifat real time, yakni secara langsung akan disalurkan untuk biaya tertentu sesuai tujuan agar tepat guna sehingga tidak ada celah korupsi. Sementara untuk segi dana, pemerintah dalam Islam menyediakan pos yang disebut baitulmal. Pemimipin atau khalifah mengatur dan menentukan kebijakan jalannya pemerintahan.
Pun, Islam melarang praktik menghamburkan uang karena hal ini adalah sifat setan. Sebagaimana dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya pemboros itu adalah saudara setan dan setan sangat ingkar kepada Tuhannya,” (QS Al-Isra: 27).
Wallahu a’lam
Hanimatul Umah
Bekasi [CM/NA]