Sistem politik Islam meletakkan kedaulatan di tangan Allah Taala. Syariat Islam adalah sumber dalam merancang undang-undang atau hukum. Sistem pemerintahan Islam bertujuan untuk kemaslahatan umat. Pemerintah menyampaikan argumentasi syar’i dalam memutuskan kebijakan.
CemerlangMedia.Com — #IndonesiaGelap disuarakan di media sosial X dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini terjadi lantaran kekhawatiran publik terhadap tanah air yang kian membuncah. Tagar ini mengangkat isu tentang kisruh LPG 3 kg, reformasi Polri, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemangkasan anggaran untuk program sosial dan kesejahteraan rakyat, masalah pendidikan, kesehatan, serta lapangan pekerjaan.
Tidak hanya menggema di media sosial, aksi demo bertajuk “Indonesia Gelap” serentak digelar oleh mahasiswa pada (17-2-2025) di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat dan beberapa tempat lain (18-02-2025). Aksi demo Indonesia Gelap yang dimotori kalangan mahasiswa memberikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Sayangnya, tuntutan yang ditawarkan tidak menyelesaikan masalah karena solusinya kembali kepada sistem demokrasi, padahal demokrasilah yang menjadi sumber permasalahan.
Oleh karena itu, mahasiswa sebagai kaum intelektual dan agen perubahan sudah seharusnya lebih kritis menghadapi persoalan negeri dan memberikan solusi yang benar. Mahasiswa dapat melihat dampak dari setiap kebijakan dan menggali lebih dalam akar permasalahan yang mengakibatkan kerusakan menjamur di berbagai aspek kehidupan.
Indonesia yang makin pekat adalah kesalahan dari penerapan sistem yang menjadi landasan negara, yakni sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme sekuler telah memisahkan agama dari kehidupan sehingga lahirlah sistem pemerintahan demokrasi dengan asas utamanya adalah kedaulatan di tangan rakyat.
Rakyat mempunyai otoritas membuat hukum dengan diwakili oleh para wakil yang terpilih dalam pemilu. Alhasil, mereka yang menjabat bisa saja menetapkan hukum sesuai kepentingan para kapitalis dan oligarki yang merugikan rakyat.
Oleh karenanya, untuk mencerahkan wajah negeri bukanlah kembali pada sistem demokrasi kapitalisme, tetapi memahami bahwa umat butuh perubahan agar kekacauan tidak terulang kembali. Perubahan tersebut dapat dimulai dengan mengganti sistem yang rusak dengan sistem terbaik, yaitu Islam.
Sistem politik Islam meletakkan kedaulatan di tangan Allah Taala. Syariat Islam adalah sumber dalam merancang undang-undang atau hukum. Sistem pemerintahan Islam bertujuan untuk kemaslahatan umat. Pemerintah menyampaikan argumentasi syar’i dalam memutuskan kebijakan. Rakyat juga diberikan peluang untuk mengoreksi jalannya pemerintahan dengan standar syariat Islam pula.
Dengan mekanisme demikian, tertutuplah kemungkinan adanya aturan yang berpihak hanya kepada kepentingan individu/kelompok tertentu. Rakyat tidak akan lagi menjadi korban akan kebijakan yang menyengsarakan. Sebab, syariat Islam yang diemban Nabi Muhammad saw. adalah jaminan pembawa rahmat bagi seluruh alam.
Oleh karena itu, penting mengingatkan seluruh masyarakat, terutama mahasiswa dan aktivis perubahan untuk mengakhiri kegelapan dengan kegemilangan Islam. Ini adalah sebuah kewajiban. Penerapan aturan Islam akan menerangi seluruh penjuru negeri.
Allah berfirman dalam QS Ibrahim ayat 1 yang artinya:
“Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.”
Wallahu a’lam bisshawab.
Heny Era
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]