Kekayaan Alam Dikeruk, Kapitalisme Maruk

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Islam memiliki tata aturan yang berbeda dengan sistem kapitalisme. Dalam pandangan Islam, negara bertugas untuk memelihara urusan rakyat, menunaikan kemaslahatan, menjamin kebutuhan, dan menjaga rakyat dari segala marabahaya.

CemerlangMedia.Com — Setelah 20 tahun dilarang, pemerintah memberlakukan kembali aturan untuk mengekspor pasir laut yang diatur lewat Permendag 20/2024 dan Permendag 21/2024 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Berdasarkan aturan ini, pemerintah memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut sebagai upaya pengendalian hasil sedimentasi di laut (23-09-2024).

Kebijakan kontroversial ini menuai banyak kritik dari para pakar, pemerhati lingkungan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan nelayan. Ada banyak dampak yang ditimbulkan jika pasir laut dikeruk dalam jangka panjang, di antaranya akan memicu kenaikan permukaan laut sehingga mengakibatkan abrasi, kerusakan habibat organisme laut sehingga pasokan ikan sebagai pangan utama masyarakat akan berkurang dan nelayan pun akan mengalami kerugian dari sisi pendapatannya.

Sebenarnya, pemerintah tidak terlalu diuntungkan dari sisi ekonomi karena tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Sementara pasir laut termasuk ke dalam harta kepemilikan umum yang seharusnya memegang penuh kendali dalam pengelolaan dan hasilnya adalah negara. Nantinya, hasil tersebut akan digunakan untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat. Tidak boleh ada pihak swasta yang terlibat karena pasti keuntungan akan jatuh ke tangan para oligarki.

Sudah menjadi karakteristik dalam sistem ekonomi kapitalisme, selalu mengedepankan materi dalam mengambil sebuah kebijakan, tanpa mempertimbangkan dampak yang muncul, baik untuk lingkungan, terlebih bagi rakyat. Sudahlah negara abai dalam menunaikan kewajiban terhadap pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, negara juga yang menjadi penyebab rakyat bisa kehilangan mata pencaharian akibat kerakusannya mengeruk kekayaan alam demi meraup keuntungan sebanyak mungkin karena negara dikelola berdasarkan kepentingan bisnis. Akan tetapi, ini tidak ada terjadi dalam sistem ekonomi Islam.

Islam memiliki tata aturan yang berbeda dengan sistem kapitalisme. Dalam pandangan Islam, negara bertugas untuk memelihara urusan rakyat, menunaikan kemaslahatan, menjamin kebutuhan, dan menjaga rakyat dari segala marabahaya. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.

“Imam (Khalifah) adalah pemelihara rakyat dan dia ditanya tentang yang diurus.” (HR al-Bukhari).

Islam memiliki batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar, termasuk aktivitas yang bisa merusak lingkungan hidup, baik di darat dan di laut. Sistem Islam selalu menjadikan rakyat sebagai poros dasar dalam mengambil sebuah kebijakan, bukan berdasarkan untung dan rugi. Hanya saja, sistem ekonomi Islam akan berlangsung dalam sistem politik Islam. Terus berjuang untuk mewujudkan kembali penerapan syariat Islam secara kafah dengan metode yang dicontohkan Rasulullah saw.. Wallahu a’lam bisshawab

Mia Kusmiati
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *