Rasulullah saw. dan para sahabat adalah teladan bagi kepengurusan rakyat dalam institusi daulah Islam yang menjadikan syariat Islam sebagai sumber hukum dan perundang-undangan. Seorang penguasa dalam Islam takut akan beratnya pertanggungjawaban jabatan di hadapan rakyat dan di hadapan Allah Swt. di akhirat karena kekuasaan dipandang sebagai amanah dan tidak diperebutkan.
CemerlangMedia.Com — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal lagi-lagi menghantui Indonesia. Dua pabrik memutuskan menghentikan produksinya alias tutup sehingga mengakibatkan ribuan orang buruh terancam kehilangan sumber penghasilan. Kedua perusahaan itu adalah PT Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat dan PT Danbi International di Garut, Jawa Barat.
Setidaknya ada 400 orang buruh PT Sanken Indonesia diputuskan akan kehilangan pekerjaan alias kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sesudah perusahaan menutup total pabriknya pada Juni 2025 nanti. Penutupan pabrik itu dilakukan menyusul perintah dari induk perusahaan yang berlokasi di Jepang (21-02-2025).
Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di negeri ini berpijak pada kebebasan kepemilikan sehingga mengakibatkan rakyat tidak bisa hidup dengan layak. Sistem kapitalisme ini membuat pemerintah memberi kebijakan untuk menaikkan Pajak Penambahan Nilai (PPN) 12% dan memunculkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang makin menambah beban ekonomi rumah tangga dengan lemahnya daya beli. Ini adalah dua kebijakan yang memberikan dampak penting bagi para pekerja dan perekonomian.
Alasan terjadinya kebijakan kebijakan seperti ini karena salahnya pengolahan uang yang mengakibatkan negara tidak memiliki kekuasaan atas sumber daya alam (SDA). SDA tersebut malah diberikan kepada pihak swasta, yakni asing dan aseng yang menjelma menjadi oligarki. Sementara negara hanya menjadi regulator pasar, bukan pemilik utama perekonomian. Akibat kesalahan penerapan sistem ekonomi membuat rakyat terbebani secara zalim sehingga kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Rasulullah saw. mengancam para pemangku jabatan dan kekusaan yang menipu dan menyusahkan rakyat. Beliau bersabda, “Tidaklah seorang hamba yang Allah beri wewenang untuk mengatur rakyat mati, pada hari dia mati, sementara dia dalam kondisi menipu (menzalimi) rakyatnya melainkan Allah mengharamkan bagi dirinya surga.” (HR Ibnu Hibban).
Mencari pekerjaan pada saat ini bukanlah hal yang mudah, banyak kriteria yang menyulitkan, termasuk batasan usia. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, buruh akan dikorbankan untuk menyelamatkan perusahaan.
Pemerintah memberikan jaminan hidup melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan memberikan gaji selama 6 bulan. Sesungguhnya ini bukanlah solusi untuk memenuhi kebutuhan rakyat karena uang 5 juta tidak akan menyelesaikan persoalan, sedangkan kehidupan tidak hanya berlaku sampai 6 bulan saja.
Pemerintahan Islam dilandaskan pada penerapan syariat Islam secara kafah dalam mengurus rakyat. Islam juga menjadikan negara sebagai raain yang akan mengurusi rakyat dengan menyediakan lapangan kerja agar rakyat bisa hidup sejahtera.
Rasulullah saw. dan para sahabat adalah teladan bagi kepengurusan rakyat dalam institusi daulah Islam yang menjadikan syariat Islam sebagai sumber hukum dan perundang-undangan. Seorang penguasa dalam Islam takut akan beratnya pertanggungjawaban jabatan di hadapan rakyat dan di hadapan Allah Swt. di akhirat karena kekuasaan dipandang sebagai amanah dan tidak diperebutkan.
Dengan menegakkan daulah Islam, rakyat akan diberikan keadilan dalam hal perekonomian dan lain-lain. Dipastikan bahwa rakyat memiliki pekerjaan yang halal dan thayib. Penerapan sistem ekonomi Islam akan meniscayakan ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan jaminan kesejahteraan untuk rakyat. Wallahu a’lam bisshawab
Rizcha Anggy
Santri Al-Husna [CM/NA]