CemerlangMedia.Com — Sekda mengungkapkan bahwa menurut Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional 2022, Kota Medan menghasilkan 161,82 ton per hari diantaranya sekitar 18,5 persen sampah plastik (17-6-23).
Permasalahan sampah sangat membuat resah masyarakat. Mulai dari tidak ada tempat atau lahan untuk pembuangan sampah, belum lagi sebagian besar sampah adalah sampah yang tak bisa didaur ulang, seperti plastik dan styrofoam. Ditambah lagi tidak semua orang menyadari untuk membuang sampah pada tempatnya.
Ketidakpedulian banyak pihak, terutama pemerintah, terhadap masalah sampah akan menimbulkan masalah lain seperti bau busuk yang menyebabkan berkembang biaknya kuman penyakit hingga menimbulkan masalah banjir.
Sampah adalah salah satu masalah lingkungan yang hingga tahun ini belum dapat diselesaikan pemerintah. Dari hari ke hari, sampah-sampah ini makin menumpuk tanpa solusi tuntas dari pemerintah. Pemerintahan seolah-olah hanya peduli masalah sampah ketika ada momen, misalnya hari lingkungan hidup sedunia pada 5 Juni setiap tahunnya.
Firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah ar-Rum ayat 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Dari ayat di atas, Allah melarang manusia untuk membuat kerusakan di bumi termasuk jika membiarkan masalah sampah yang akhirnya bisa menyebabkan kerusakan di muka bumi seperti banjir.
Oleh karena itu, menyelesaikan masalah sampah tidak cukup hanya dengan membuang sampah pada tempatnya. Akan tetapi, negaralah yang harus menerapkan aturan yang paripurna untuk menyelesaikan masalah sampah.
Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk pengelolaan limbah yakni dengan membangun fasilitas pengolahan limbah kantung plastik dan membiayai operasionalnya. Pembiayaan ini dapat juga dijadikan insentif bagi komunitas atau individu masyarakat untuk menemukan teknologi pengolahan limbah plastik paling optimal termasuk untuk memitigasi limbah plastik yang sudah tersebar di biosfer.
Alternatif teknologi pernah diterapkan oleh khalifah yakni plastic-to-oil conversion. Plastik dapat didepolimerisasi untuk kembali menjadi senyawa hidrokarbon, dalam hal ini minyak atau gas sintetis. Proses ini dapat melenyapkan limbah plastik sekaligus meningkatkan nilai gunanya. Alternatif teknologi lain adalah insinerator plasma, yakni limbah plastik dilenyapkan dengan sistem pemanas temperatur yang sangat tinggi, tetapi cenderung boros energi.
Negara juga menetapkan regulasi tentang pengelolaan limbah termasuk terkait pemisahan jenis limbah dan peta jalan utama alur pengelolaan limbah dari hulu hingga hilir, serta pelarangan impor limbah plastik dari luar negeri. Ini wajib diterapkan secara konsisten dan setiap penyimpangan terhadap alur proses harus ditindak tegas.
Dengan demikian, penyelesaian dan pengelolaan sampah yang benar itu cuma dengan sistem Islam kafah agar masalah sampah tak lagi meresahkan dan selesai dengan tuntas.
Khadijah Isneyni Damanik, S.S.
Medan, Sumatra Utara [CM/NA]