Kemandirian ekonomi ini juga membuat negara tidak akan bergantung pada intervensi asing maupun dominasi korporasi swasta domestik. Kebijakan perdagangan luar negeri seperti impor hanya dilakukan dalam kondisi darurat dan tidak boleh menimbulkan ketergantungan jangka panjang. Fokus utama negara adalah menggenjot produktivitas sektor domestik guna memproduksi bahan pangan mandiri untuk mencukupi kebutuhan nasional.
CemerlangMedia.Com — Indikasi penyelewengan dalam proses pendataan penerima manfaat Program Strategis Nasional (PSN) mulai terendus oleh Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kubu Raya. Pihak otoritas menduga kuat adanya celah manipulasi data yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi dari program tersebut. Kecurigaan ini diperkuat oleh rapuhnya sistem digitalisasi informasi pasca-perubahan struktur kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Akibatnya, banyak wilayah pedesaan yang belum terintegrasi ke sistem pusat, bahkan ditemukan wilayah terdaftar dengan data jumlah anak yang masih kosong (03-06-2026).
Sejak awal diimplementasikan, proyek jaminan pangan ini terus didera berbagai persoalan pelik di lapangan. Mulai dari insiden keracunan massal, rendahnya mutu nutrisi yang disajikan, hingga munculnya wacana kontroversial mengenai pemangkasan kompetensi tenaga ahli gizi lewat pelatihan instan. Berbagai fakta tersebut membuktikan bahwa agenda ini hanyalah jalan pintas yang gagal menyentuh akar persoalan krusial bangsa.
Akar masalah dari fenomena malnutrisi yang melanda generasi hari ini sejatinya bermuara pada tingginya angka kemiskinan. Kondisi finansial yang serba terbatas ini secara langsung mengerdilkan potensi fisik maupun kapasitas intelektual anak bangsa. Mengurai benang kusut kemiskinan, otomatis memerlukan pembenahan pada sektor fundamental lainnya. Sektor tersebut meliputi penyediaan lapangan kerja, pemerataan tingkat pendapatan, peningkatan mutu pendidikan, hingga pemenuhan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat prasejahtera.
Pemerintah memegang tanggung jawab penuh untuk memutus mata rantai kemiskinan sistemis ini melalui regulasi yang berpihak pada rakyat. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan membuka ruang pekerjaan seluas-luasnya guna menekan angka pengangguran. Sayangnya, otoritas saat ini cenderung melempar tanggung jawab tersebut kepada sektor korporasi swasta yang posisinya sendiri sedang tidak stabil. Ketika gelombang kebangkrutan swasta terjadi, angka pengangguran melonjak dan kembali memperparah kemiskinan serta memperburuk status nutrisi publik.
Dalam ruang lingkup sekuler demokrasi, produk hukum dan kebijakan yang lahir sering kali hanya mengakomodasi kepentingan kelompok elite semata. Proyek MBG ini disinyalir kuat menjadi ladang pembagian keuntungan bagi para pelaku usaha berskala besar. Meski skema kemitraan dibuka untuk umum, syarat kepemilikan modal yang sangat tinggi membuat program ini menjadi sangat eksklusif. Alhasil, perputaran ekonomi dalam proyek ini hanya dinikmati oleh lingkaran pengusaha tertentu saja.
Prinsip demokrasi secara inheren memberikan panggung bagi pemilik modal dan penguasa untuk mendesain aturan yang menguntungkan kelompok mereka. Aspek kesejahteraan kolektif masyarakat sering kali terabaikan demi memuaskan syahwat politik dan ekonomi para pemangku kepentingan. Narasi keberpihakan pada rakyat kecil dalam program ini tidak lebih dari sekadar retorika pemanis di media massa. Realitanya, sistem kapitalistik yang berjalan memastikan bahwa para investor dan pemilik modal tetap menjadi pihak yang paling diuntungkan.
Kondisi ini sangat kontras dengan konsep kepemimpinan dalam pandangan Islam yang menempatkan penguasa sebagai pengurus (raa’in) rakyat. Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan pokok tiap individu secara berkeadilan tanpa memandang status sosial mereka. Tanggung jawab pengurusan ini merupakan amanah sakral dari Pencipta yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat. Oleh sebab itu, pemenuhan gizi anak bangsa dilakukan secara menyeluruh dan tulus sebagai kewajiban syariat, bukan demi mendongkrak popularitas politik.
Khil4f4h Islamiah menyelesaikan problem kelaparan dan kemiskinan secara sistemis melalui penerapan sistem ekonomi yang mandiri dan berkeadilan. Negara tidak akan membiarkan pemenuhan gizi masyarakat berjalan secara parsial melalui program seremonial semata. Langkah awal yang ditempuh adalah mewajibkan setiap kepala keluarga laki-laki untuk bekerja dan memberi nafkah, serta mendorong solidaritas kerabat. Jika jalur privat tersebut belum mampu mencukupi, maka institusi negara wajib hadir secara langsung menyubsidi kebutuhan pokok warga yang kekurangan.
Kemandirian ekonomi ini juga membuat negara tidak akan bergantung pada intervensi asing maupun dominasi korporasi swasta domestik. Kebijakan perdagangan luar negeri seperti impor hanya dilakukan dalam kondisi darurat dan tidak boleh menimbulkan ketergantungan jangka panjang. Fokus utama negara adalah menggenjot produktivitas sektor domestik guna memproduksi bahan pangan mandiri untuk mencukupi kebutuhan nasional. Melalui serangkaian strategi komprehensif tersebut, peradaban Islam mampu melahirkan generasi yang sehat secara fisik dan tangguh secara intelektual demi melanjutkan estafet kepemimpinan dunia.
Nuruliza, A.Md. Keb. [CM/Na]
Views: 22






















