Narkoba Makin Menggurita

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Islam memandang bahwa perbuatan yang memabukkan dan menghilangkan akal adalah haram. Umat Islam harus menghindari perbuatan tersebut semata-mata karena perintah Allah.

CemerlangMedia.Com — Penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat kini makin menggurita. Ini terindikasi dari adanya para pengedar di berbagai daerah. Perilaku seperti ini tentunya dapat menimbulkan kemudaratan bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Lantas, bagaimana memberantasnya?

Dilansir dari KBRN, Polresta Bogor Kota telah menangkap tiga orang pengedar narkoba dan mengamankannya. Diduga, mereka merupakan pengedar sabu dan tembakau sintetis yang terindikasi menjadi jaringan antar daerah (4-11-2024).

Kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih sangat sulit untuk diberantas. Sebaliknya, makin meluas melalui banyak jaringan yang dibuat para pengedar tersebut.

Narkoba masih menjadi salah satu PR besar bagi Pemkot Bogor yang belum teruraikan. Semestinya, pihak kepolisian tidak hanya menangkap pengedar dan pengguna narkoba, tetapi harus mencari akar permasalahan mengapa narkoba masih menjadi barang yang dicari/dibutuhkan masyarakat.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa beragam alasan seseorang mengonsumsi narkoba, di antaranya karena mengalami stres, depresi, tidak bahagia, beban biaya hidup yang berat dan tidak kunjung selesai. Oleh karenanya, para pengedar dan pemakai narkoba makin menggurita.

Betapa banyak dampak negatif dari mengonsumsi narkoba, seperti hilang akal dan melakukan tindakan kriminal. Namun, pengedar tidak peduli, apakah muamalahnya halal atau haram. Hal tersebut tidak akan pernah dipertimbangkan, asalkan mendapat keuntungan.

Semua permasalahan ini akibat diterapkannya sistem kapitalisme dalam kehidupan. Sistem yang memandang suatu perbuatan hanya asas manfaat dan keuntungan semata, tanpa mempertimbangkan akibatnya, apalagi pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Untuk itulah, sistem kapitalisme tidak layak untuk dijadikan sebagai pedoman hidup karena hanya melahirkan ketidaksenangan, bahkan merusak tatanan kehidupan.

Negara sebagai pengurus rakyat seharusnya memberikan perlindungan bagi warganya agar bisa terhindar untuk menjadi pengguna maupun pengedar narkoba melalui edukasi, pembinaan, pengawasan, serta penerapan hukum yang membuat pengedar dan pengguna jera. Sayangnya, hak tersebut tidak mampu diwujudkan saat ini.

Islam memandang bahwa perbuatan yang memabukkan dan menghilangkan akal adalah haram. Umat Islam harus menghindari perbuatan tersebut semata-mata karena perintah Allah, sebagaimana dalam hadis,

“Rasulullah saw. melarang dari setiap barang yang memabukkan dan yang melemahkan akal dan badan.” (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram.” (HR Ahmad dan Imam empat).

Islam memiliki cara yang tepat untuk menangani kasus narkoba dan akan diselesaikan dari akarnya dengan penanganan yang menyeluruh dan mendasar.
Pertama, melakukan edukasi berbasis akidah yang akan dibentuk melalui pola asuh pendidikan dalam keluarga.

Kedua, melakukan pengawasan melalui amar makruf nahi mungkar yang akan menjadi kebiasaan di tengah masyarakat, yakni dengan menasihati atau mengingatkan individu tersebut dan melaporkannya ke pihak berwenang. Artinya, masyarakat memiliki kesamaan dalam menilai perbuatan seseorang tentang baik atau buruk.

Ketiga, memberikan sanksi takzir. Sanksi takzir adalah sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi/hakim dengan bentuk hukuman yang berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya.

Pengedar ataupun pengguna narkoba yang baru, hukumannya akan berbeda dengan pengguna yang sudah lama. Pemilik pabriknya lebih berat, bahkan dapat sampai pada tingkatan hukuman mati (K.H. Shiddiq al-Jawi, Hukum Seputar Narkoba dalam Fikih Islam).

Demikianlah aturan yang ditetapkan oleh Islam, sangat terperinci dalam mencegah dan menangani permasalahan kejahatan narkoba yang menggurita. Alhasil, masyarakat akan terjaga dari kerusakannya. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk memahami bahwa solusi tepat untuk memberantas narkoba adalah dimulai dari menghilangkan pemikiran sekuler kapitalisme yang menjadi akar masalahnya, lalu menggantinya dengan sistem Islam secara kafah.

Bogor, Jawa Barat
Zakiah Ummu Faaza [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *