“Ormas-ormas Islam seharusnya tidak tergoda dengan jebakan oligarki dengan ikut serta dalam pengelolaan tambang. Pasalnya, hal itu bisa menjadi perangkap politik untuk membuat ormas Islam menjadi lunak dalam mengoreksi kebijakan negara yang melenceng.”
CemerlangMedia.Com — Berita mengenai PBNU dan Muhammadiyah yang menerima izin konsesi tambang sangat mengejutkan. Bahkan, belum lama ini, setelah PBNU dan Muhammadiyah, giliran PP Persis yang mendapatkan izin konsesi tambang juga (30-7-2024). Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tengah mengkaji kemungkinan akan menerima tawaran pengelolaan tambang (25-7-2024).
Muslim Indonesia terbagi ke dalam beberapa organisasi, di antara organisasi Islam terbesar adalah NU, Muhammadiyah, dan beberapa organisasi muslim lainnya. Hal itu menjadi daya tarik bagi para kapitalis untuk membungkam suara rakyat yang mayoritas muslim dengan menggaet organisasi Islam tersebut agar tidak lagi mengungkit hasil tambang yang dikelola oleh asing. Dengan digaetnya organisasi Islam akan memudahkan para kapitalis untuk berdalih dalam mengeksploitasi tambang di Indonesia.
Pengelolaan tambang yang selama ini dilakukan dengan sistem kapitalisme hanya memperkaya oligarki dan asing. Alhasil, kekayaan tambang yang berlimpah dan tersebar di seluruh pelosok negeri tidak memberi dampak positif bagi rakyat. Rakyat tetap miskin dan terbelakang. Hal ini dikarenakan pengelolaan tambang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Dalam Islam, barang tambang yang jumlahnya besar adalah milik umum/rakyat, sesuai dengan sabda Rasullullah saw.,
“Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara, yaitu: padang rumput, air, dan api).” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Pengelolaan barang tambang dalam Islam harus dilakukan oleh negara dan hasilnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat. Jika dalam pelaksanaan pengelolaan tambang melibatkan individu, swasta atau asing, termasuk ormas, mereka hanya boleh menjadi mitra pelaksana yang dikontrak oleh negara sebagai operator pelaksana pengelolaan barang tambang.
Ormas-ormas Islam, seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan ormas Islam yang lainnya seharusnya mendesak negara untuk mengambil alih kembali pengelolaan semua tambang yang selama ini diberikan kepada oligarki asing yang hasilnya sebagian besar dinikmati oleh mereka. Organisasi Islam dan seluruh rakyat Indonesia wajib memaksa pemerintah agar mengelola tambang sesuai dengan syariat Islam dan hasilnya semata-mata untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan malah ikut dalam pengelolaan tambang yang hasilnya belum tentu dinikmati oleh seluruh rakyat.
Ormas-ormas Islam seharusnya tidak tergoda dengan jebakan oligarki dengan ikut serta dalam pengelolaan tambang. Pasalnya, hal itu bisa menjadi perangkap politik untuk membuat ormas Islam menjadi lunak dalam mengoreksi kebijakan negara yang melenceng.
Wallahu a’lam bisshawwab
Rini Ummu Naifa [CM/NA]