CemerlangMedia.Com — Penularan virus HIV di negeri ini masih terus terjadi. Sebagaimana diberitakan, Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sepanjang 2023 berjumlah 317 kasus dari total 20.000 orang yang di-screening. Kendati menurun dibanding 2022 yang sebanyak 338, tetapi penanganan lebih komprehensif tetap diperlukan, termasuk screening lebih masif pada setiap individu.
Kasus HIV didominasi hubungan sesama jenis, pekerja seks komersial, kelompok transgender, dan kelompok lainnya dengan rentang usia 25—49 tahun alias usia produktif. Dari jumlah tersebut, penderita terbanyak adalah laki-laki (25-01-2024).
Upaya penanganan dengan melakukan screening, pengobatan, serta rehabilitasi merupakan langkah yang baik untuk menangani para penderita yang telah terinfeksi virus HIV/AIDS. Akan tetapi, dibutuhkan langkah pencegahan yang lebih akurat dan mendasar untuk menghentikan penyebaran virus yang ada.
Sebenarnya, kemunculan dan penularan HIV/AIDS tidak bisa dinafikan. Hal ini berhubungan erat dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh manusia seperti seks bebas, bergonta-ganti pasangan, dan sebagainya.
Meski jumlah infeksi HIV cenderung menurun, tetapi jumlah penderitanya masih tergolong tinggi. Selain itu, penderita yang mayoritas usia produktif menjadi ancaman terhadap keselamatan generasi.
Sejauh ini, kebijakan dan penanggulangan HIV/AIDS telah dilakukan. Akan tetapi, belum mampu menuntaskan serta menghilangkan virus tersebut. Oleh karena itu, penanganan terhadap permasalahan ini seharusnya menyentuh hingga hal yang mendasar, yakni cara pandang kehidupan yang berasaskan kebebasan berperilaku yang hingga kini masih dijadikan landasan dalam beraktivitas bagi sebagian kalangan. Sudah seharusnya, sebagai seorang muslim, kita berupaya menutup celah munculnya perilaku menyimpang di tengah masyarakat serta mendorong pihak berwenang melakukan penanganan yang tepat terhadap mereka yang terinfeksi agar tidak menularkan kepada orang lain di sekitarnya.
Di dalam Islam, pembentukan kepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap yang islami akan ditanamkan juga kepada setiap anak didik. Hal ini dilakukan dalam rangka membentuk kepribadian Islam yang tangguh pada setiap generasi sehingga mereka benar-benar menghindari sikap yang menyimpang serta gaya hidup bebas. Mereka juga memahami konsekuensi dari setiap perbuatan yang akan dihisab di akhirat kelak. Hal demikian akan mencegah mereka melakukan perilaku menyimpang, termasuk tindakan yang memicu terjadinya penularan virus HIV/AIDS.
Sistem sanksi yang tegas akan diberlakukan oleh Islam terhadap perilaku seks bebas dan seks menyimpang lainnya sehingga dapat menghentikan praktik-praktik yang ada, seperti hukum cambuk dan diasingkan bagi yang belum pernah menikah, hukum rajam bagi yang sudah pernah menikah. Islam dengan tegas melarang laki-laki dan perempuan berkhalwat dan perilaku lainnya yang dapat mendekatkan kepada zina, seperti pornografi dan pornoaksi, khamar serta seluruh benda yang memabukkan ataupun menghilangkan akal.
Syariat Islam juga mewajibkan umatnya untuk melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar sehingga kontrol masyarakat ini menjadi salah satu langkah mencegah terjadinya kemaksiatan. Negara juga akan menjatuhkan sanksi terhadapa para pelaku penyimpangan lainnya, seperti tindakan kriminal.
Dengan demikian, penerapan syariat Islam secara kafah dapat mencegah dan menuntaskan penyebaran berbagai penyakit menular dan menghilangkan perilaku seks bebas dan menyimpang yang dapat merusak tatanan kehidupan manusia. Wallaahu a’lam bisshawab.
Ummu Salman
(Pemerhati Sosial) [CM/NA]