CemerlangMedia.Com — Sungguh biadab aksi yang dilakukan oleh seorang guru BK di SMA negeri di Rokan hulu, Riau. AG (45) di duga memaksa siswanya untuk membuat video mesum dan juga dipaksa untuk memuaskan nafsu bejatnya. Perbuatan tersangka terungkap pada 31 Juli lalu karena salah satu siswi yang menjadi korbannya mengadu kepada kepala desa setempat (3-8-2023).
Malang nian nasib dunia pendidikan kita saat ini, sekolah yang seharusnya menjadi salah satu tempat aman, nyatanya kini tidak demikian. Guru yang sepatutnya menjadi teladan, pengayom, dan pelindung bagi anak-anak didiknya justru malah menjadi predator dengan segala kebiadabannya.
Sungguh para ibu kian resah, karena tak ada lagi tempat yang aman bagi buah hatinya sekarang ini. Padahal memikirkan beban hidup yang kian sulit saja sudah cukup menguras tenaga dan pikiran, sekarang ditambah dengan kenyataan pahit buah hati tercintanya dalam incaran para predator anak. Sungguh realita yang teramat memilukan.
Kejadian-kejadian seperti ini tentu bukanlah hal baru, pasti banyak kasus serupa yang terjadi, tetapi hanya sedikit yang terekspos oleh media. Masalah ini jelas sekali menggambarkan bahwa institusi sekolah yang semestinya menjadi tempat persemaian bibit unggul untuk generasi penerus bangsa, nyatanya harus tercoreng oleh perilaku para oknum guru yang tidak senonoh. Citra guru dan sekolah kini makin buruk gara-gara tindakan tidak terpuji segelintir oknum yang tidak mampu membendung nafsu seksualnya. Jika seperti ini kondisinya, bagaimana nasib para generasi selanjutnya?
Maraknya fenomena ini tidak terlepas dari sistem yang dianut oleh sebagian masyarakat saat ini, yaitu kapitalisme sekuler. Sebuah sistem yang berdiri di atas dasar pemisahan agama dengan kehidupan. Penganut paham ini berpendapat bahwa manusia berhak membuat peraturan untuk mengatur kehidupannya. Maka keadaan ini jelas makin memperburuk kondisi yang ada karena tolok ukur mereka dalam menjalani kehidupan adalah kemanfaatan. Maka di atas asas inilah perbuatan mereka diukur dan ditegakkan. Negara yang semestinya mengurusi keadaan rakyat hingga saat ini masih belum mampu memberikan pelayanan terbaiknya. Ini menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi hak-hak seluruh masyarakat.
Terlebih hukuman yang diberikan kepada para pelaku cenderung ringan sehingga kurang efektif dan sama sekali tidak menimbulkan efek jera. Parahnya lagi, hukum di negeri ini bisa diatur dan dibeli dengan sejumlah uang sehingga para pelaku hanya mendapatkan hukuman yang ringan bahkan bisa lolos dengan mudah. Namun, perlakuan hukum akan sangat berbeda jika terdakwanya adalah rakyat miskin dan tidak mampu, maka hukum akan mudah dan cepat ditegakkan. Istilah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas menjadi benar adanya.
Sedangkan di dalam Islam, asas perbuatannya adalah keyakinan akan adanya Allah Swt.. Tolok ukur perbuatan seseorang dalam menjalani kehidupan adalah hukum syarak. Dan prinsip ini tidak akan pernah mengalami perkembangan maupun perubahan sekalipun kondisi dan zaman terus berubah.
Aturan di dalam Islam selalu tetap keadaannya, tidak akan pernah berubah ataupun berkembang karena bersumber langsung dari Sang Khaliq (Pencipta) yang tentu lebih tau akan kondisi ciptaan-Nya. Maka hendaknya setiap muslim dan negara, di dalam menjalankan semua aktivitasnya harus menyesuaikan diri dengan perintah dan larangan Allah. Akidah seorang muslim harus terikat dengan batas-batas Islam dan cenderung tidak bebas. Maka sudah seharusnya umat mengembalikan pengaturan hidupnya kepada aturan Islam karena hanya aturan Islam yang mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan manusia. Hukuman di dalam Islam pun bersifat preventif dan kuratif sehingga akan sangat efektif untuk mencegah terjadinya perilaku buruk yang dilakukan oleh segelintir manusia yang jauh dari ketaatan. Wallahua’lam
Rina Herlina
Payakumbuh, Sumbar [CM/NA]
Views: 19






















