Dalam Islam, penarikan pajak hanya berlaku jika kas baitulmal dalam keadaan kosong. Selain itu, pajak hanya dibebankan kepada orang kaya sehingga tidak semua rakyat dibebani pajak.
CemerlangMedia.Com — Tim pembina Samsat akan berkeliling mendatangi rumah pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran pajak. Hal ini dilakukan agar masyarakat disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Langkah ini ditempuh lantaran minimnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang STNK. Berdasarkan data, tidak sampai separuhnya yang membayar pajak dari 165 juta unit kendaraan yang terdaftar (07-11-2024).
Di sisi lain, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 69/2024 tentang Perubahan atas PMK No. 130/PMK.010/2020, fasilitas tax holiday resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Perpanjangan tax holiday ini dilakukan untuk menarik investor asing ke Indonesia (04-11-2024). Perlu diketahui, tax holiday merupakan insentif pajak dari pemerintah kepada perusahaan yang menanamkan modal baru.
Pajak merupakan hal penting bagi negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Sistem yang membebaskan sumber daya alam dikuasai oleh swasta, bahkan asing membuat negara kehilangan banyak sumber pemasukan. Oleh karena itu, pajak pun menjadi tumpuan utama pemasukan negara dalam sistem kapitalisme. Mirisnya, fakta di atas menunjukkan perlakuan negara yang berbeda dalam menerapkan pajak untuk rakyat dengan pengusaha.
Kehidupan rakyat yang sudah terbebani berbagai pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), nyatanya masih dikejar pajak kendaraan jika menunggak pembayaran. Mirisnya, negara memberikan insentif pajak bagi para pengusaha dengan dalih investasi.
Inilah bobroknya sistem kapitalisme yang memihak pengusaha dan oligarki daripada melayani rakyat sendiri. Di sisi lain, pemanfaatan pajak untuk membiayai berbagai pembangunan, nyatanya tidak begitu berpengaruh untuk kehidupan rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam dalam menerapkan pajak. Dalam Islam, penarikan pajak hanya berlaku jika kas baitulmal dalam keadaan kosong. Selain itu, pajak pun hanya dibebankan kepada orang kaya sehingga tidak semua rakyat dibebani pajak. Hal ini berbeda sistem kapitalisme yang menerapkan pajak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, sumber daya alam haram dikuasai oleh swasta maupun asing sehingga hasil yang dikelola negara akan menambah sumber pemasukan baitulmal. Selain itu, masih banyak sumber pemasukan negara dalam sistem Islam, seperti fa’i, jizyah, kharaj, ganimah, zakat, dan sebagainya.
Sementara itu, pemanfaatan kas baitulmal akan mampu menyejahterakan kehidupan rakyat, seperti menyediakan lapangan pekerjaan, memberikan pendidikan dan kesehatan secara gratis, serta membangun fasilitas umum yang berkualitas bagi seluruh rakyat. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyat dalam sistem Islam. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.,
“Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, sudah selayaknya kita meninggalkan sistem kapitalisme. Kemudian beralih menerapkan Islam secara menyeluruh (kafah) agar rakyat tidak lagi dikejar pajak dan kesejahteraan rakyat bisa terwujud. Wallahu a’lam bisshawab.
Neni Nurlaelasari
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]