CemerlangMedia.Com — Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus bisa menggambarkan secara keseluruhan kebutuhan Kabupaten Bandung, baik dari skala mikro maupun makro. Bupati Bandung berpesan agar RPJPD yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Bupati Kabupaten Bandung tersebut memberikan contoh beberapa lokasi proyek di Kabupaten Bandung yang dijadikan proyek strategis nasional, salah satunya proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) yang ada di Stadiun Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Proyek strategis nasional lainnya, antara lain rencana pembuatan jalan bypass di wilayah Bandung selatan. Pemkab Bandung tengah mengusulkan pembuatan Jalan Tol Soreang—Cidaun dan pembangunan Jalan Tol Gedebage—Tasikmalaya—Cilacap (Getaci) yang akan dimulai 2024 mendatang (23-11-2023).
Di dalam sistem kapitalisme, tidak heran jika yang menjadi rencana strategi lebih fokus pada kemajuan pembangunan. Akan tetapi, hal yang harus diperhatikan adalah sumber modal dalam pembangunan dan untuk siapa dibangun. Seperti halnya kereta api cepat dengan harga tiket yang lumayan mahal, akhirnya hanya diperuntukkan bagi mereka yang punya uang lebih. Bagi masyarakat bawah dan menengah, tentu dirasa masih terlalu mahal. Tentu tidak akan berbeda jauh dengan penggunaan jalan tol, hanya orang kaya saja yang bisa menggunakannya.
Berbeda dengan sistem Islam, rencana strategis tidak hanya berfokus pada kemajuan pembangunan saja, tetapi dibarengi dengan kesejahteraan rakyat. Adapun kemajuan pembangunan itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam aktivitasnya. Sebab, modal untuk pembangunan bukan hasil pinjaman, tetapi dari hasil sumber daya alam yang dimiliki negara Islam sehingga tidak akan menjadi beban utang negara.
Biaya fasilitas pun tidak akan semahal sekarang karena jalan tol dalam sistem Islam adalah termasuk fasilitas umum yang wajib disediakan oleh penguasa untuk digunakan oleh umat. Semua itu akan terlaksana kalau sistem Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahua’lam bisshawwab
Herra
Kab. Bandung [CM/NA]
Views: 45






















