Tak Ada Efek Jera, Kasus Pembvnvhan Terus Merajalela

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Tidak bisa dipungkiri, kehidupan hari ini makin terasa sulit. Masalah kian melilit sehingga terasa begitu pahit, apalagi ketika mendengar berita pembvnvhan seorang istri yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Rasanya, 2024 baru setengah jalan. Namun, kasus pembvnvhan terus saja ramai menjadi topik pemberitaan.

Baru saja terjadi, seorang suami di Ciamis tega membvnvh istrinya karena ribut masalah utang piutang. Hal serupa juga terjadi di Manado, seorang suami tega membvnvh istrinya yang baru saja melahirkan karena ribut masalah internal keluarga (4-5-2024). Sungguh mengerikan bukan?

Jika diteliti lebih jauh lagi, penyebab banyaknya kasus pembvnvhan bukan hanya sekadar masalah ekonomi, kekayaan, ataupun pihak ketiga. Akan tetapi, ini semua akibat dari penerapan sistem kapitalisme. Ideologi yang dibuat oleh manusia ini dengan tegas memisahkan aturan agama dari kehidupan sehingga penerapan UU yang bernapaskan sekularisme dan materialisme membuat tekanan hidup makin berat.

Ambil contoh di kasus pertama, masalah ekonomi yang terjadi disebabkan pemerintah menerapkan aturan ekonomi kapitalisme. Besarnya inflasi membuat harga kebutuhan pokok naik. Ironinya, kenaikan tersebut tidak sejalan dengan kenaikan upah sehingga banyak keluarga yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak heran apabila banyak kasus suami atau bahkan istri mengalami depresi di bawah sistem kapitalisme ini.

Selain itu, kasus pembvnvhan sadis juga tidak lepas dari proses pengontrolan emosi. Adapun sesuatu yang mampu untuk mengontrol emosi atau naluri manusia adalah agama. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, tentu wajib meyakini bahwasannya Islam mampu menyelesaikan setiap masalah.

Akidah Islam merupakan landasan bagi seorang muslim untuk mengikuti aturan Allah Ta’ala. Islam mengajarkan pengembannya untuk senantiasa mengontrol nalurinya. Apabila keyakinan kepada Allah kuat, tentu suami-istri akan bersabar dalam segala kesulitan.

Dari sisi yang lain, penerapan sistem ekonomi dalam Islam akan membuat kebutuhan hidup tercukupi sehingga tidak akan muncul masalah ekonomi seperti yang sesulit hari ini. Penerapan aturan sosial dalam Islam pun akan meminimalkan terjadinya perceraian, perselingkuhan, maupun masalah yang lainnya. Di sektor pendidikan, Islam akan melahirkan manusia-manusia beriman yang berperilaku sesuai dengan standar halal dan haram.

Mengenai sanksi terhadap tindak kejahatan, Islam mensyariatkan hukum qisas, sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Al-Baqarah ayat 179 yang artinya,
“Disyariatkannya (hukum) qisas itu ada (jaminan keberlangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa.”

Dalam pensyariatan hukum qisas terdapat hikmah yang begitu besar, yaitu menjaga jiwa. Sebab, pembvnvh yang mengetahui bahwa ia akan dibvnvh lagi, akan merasa takut untuk melakukan pembvnvhan. Oleh sebab itu, dalam qisas ada jaminan hidup bagi manusia.

Rentetan pemenuhan tersebut adalah tanggung jawab negara. Negara haruslah menjadikan Islam sebagai rujukan dan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Dengan begitu, negara akan senantiasa mampu menjaga masyarakat dengan keimanan kepada Allah Ta’ala, termasuk dalam hal ini adalah berumah tangga. Wallahu a’lam.

Marwah Hayati Nufus, S.Pd. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *