Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban mengurus umatnya. Negara menciptakan suasana keimanan di tengah masyarakat sebagai tanggung jawab untuk melindungi akidah masyarakat. Selain itu, negara akan memblokir berbagai tayangan negatif, termasuk yang bermuatan kekerasan.
CemerlangMedia.Com — Tujuh remaja laki-laki ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Ahad pagi (22-9-2024). Kapolda Metro Jaya Irjenpol Karyoto mengatakan, tujuh mayat tersebut adalah sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran. Menurut Surya Saputra, saksi yang selamat menjelaskan, mereka menceburkan diri ke sungai saat polisi berpatroli dan memberikan tembakan peringatan (27-9-2024)
Tawuran merupakan kenakalan remaja yang sering memakan korban, tetapi tidak menjadikan nyali remaja ciut dan kapok. Ini terjadi karena paham sekularisme sudah tertancap pada diri umat. Paham sekularisme ini ‘sukses’ menjadikan generasi muda tidak memahami agamanya. Mereka meniru segala sesuatu, tanpa peduli perbuatan tersebut bermanfaat atau tidak. Semua perbuatan hanya berlandaskan hawa nafsu sehingga kehidupan generasi saat ini makin rusak.
Sistem pendidikan berasaskan sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) telah gagal menanamkan akidah yang kukuh pada para pelajar. Alhasil, mereka tidak paham bahwa tujuan hidup manusia hakikatnya untuk beribadah kepada Allah. Kondisi ini membuat para pelajar tidak menjadikan syariat Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku sehingga mereka mudah terbawa arus negatif, seperti tawuran. Selain itu, pendidikan di sekolah hanya sebatas mentransfer ilmu pengetahuan, sedangkan adab dan akhlak terabaikan. Di sinilah kerusakan moral menghinggapi para pelajar.
Di sisi lain, tayangan kekerasan beredar luas tidak hanya di media sosial, bahkan televisi pun tak luput dari adegan kekerasan. Hal ini akan memengaruhi para remaja, sebab tayangan kekerasan memberikan contoh buruk bagi para pelajar. Mirisnya, peran negara masih minim dalam melindungi generasi penerus dari berbagai tayangan yang merusak. Ini terlihat dari masih berseliwerannya berbagai tayangan kekerasan di media sosial dan televisi.
Berbeda dengan sistem Islam yang memiliki aturan untuk mendidik para pelajar. Sistem pendidikan dalam Islam bertujuan untuk membentuk generasi beriman dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan didesain agar para pelajar memiliki akidah yang kukuh. Alhasil, mereka akan menjadikan syariat Islam sebagai standar dalam berpikir dan berperilaku. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka pun menjadikan Rasulullah saw. sebagai suri teladan, sebagaimana firman Allah Swt.,
“Sesungguhnya pada (diri) Rasulullah benar benar ada suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang berharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” (QS Al Ahzab: 21).
Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban mengurus umatnya. Negara menciptakan suasana keimanan di tengah masyarakat sebagai tanggung jawab untuk melindungi akidah masyarakat. Selain itu, negara akan memblokir berbagai tayangan negatif, termasuk yang bermuatan kekerasan. Ini dilakukan untuk menjaga generasi penerus dari paparan tayangan yang buruk. Negara pun menerapkan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi para pelaku kekerasan, termasuk pelaku tawuran.
Dengan demikian, penerapan sistem Islam menjadi sebuah kebutuhan. Hanya melalui sistem Islam, negara akan mampu menerapkan syariat Islam secara menyeluruh agar para pelajar akan terhindar dari aksi tawuran yang membahayakan nyawa. Wallahu a’lam bisshawwab.
Mela Astriana
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]