Oleh: Novida Sari, S.Kom.
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Asli nggak kebayang, ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan telah memblokir ribuan situs judi online yang menyusupi situs-situs pemerintah. dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema “Darurat Judi Online”, Usman Kansong selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo menuturkan bahwa sejak tahun lalu pihaknya telah memblokir 5000 situs judi online yang menyusup situs pemerintah, seperti yang dilansir dari antara, tirto.id (26-9-2023). Wah, berani juga itu para pemilik situs nempel seperti parasit di situs resmi pemerintah. Apa tidak takut kena delik pidana?
Menyoal Kemampuan SDM
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan sistem elektronik akan membuat kemudahan bagi penggunanya. Kemudahan berkoneksi untuk berbagi informasi (ruang siber) tentu harus punya trust sehingga jaminan data privasi, kekokohan sistem elektronik, dan resistansi atas serangan yang bisa merugikan itu benar-benar nyata. Namun, jika situs pemerintah itu sendiri nggak aman, bagaimana kita bisa ngerasa nyaman?
Apalagi pihak Kementerian Kominfo sendiri menyebutkan telah menemukan sebanyak 9.052 situs pemerintah yang disusupi situs judi dan ini terjadi dalam kurun waktu 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023 sebagaimana yang dilansir dari republika.co.id (10-9-2023). Semuel Abrijani Pangarepan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah meminta pengelola situs Pemerintahan untuk menghapus konten judi, hal ini ia sampaikan setelah insiden peretasan akun YouTube Channel DPR yang menyiarkan konten perjudian sehingga akun ini di suspend sementara waktu.
Berbagai upaya memang telah dilakukan, seperti men-take down konten muatan perjudian, memblokir rekening bank yang jadi fasilitator judi online, pemutusan akses, hingga mem-blacklist 176 nomor rekening ataupun akun bank yang diduga terlibat judi online ini.
Namun, Usman Kansong mengakui masih banyak instansi pemerintah di daerah yang kemampuan teknologi informasinya masih minim, baik dari sumber daya manusia (SDM)-nya, maupun dari sisi teknologinya. Masih banyak instansi pemerintah itu yang masih kurang inisiatif untuk mengamankan situs resminya. Mereka percaya diri, bahwa situs pemerintah tidak akan menjadi sasaran judi online. Meskipun telah memakai teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mendeteksi semua konten negatif termasuk judi online dan pornografi, tetapi pemberantasan judi online itu melibatkan instansi lain karena Kominfo hanya mampu memblokir konten semata (finance.detik.com, 27-8-2023).
Tidak Full Bersinergi
Kenyataan bahwa Kominfo hanya mampu sekadar memblokir, membuat kita mengelus dada. Sebagai salah satu departemen milik negara, harusnya mampu berbuat lebih. Tidak memberi peluang besar untuk berulangnya kasus yang sama. Melainkan lebih dari itu, yakni sampai pada titik penghilangan peluang secara total dan efek jera pelaku. Ibarat kata, nih, ya, tidak cuma men-take down yang tampil ke permukaan. Seperti kata pepatah, dihapus satu tumbuh seribu. Persis seperti yang terjadi hari ini.
Harusnya Kominfo punya suatu sistem kuat yang mampu menghapus situs judi online, juga situs negatif lain sampai ke akar-akarnya. Namun, kenyataannya memang beda ya, Sob, masing-masing departemen itu memang tidak berhubungan satu dengan yang lain. Ibarat kata, nih, sulit bersinergi mengusut pemilik rekening karena itu urusan perbankan, sulit bersinergi mengusut kejahatan pidana karena itu urusan kepolisian. Nah, Kominfo sendiri cuma bisa ngurusi situs dan berbagai hal yang berhubungan dengan departemennya aja.
Padahal ya, Sob, hacker-nya negeri +62 itu terkenal, lo, di dunia maya. Terkenal akan kecanggihannya dan kemampuannya. Beberapa kasus yang terekam jejak, Haikal, pemuda yang mampu membobol ratusan situs termasuk situs direkrut Polri dan tiket.com. saat berusia 19 tahun dan siapa sangka, ia hanya sampai mengecap sekolah SMP. Terus ada Xnuxer alias Dani Firmansyah yang berhasil mendobrak sistem keamanan situs kpu.go.id di 2004.
Hanya saja, para pemuda cerdas dan ahli ini tidak memberi dampak sistemik jika departemen negara itu kinerjanya betul-betul terkotakkan alias terpisah. Jadi, nggak bersinergi. Suatu hal yang tidak aneh untuk negeri penganut sekularisme, yakni masing-masing departemen ataupun kementerian itu memang berjalan sesuai dengan posisinya, tidak bisa mencampuri tugas dari departemen atau kementerian lain.
Pandangan Islam
Berbeda dengan negeri penganut sekularisme, Islam memandang bahwa keamanan situs pemerintah adalah hal yang mutlak. Jangankan diretas sehingga menyebarkan konten maksiat, ditempeli sama iklan di luar main concept kenegaraan itu nggak bakal diizinkan. Negara dalam artian Daulah Islam akan berupaya meng-cover semua celah yang bisa meretas, menebeng, bahkan akses yang lola alias loading lama.
Bukan perkara besar bagi daulah untuk merekrut tenaga ahli IT terpercaya nan bertakwa dengan gaji yang menyejahterakan. Kapasitas bandwith yang maksi akan diperhitungkan sehingga andaikan semua orang mengakses situs-situs daulah, tidak akan lola dan tetap real time tanpa ada jeda di tiap byte per second (bps)-nya. Database pemprograman yang terkuat juga akan dikembangkan setiap waktu. Yang namanya teknologi, kan cepat banget perkembangannya, ibarat anti virus, kalau nggak di-update, ya bakal KO, soalnya virusnya kan berkembang. Begitu juga dengan domain alias kata kunci yang tidak diinginkan, bisa diterapkan sama daulah. Jadi nggak perlu nunggu muncul ke permukaan dulu baru di-take down.
Di samping itu, daulah punya struktur departemen yang kinerjanya beda dengan negara sekularisme. Daulah dengan keberadaannya untuk menerapkan Islam secara totalitas sehingga keberkahan karena diterapkannya Islam akan dirasakan oleh yang dinaunginya. Support system yang menjamin berlakunya sistem Islam dan mencegah hal yang membahayakan Islam seperti halnya judi adalah sebuah keniscayaan. Departemen-departemen daulah pun bisa saling terkoneksi dengan khalifah, pemimpin tertinggi kaum muslimin, melalui mu’awin tanfidz.
Khatimah
Keberanian pihak-pihak yang menempeli dan meretas situs pemerintah dengan judi online tidak akan ditemui dalam Islam karena judi jelas haram. Daulah akan menetapkan sanksi ta’zir untuk pihak yang tetap nekat menjalankan dan mempromosikan judi. Alhasil, tidak ada lagi pihak yang berpikir untuk berani melakukannya, apalagi secara terang-terangan di situs milik resmi negara. Wallahu a’lam. [CM/NA]