Dalam Islam, pajak bukan sumber utama pendapatan negara, melainkan alternatif terakhir ketika terjadi kekosongan di baitulmal. Ketika adanya kebutuhan mendesak, maka negara memberlakukan pajak kepada pihak atau kalangan tertentu yang mampu secara keuangan.
CemerlangMedia.Com — Aksi unjuk rasa terjadi di Kabupaten Pati. Mereka mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya sebagai buntut dari rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar kurang lebih 250% (14-08-2025).
Kenaikan pajak tentu saja sangat menyulitkan rakyat. Pendapatan mereka yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan perut saja, kini harus dibebankan dengan kenaikan pajak yang begitu tinggi.
Bagi negara yang menganut sistem kapitalisme, pajak merupakan pemasukan utama negara. Pajak berfungsi untuk membiayai semua pengeluaran negara, mengatur pertumbuhan ekonomi, dan membiayai segala kepentingan umum, padahal negara kaya akan SDA.
Apabila SDA tersebut dikelola dengan baik, maka dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Namun, pengelolaan SDA yang melimpah diserahkan kepada pihak swasta atau asing sehingga bukan lagi menjadi sumber utama pendapatan negara.
Dalam sistem kapitalisme, segala sesuatu diukur dengan materi dan keuntungan. Sistem ini mengutamakan kepentingan pemodal besar daripada masyarakat karena negara hanya sebagai fasilitator.
Ketika pajak menjadi sumber pendapatan negara, maka secara tidak langsung, rakyatlah yang membiayai hidupnya sendiri untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan layanan, seperti pedidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya. Terlihat jelas bahwa negara tidak menjalankan perannya untuk mengurusi rakyat.
Pungutan pajak ini kian naik dan menyengsarakan rakyat. Sebaliknya, pajak menguntungkan kalangan pengusaha besar. Alhasil, rakyat kecil terabaikan dan keadilan tidak bisa didapatkan dalam sistem kapitalisme.
Dalam Islam, pajak bukan sumber utama pendapatan negara, melainkan alternatif terakhir ketika terjadi kekosongan di baitulmal. Ketika adanya kebutuhan mendesak, maka negara memberlakukan pajak kepada pihak atau kalangan tertentu yang mampu secara keuangan. Rasulullah saw. bersabda,
“Tidak masuk surga pemungut cukai.” (HR Ahmad dan disahihkan oleh Hakimi).
Sumber pendapatan negara berasal dari SDA. SDA tersebut dikelola oleh negara dan disimpan dalam kas negara untuk kebutuhan rakyat. Pendapatan negara lainnya adalah anfal, fai, ganimah, kharaj, jizyah, zakat, dan lain-lain.
Arbaiya Kabes, S.Tr.Kep
Fakfak, Papua Barat [CM/Na]
Views: 56






















