Penulis: Neti Ernawati
Aktivis Muslimah
Sejatinya syariat Islam memiliki aturan tata kelola negara yang mampu menyejahterakan rakyatnya. Namun, tata kelola tersebut hanya mampu dilaksanakan dengan penerapan Islam secara kafah. Alhasil, penguasa yang amanah, bakti guru, murid yang siap belajar, serta sumber pendanaan yang kuat, akan mampu bersinergi bagi keberhasilan pendidikan.
CemerlangMedia.Com — Baru-baru ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan permintaan maafnya atas video dirinya yang menjadi sorotan tajam dan menuai polemik luas di media sosial. Dalam video tersebut menteri agama mengatakan bahwasanya jika seseorang memiliki tujuan untuk mencari uang, sebaiknya menjadi pedagang, bukan menjadi guru. Hal ini memicu kemarahan publik yang menilai pernyataan tersebut tidak peka terhadap realita kesejahteraan guru yang masih memprihatinkan (Kompas.com, 04-09-2025).
Polemik ini muncul lantaran pernyataan menteri agama menimbulkan tafsir yang berbeda. Sebagaimana diketahui, gaji guru rata-rata di Indonesia terbilang kecil, apalagi untuk gaji guru honorer. Jika semua guru di negeri ini tidak mencari uang, dapat dipastikan hidupnya akan bertambah susah. Sistem demokrasi kapitalisme yang ada di negeri ini menyebabkan kebutuhan sandang, pangan, dan papan rakyat ditanggung secara personal.
Pun begitu, sistem ini mengakibatkan munculnya jurang kesenjangan sosial, yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin. Golongan yang makin kaya biasanya didominasi oleh oligarki, pejabat, elite politik, dan pengusaha, sisanya masuk kedalam golongan yang akan makin miskin. Tentu dapat dibayangkan jika semua guru harus beralih menjadi pedagang lantaran mengejar kesejahteraan, lalu siapa yang akan menjadi guru dan mendidik generasi?
Konsep Materialis dalam Hidup Serba Tipis
Begitulah adanya, kondisi di negeri ini memang sangat tidak berpihak pada nasib guru. Jika dibandingkan dengan nasib guru di luar negeri, jelas negeri ini ketinggalan jauh. Luksemburg, Jerman, dan Swiss memberikan gaji di atas Rp1 miliar per tahun bagi guru pemula.
Sementara itu, Australia memberikan gaji sekitar Rp788 juta per tahun sebagai gaji awal guru. Singapura yang merupakan tetangga Indonesia memberi gaji guru sekitar Rp46 juta hingga Rp66,8 juta per bulan. Miris, berbeda jauh sekali dengan kondisi di Indonesia yang memberi gaji guru pemula atau honorer dengan nominal Rp300 ribu per bulan.
Anehnya lagi, dengan adanya banyak guru yang gigih memperjuangkan nasib mereka di sela-sela kerja kerasnya mendidik anak bangsa, justru muncul fenomena anak-anak sekolah yang tidak mampu berhitung dan membaca. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apa saja yang dilakukan para guru di sekolah? Ceramah ataukah sibuk membuat konten di sosial media demi tambahan penghasilan?
Dua permasalahan ini memiliki hubungan erat, yaitu masalah kesejahteraan guru yang buruk dan pendidikan yang tidak mencerdaskan. Apabila kedua masalah ini terus berlanjut tanpa ada perbaikan, dapat dipastikan yang terjadi adalah pembodohan, menurunnya intelektualitas, menjadikan sekolah sekadar formalitas dan tempat mendapat ijazah. Tidak dimungkiri, hal ini pun nantinya akan melahirkan guru-guru baru dengan mental pekerja, bukan pendidik.
Sebenarnya pernyataan menteri agama tidaklah seluruhnya salah. Guru adalah profesi mulia yang luhur. Bahkan, timbal balik atau upah guru sejatinya tabu untuk diperjualbelikan atau sampai diobral untuk kalangan yang mengerti betapa mahalnya harga sebuah ilmu.
Namun, konsep berpikir materialis yang ada saat ini menuntun setiap orang untuk menilai segala sesuatu dengan tolok ukur materi. Penghargaan kepada guru yang rendah membuat guru harus memutar otak demi kesejahteraan mereka dengan mengobral ilmu, membuka bimbingan belajar, mengisi forum-forum, bahkan sekadar memberi les tambahan.
Kehidupan yang keras ala kapitalisme telah memaksa guru berjualan ilmu. Kehidupan kapitalisme tidak memberi ruang bagi guru dengan totalitas pengabdian untuk mampu bertahan hidup. Sistem demokrasi kapitalisme di negeri ini telah melahirkan penguasaan kepentingan.
Aspek-aspek penting yang menguntungkan oligarki akan diperhitungkan, ditata, dikelola dengan baik. Sementara unsur-unsur yang tidak penting dan tidak bermanfaat bagi oligarki akan terlantar, ditinggalkan, dan hilang dengan sendirinya. Begitu juga dengan pendidikan bagi rakyat, dipandang sebelah mata.
Nasib Pendidikan dalam Kehidupan Islam
Pendidikan adalah hal penting bagi negara dan seharusnya diprioritaskan, sebagaimana sabda Rasulullah saw. mengenai wajibnya menuntut ilmu bagi muslim laki-laki maupun perempuan. Untuk itu, negara dengan sistem Islam memiliki kewajiban untuk memfasilitasi secara penuh agenda pendidikan bagi rakyat, mulai dari kebutuhan operasional sekolah, guru, hingga kebutuhan muridnya.
Negara dengan sistem Islam menjamin distribusi harta merata pada seluruh rakyatnya. Sudah barang tentu, setiap individu akan tercukupi sandang, pangan, serta papan sehingga guru dapat fokus mengajar dan murid fokus belajar tanpa terganggu kewajiban mencari nafkah dan beban kehidupan.
Dalam sejarah kehidupan daulah Islam, guru juga digaji dengan sangat layak. Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khatab, gaji guru mencapai 15 Dinar atau setara 63,75 gram emas. Sedang pada masa kekhalifahan Harun Al Rasyid, guru digaji 2000 dinar pertahun. Nilai yang fantastis untuk saat ini. Dapat dibayangkan, bagaimana seorang guru akan dapat fokus pada pengabdiannya mencerdaskan generasi. Tidak lagi pelit ilmu, bahkan menjadi dermawan bagi murid-muridnya.
Sejatinya syariat Islam memiliki aturan tata kelola negara yang mampu menyejahterakan rakyatnya. Namun, tata kelola tersebut hanya mampu dilaksanakan dengan penerapan Islam secara kafah. Alhasil, penguasa yang amanah, bakti guru, murid yang siap belajar, serta sumber pendanaan yang kuat, akan mampu bersinergi bagi keberhasilan pendidikan. [CM/Na]
Views: 62






















