Keseimbangan Alam Ditentang, Banjir Bandang Datang Berulang

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Safiati Raharima, S.Pd.
Aktivis Muslimah Dompu

Negara Islam (Daulah Khil4f4h) akan memastikan tata kelola lingkungan berjalan dengan prinsip amanah, menjaga hutan dan daerah resapan sebagai milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh investor, menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioristas utama.

CemerlangMedia.Com — Bali dihadapkan dengan kenyataan pahit rapuhnya fondasi pembangunan. Pulau yang dikenal dengan ikon pariwisata dunia, kini menanggung konsekuensi dari pembangunan yang abai pada antisipasi bencana, yaitu banjir.

Banjir besar ini terjadi sejak Selasa (9-9-2025) dan melanda 123 titik di enam kabupaten dan kota. Korban meninggal hingga saat ini tercatat 18 orang dan ratusan lainnya mengungsi. Pencarian orang hilang hingga saat ini terus berlangsung (Kompas.com, 11-09-2025).

Tragedi ini jelas bukan sekadar bencana alam, melainkan dampak dari salah urus tata ruang. Aliran Tukad Badung atau Sungai Badung menjadi contoh paling nyata. Sungai yang seharusnya menjadi jalur alami air, kini terimpit bangunan, rumah, ruko, kios hingga pura yang berdiri tepat pada garis tanggul, bahkan melampauinya.

Begitu pula di kawasan hulu Gunung Batur, dari 49.000 hektare daerah aliran sungai, hanya 1.200 hektare yang masih berupa hutan tutupan. Alih fungsi lahan menjadi kawasan produksi dan pariwisata berlangsung masif demi kepentingan ekonomi (kumparan.com, 13-09-2025).

Problem Sistemis

Di sinilah tampak wajah asli sistem kapitalisme. Pembangunan yang dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan logika akumulasi modal. Hutan bisa ditebang demi membuka lahan produksi, sungai bisa dipersempit demi bangunan komersial, dan izin bisa diterbitkan meski di kawasan rawan bencana.

Pada kerangka kapitalisme, tanah, hutan, air bahkan ruang hidup rakyat diperlakukan sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa memikirkan daya dukung lingkungan. Kapitalisme menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai indikator utama keberhasilan. Sementara kelestarian alam dan keselamatan manusian dikorbankan. Tidak heran jika pariwisata Bali dijadikan mesin penghasil devisa. Pembangunan akomodasi turis, justru dibiarkan merusak hulu hingaa hilir ekosistem.

Banjir yang melanda Bali hanyalah salah satu contoh nyata dari bencana ekologis yang lahir dari paradigma kapitalisme.Tragedi banjir ini seharusnya membuka mata bahwa masalahnya bukan sekadar salah izin atau lemahnya pengawasan.

Akar persoalannya jauh lebih dalam, yakni sistem kapitalisme yang menempatkan kepentingan ekonomi di atas kepentingan keseimbangan lingkungan dan keselamatan rakyat. Selama sistem ini tetap dijadikan pijakan pembangunan, bencana demi bencana akan terus berulang dengan korban jiwa dan kerugian yang kian besar.

Solusi Islam

Islam menegaskan alam ini adalah amanah dari Allah Subhanahu wa Taala untuk dikelola dengan bijak, bukan dieksploitasi tanpa batas. Syariat Islam menempatkan bumi, hutan, air, dan segala SDA sebagai milik Allah yang harus dikelola sesuai aturan-Nya. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yakni air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Hadis ini menegaskan bahwa sumber daya vital tidak boleh diprivatisasi, apalagi dikomersialisasikan demi keuntungan segelintir pihak. Oleh karena itu, hutan, sungai, dan kawasan resapan tidak boleh dijadikan objek kepentingan ekonomi atau dikorbankan demi pembangunan yang hanya menguntungkan investor.

Al-Qur’an secara tegas melarang manusia merusak bumi. Allahu Swt. berfirman,

ظَهَرَ الْفَسَا دُ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّا سِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).

Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan ekologis yang terjadi, termasuk banjir bandang akibat alih fungsi lahan dan pembangunan rakus adalah akibat dari ulah manusia yang mengabaikan aturan Allah. Dalam perspektif Islam, negara wajib mengatur tata ruang dengan berlandaskan kemaslahatan, menjaga keseimbangan ekologis, melindungi rakyat dari ancaman bencana.

Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai raain atau pengurus umat, sebagaimana sabda Rasulullah saw.,
“Imam adalah raain (penggembala/pemelihara) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Peran ini meniscayakan negara tidak boleh membiarkan pembangunan yang merusak daya dukung lingkungan, melainkan harus mengarahkan seluruh aktivitas pembangunan agar sejalan dengan prinsip syariat, yakni menjaga jiwa, menjaga harta, dan menjaga bumi sebagai bagian dari amanah kekhalifahan manusia di muka bumi.

Islam tidak menjadikan pariwisata sebagai objek komersial atau sumber utama pemasukan negara sebagaimana sistem kapitalisme. Sumber pemasukan negara bersandar pada mekanisme syariat, seperti kharaj, jizyah, fa’i, ghanimah, serta hasil pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara, bukan pada komersialisasi pariwisata.

Dengan demikian, pembangunan pariwisata dalam Islam hanya bersifat pelengkap untuk kebutuhan manusia secara terbatas, bukan mesin akumulasi kapital yang merusak alam dan menyebabkan bencana. Paradigma Islam akan menjadikan pembangunan tidak akan mengorbankan keseimbangan ekologis, melainkan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap alam.

Negara Islam (Daulah Khil4f4h) akan memastikan tata kelola lingkungan berjalan dengan prinsip amanah, menjaga hutan dan daerah resapan sebagai milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh investor, menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioristas utama. Inilah jaminan nyata bahwa hanya dengan syariat Islam, pembangunan dapat selaras dengan kelestarian bumi dan keberlangsungan hidup manusia. Wallahu a’lam bisshawab [CM/Na]

Views: 65

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *