Penulis: Cut Dida Farida, S.Si.
Pegiat Literasi
Islam memiliki batasan yang jelas di dalam sistem kepemilikan. Semua diatur berdasarkan sistem ekonomi Islam. Tiga pilar sistem ekonomi Islam. Pertama, konsep kepemilikan dalam Islam, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Kedua, pembagian sumber daya yang tegas dalam konsep kepemilikan tersebut, pengolahan dan pengembangannya diatur sesuai syariat Islam. Ketiga, penekanan pada distribusi merata, baik secara ekonomis maupun nonekonomis kepada rakyat.
CemerlangMedia.Com — Permasalahan ekonomi di dalam negeri tidak kunjung usai. Kemiskinan dan pengangguran selalu menjadi bayangan kelam dalam upaya membangun bangsa. Data terakhir BPS (per Maret 2025) menyebutkan, persentase penduduk miskin Indonesia saat ini setara 8,47 persen dari total populasi. Artinya, terdapat 23,85 juta penduduk miskin. Sementara jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang.
Guna memperkuat fondasi ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperluas kesempatan kerja, pemerintah mengumumkan perumusan program prioritas Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja, yang meliputi dua paket dukungan ekonomi, yaitu Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan (setkab.go.id, 17-10-2025). Pertanyaannya, akankah dua paket stimulus ekonomi ini mampu memutus mata rantai persoalan ekonomi dan mengurai benang kusut problem kemiskinan serta pengangguran di negeri ini?
Sekilas Program Stimulus Ekonomi
Pemerintah telah merumuskan sejumlah program prioritas Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja. Program ini terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program keberlanjutan pada 2026, serta lima program andalan penyerapan tenaga kerja. Berkaitan dengan Program Paket Ekonomi, pada 17 Oktober yang lalu telah diluncurkan dua program, yakni Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat dan Magang Nasional (ekon.go.id, 17-10-2025).
Perlu untuk diketahui bahwa BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako (BLT) Reguler yang telah dilaksanakan sebelumnya. BLT Kesra ini berupa penyaluran uang sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember). Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat tiga bulan sekaligus, yakni sebesar Rp900.000 dengan menyasar lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) (metrotvnews.com, 28-10-2025).
Sementara terkait Program Magang Nasional, ditujukan bagi para lulusan baru (fresh graduate) guna memperoleh pengalaman kerja di dunia usaha, industri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lembaga pemerintah, serta bank. Pada gelombang pertama, 20 Oktober yang lalu, program ini sukses merekrut 20.000 peserta. Selanjutnya, pendaftaran gelombang kedua akan dibuka kembali pada November 2025 dengan peningkatan kuota menjadi 80.000 peserta.
Seluruh peserta program akan menerima uang saku bulanan dengan besaran yang disesuaikan dengan standar upah minimum daerah kabupaten/kota, serta akan memperoleh perlindungan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan kematian (JKM), tanpa adanya potongan dari uang saku yang diberikan pemerintah (cnbcindonesia.com, 20-10-2025).
BLT dan Magang Nasional Tak Mampu Selesaikan Persoalan
Kemiskinan dan pengangguran adalah dua hal yang saling terkait dan penyelesaiannya membutuhkan solusi yang komprehensif, mengingat bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah masalah struktural. Ketiadaan lapangan kerja, harga kebutuhan pokok yang makin meningkat, terbatasnya akses terhadap layanan pendidikan serta kesejahteraan layak dan memadai, berkorelasi secara langsung maupun tidak langsung terhadap ketidaksejahteraan masyarakat.
Pemberian solusi masalah kemiskinan dan pengangguran melalui jalur pemberian BLT serta magang nasional, nyata tidak menyentuh akar persoalan. Bagaimana tidak? Apakah mungkin dengan pemberian bantuan tunai berupa uang Rp300.000 per bulan akan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana yang diinginkan pemerintah? Sementara semua orang tahu, harga kebutuhan pokok terus saja naik.
Sementara solusi masalah pengangguran dengan pemberian magang plus uang saku selama enam bulan, tidak kemudian menjamin keberlangsungan pekerjaan setelahnya, mengingat jumlah lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja. Program magang nasional ini pun hanya menyasar fresh graduate. Bagaimana dengan para pencari kerja di atas usia fresh graduate?
Akar permasalah kemiskinan dan pengangguran adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme di dalam kehidupan bernegara. Sistem ini meniscayakan penguasaan sumber daya alam negeri di tangan segelintir orang (baik pejabat, swasta, maupun asing), padahal sumber daya alam tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sistem kapitalisme pula yang memosisikan peran negara tidak lagi sebagai periayah (pengatur) urusan umat, sebagaimana peran pemimpin dalam Islam yang akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Swt.. Negara dalam sistem kapitalisme hanya sebatas regulator dengan sistem regulasi yang keliru. Tanpa petunjuk wahyu Ilahi, regulasi yang ada hanya digunakan untuk memuluskan kepentingan para pemilik modal dalam menguasai kekayaan alam negara.
Oleh karena itu, pemberian BLT dan magang nasional sama sekali tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan dan pengangguran karena hanya sekadar solusi “tambal sulam”. Demikianlah kapitalisme, selalu memberi solusi persoalan secara praktik-pragmatis.
Dibutuhkan paradigma politik dan ekonomi yang menyeluruh dalam menyelesaikan sebuah persoalan, termasuk permasalahan kemiskinan dan pengangguran. Satu-satunya solusi yang mampu menyejahterakan dan membawa nilai-nilai keadilan hanyalah solusi yang datang dari dien yang sempurna, yakni syariat Islam yang agung.
Islam Solusi Sempurna
Islam hadir membawa nilai-nilai keadilan. Ketika diterapkan secara sempurna dalam naungan sistem negara, syariat Islam akan mampu menyelesaikan segala bentuk ketidakadilan yang datang akibat nafsu serakah manusia. Pengerukan sumber daya alam oleh segelintir orang tanpa memikirkan hak-hak orang lain dan tanpa diatur dengan sistem kepemilikan menurut syariat Islam, hanya akan mendatangkan kesewenang-wenangan dan kezaliman.
Di dalam paradigma politik Islam, negara hadir sebagai periayah (pengatur) urusan umat. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar per individu masyarakat. Kebutuhan mendasar ini meliputi kebutuhan pokok masyarakat (sandang, pangan, dan papan). Negara wajib menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, menyediakan modal usaha non ribawi, kemudahan akses layanan publik (baik pendidikan, kesehatan maupun ruang birokrasi), dan segala hal yang diperlukan dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut wajib dilakukan oleh negara dalam rangka memenuhi perintah Allah Swt.. Rasulullah saw. bersabda,
“Kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR An- Nasa’i).
Sementara dalam paradigma ekonomi Islam, haram hukumnya penguasaan tambang dan sumber kekayaan alam oleh segelintir orang. Rasulullah saw. bersabda,
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Islam memiliki batasan yang jelas di dalam sistem kepemilikan. Semua diatur berdasarkan sistem ekonomi Islam. Tiga pilar sistem ekonomi Islam. Pertama, konsep kepemilikan dalam Islam, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Kedua, pembagian sumber daya yang tegas dalam konsep kepemilikan tersebut, pengolahan dan pengembangannya diatur sesuai syariat Islam. Ketiga, penekanan pada distribusi merata, baik secara ekonomis maupun nonekonomis kepada rakyat.
Pilar pertama konsep tentang kepemilikan merupakan hal mendasar dalam sistem ekonomi Islam, sebab semua kekayaan di dunia adalah milik Allah dan Allah telah menetapkan sistem kepemilikannya. Sementara itu, kepemilikan umum dan negara wajib dikelola oleh negara sehingga akan berdampak kepada rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dengan menerapkan Islam secara paripurna dalam sistem kenegaraan, akan tercipta sistem yang berkeadilan dan membawa kepada kesejahteraan. Alhasil, persoalan kemiskinan dan pengangguran akan dapat terselesaikan. Wallahu a’lam bisshawwab [CM/Na]
Views: 51






















