KDRT dan Kekerasan Remaja: Luka dari Rumah yang Retak

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Syifaul Afida

Islam mewajibkan negara untuk menerapkan sistem pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan, mata ajar, dan metodologi pendidikan disusun berdasarkan akidah Islam agar membentuk pola pikir dan pola jiwa islami sehingga menghasilkan kepribadian Islam. Pendidikan Islam yang dimulai dari keluarga, kemudian lanjut ke jenjang pendidikan formal yang disiapkan negara akan membentuk generasi takwa, bukan menjadi generasi yang sekadar berorientasi duniawi.

CemerlangMedia.Com — Keluarga adalah rumah, lingkungan pertama, lingkup paling dekat bagi seseorang di luar dirinya sendiri. Keluarga diharapkan bisa menjadi tempat pulang dari setiap gelisah dan menjadi sumber ketenangan. Namun, hari ini, justru banyak luka yang bersumber dari keluarga (beritasatu.com, 16-10-2025).

Berawal dari keluarga yang menimbulkan luka, anak tidak lagi merasa aman, apalagi ketika menghadapi lingkungan luar. Berbagai cara dilakukan untuk melampiaskan emosi, termasuk bahasa ‘kekerasan’ itu sendiri. Pengeroyokan teman sekolah bukan lagi hal baru dan kini makin parah.

Bahkan, banyak kejadian serupa yang terjadi dalam rentang waktu yang begitu dekat. KDRT dan kekerasan remaja yang begitu sering terjadi adalah sinyal darurat rusaknya tatanan keluarga. Jika tidak segera dibenahi, kasus ini akan terus merambat hingga menimbulkan keretakan tatanan masyarakat.

KDRT Keniscayaan dalam Sistem Sekuler

Seharusnya tujuan berkeluarga —berupa ketenangan, ketenteraman, rasa cinta, dan kasih sayang itu bersumber dari firman Allah. Oleh karena itu, dalam proses menuju tercapainya, juga harus dilalui dengan bersandar pada petunjuk dan aturan Allah.

Hanya saja saat ini, agama lebih sering diasingkan dari kehidupan, agama hanya seputar urusan pribadi, tempat ibadah, dan aturan-aturan yang sekadar teori tanpa dipraktikkan. Sekularisme telah mengeliminasi aturan Allah dari kehidupan pribadi, keluarga, hingga masyarakat suatu negara. Oleh karena itu, wajar jika saat ini banyak muslim yang asing dengan keimanan karena agama telah jauh dari hidupnya.

Saat agama telah jauh, dunia pun menjadi dekat. Materialisme menjadi pegangan, kebahagiaan diukur dari hal duniawi, seperti harta, jabatan, dan pencapaian dunia. Hal ini juga terus dipupuk melalui pendidikan yang menjunjung tinggi liberalisme, yakni kebebasan tanpa batas yang melahirkan sikap individualisme.

Umat yang seperti ini tentu akan kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral. Ego yang tinggi menjadikan emosi sebagai standar perbuatan, merusak keharmonisan dalam keluarga dan lingkup sosial, serta mudah mengalami keretakan dan kekerasan ketika menghadapi tekanan hidup.

Sayangnya, negara yang diharapkan mampu mengurusi urusan umat, saat ini terasa abai. 21 tahun setelah disahkannya UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), jumlah kasus KDRT bukannya menurun, tetapi justru meningkat. Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) menunjukkan tren jumlah kasus KDRT di Indonesia pada periode Januari hingga awal September 2025 cenderung mengalami peningkatan.

Jumlah kasus KDRT tercatat sebanyak 1.146 perkara pada Januari dan terus mengalami peningkatan bertahap hingga mencapai 1.314 perkara pada Agustus. UU PKDRT menjelaskan sanksi pidana bagi pelaku KDRT, mulai dari pidana kurungan, denda, dan pidana tambahan, tetapi tidak menjelaskan dan mengubah sistem atau tatanan di masyarakat yang terlanjur rusak.

Islam Solusi Tuntas

Untuk memperbaiki sistem atau tatanan yang kini rusak, sebenarnya bisa dimulai dengan kembali kepada aturan Allah, yakni Islam. Sebagai agama yang mengatur setiap lini kehidupan, Islam juga telah mengatur bahwa keluarga muslim wajib menjadikan akidah Islam sebagai asas utama dan pentingnya tanggung jawab atas setiap perbuatan. Hal ini akan membentuk karakter iman dan ketaatan pada suami, istri, hingga anak sehingga menjadikan halal haram sebagai asas perbuatan guna membentengi diri dari perbuatan maksiat.

Selain itu, Islam mewajibkan negara untuk menerapkan sistem pendidikan Islam. Kurikulum pendidikan, mata ajar, dan metodologi pendidikan disusun berdasarkan akidah Islam agar membentuk pola pikir dan pola jiwa islami sehingga menghasilkan kepribadian Islam. Pendidikan Islam yang dimulai dari keluarga, kemudian lanjut ke jenjang pendidikan formal yang disiapkan negara akan membentuk generasi takwa, bukan menjadi generasi yang sekadar berorientasi duniawi.

Islam juga mewajibkan kepada negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan syariat. Rasulullah saw. bersabda,
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin yang pasti akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

Ketika negara mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, suatu keluarga tidak akan tertekan secara ekonomi. Apabila miskin, kepala negara (khalifah) akan menjamin kebutuhan rakyatnya melalui pos zakat. Jika tidak ada pekerjaan, negara pula yang akan memberikan modal atau menyediakan pekerjaan. Sementara untuk sekolah, layanan kesehatan, dan lainnya akan disediakan negara secara berkualitas, terjangkau, bahkan gratis.

Dalam menjaga keteraturan penerapan syariat, negara juga menerapkan sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melanggar. Sanksi Islam ini ditegakkan untuk menjerakan pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam.

Khatimah

Kekerasan demi kekerasan akan terus terjadi jika hanya menambal luka tanpa mengobati penyakitnya. Hanya Islam yang menawarkan perubahan menyeluruh. Hanya dengan kembali pada agama Islam secara total, umat dapat sembuh dari momok ‘kekerasan’ ini.

Umat butuh negara yang mampu menerapkan syariat dan memutus seluruh problematika melalui tegaknya institusi Islam, yakni Daulah Khilafah. Negara yang menegakkan syariat Allah, tangannya tidak untuk menyakiti, tetapi merangkul dan melindungi. Wallahu a’lam. [CM/Na]

Views: 44

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *