Strategi Islam Mengakhiri Krisis Moral Keluarga Muslim

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Yulweri Vovi Safitria
Managing Editor CemerlangMedia.Com

Tanpa penerapan hukum Islam, kasus perselingkuhan akan terus bermunculan. Fakta ataupun rekayasa, tidak ada yang mampu mencegahnya, kecuali negara. Sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya Islam saja yang mampu menjaga mahligai rumah tangga tetap kokoh dan tidak mudah rapuh hanya karena kecantikan semu.

CemerlangMedia.Com — Belakangan, berita perselingkuhan sering kali memenuhi laman media. Tuduhan perselingkuhan juga mudah sekali dilayangkan dan media pun gencar memberitakan. Terlebih jika pelaku adalah figur publik, tokoh, dan individu yang punya kedudukan.

Seolah tidak mau ketinggalan, beberapa ruang podcast mengundang korban ataupun pelaku. Mengulas fakta dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Terlepas benar atau tidaknya tuduhan perselingkuhan, kedua belah pihak mencari alasan dan pembenaran atas apa yang terjadi.

Peran Dunia Digital

Pasangan yang sudah tidak menarik, cinta yang mulai memudar, dan berbagai alasan lainnya disebut-sebut sebagai alasan maraknya perselingkuhan. Tidak sedikit yang menjadi korban adalah kaum perempuan.

Fitrah laki-laki yang cenderung terhadap wanita, sering kali menjadi alasan seorang suami melabuhkan cintanya kepada perempuan lain. Kemudian dengan mudahnya melupakan istri sah. Perjanjian yang kokoh dan agung di hadapan Allah, runtuh seketika karena tidak mampu menahan syahwat dunia.

Apalagi di era digital saat ini, menjaga kemuliaan diri ibarat barang langka. Godaannya tidak lagi pada pandangan mata di jalanan, tetapi sudah berada dalam genggaman tangan. Media sosial dan konten daring telah menjadi “pihak ketiga” yang tidak terlihat, menguji kekokohan benteng rumah tangga.

Menjaga Kemuliaan

Menjaga kemuliaan diri dan keluarga bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi setiap pasangan muslim. Namun, ketika sistem yang diterapkan menjauhkan agama dari kehidupan, suami atau istri rawan melakukan berbagai macam kemaksiatan dan lupa menjaga kemuliaan dirinya.

Memang benar, laki-laki memiliki kecenderungan terhadap perempuan, sedangkan perempuan cenderung kepada harta. Oleh karenanya, muncul istilah “laki-laki diuji ketika kaya dan perempuan diuji ketika susah”.

Namun, ketika kecenderungan tersebut tidak dipayungi oleh hukum syariat (baca:Islam), maka seseorang akan mengabaikan halal dan haram. Mirisnya lagi, sebagian orang beranggapan bahwa ketika pernikahan tidak lagi membuat bahagia, maka mereka berhak meninggalkannya.

Walhasil, seseorang bebas melakukan apa saja selagi bisa melahirkan kebahagiaan bagi dirinya, sekalipun harus merusak janji pernikahan. Sebab, kebahagiaan pribadi adalah fokus utama. Oleh karenanya, perselingkuhan pun dianggap sebagai jalan pintas untuk mencari kebahagiaan yang “layak didapatkan.”

Dampak Kapitalisme Sekuler

Sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan hari ini membuat isu perselingkuhan menjadi topik sosiologis dan filosofis yang kompleks. Kapitalisme telah menciptakan kondisi yang secara tidak langsung dapat meningkatkan peluang perselingkuhan.

Kapitalisme mendorong mentalitas bahwa segala sesuatu bisa dibeli, diganti, dan harus terus-menerus “di-upgrade” atau diperbarui. Apabila terasa tidak memuaskan, maka dengan mudah dibuang, sebagaimana filosofi sebuah barang.

Tentunya fatal jika mentalitas ini diterapkan dalam hubungan pernikahan. Sebab, hubungan pernikahan bukanlah transaksi bisnis. Akan tetapi, perjanjian yang kuat, di dalamnya ada ibadah dan berbuah surga jika dilakukan lillah.

Propaganda Media

Tidak bisa dimungkiri, kapitalisme menggunakan daya tarik seksual secara masif dalam iklan dan media, sekalipun produk yang dipasarkan tidak ada hubungannya dengan perempuan. Kapitalisme menormalisasi daya tarik tersebut sebagai nilai tukar.

Kapitalisme mendorong media untuk menciptakan standar kecantikan, kekayaan, dan romansa yang tidak realistis. Kondisi ini membuat individu merasa bahwa pasangan mereka “kurang” sehingga berupaya mencari kesempurnaan di luar.

Bukan hanya itu, tuntutan kapitalisme untuk produktivitas sering memaksa pasangan untuk bekerja dalam waktu yang sangat lama. Waktu dan energi yang seharusnya dialokasikan untuk memelihara hubungan, akhirnya habis untuk bekerja. Ketika iman setipis tisu, kekosongan itu mudah dimasuki oleh kecantikan dan janji-janji palsu.

Belum lagi pengaruh lingkungan kerja. Tingginya kesempatan kerja bagi wanita juga meningkatkan peluang interaksi intens antara pria dan wanita yang sudah menikah.

Pandangan Islam

Selain KDRT, perselingkuhan merupakan momok yang paling menakutkan, terutama bagi perempuan. Terlepas benar atau tidaknya fakta yang beredar di media, beragam komentar terlanjur memenuhi ruang publik.

Namun, seorang muslim haruslah bijak melihat fakta. Apalagi para pengemban dakwah ideologis. Sebab, di dalam Islam, menuduh orang berselingkuh harus ada saksinya. Jika tidak, kesaksian orang yang menuduh berselingkuh (baca: zina) tidak diterima selamanya.

Allah Subhanahu wa Taala berfirman, “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berzina) dan tidak dapat mendatangkan empat saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka selamanya. Mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS An-Nur: 4).

Seorang muslim harus pula memiliki pemikiran yang cemerlang dan mendalam dalam mengidera setiap fakta. Sebab, dalam sistem kapitalisme sekuler, antara fakta dan rekayasa sangat sulit dibedakan.

Solusi Islam terhadap Perselingkuhan

Islam bukan sekadar agama yang mengatur ibadah ruhiyah, tetapi juga mengatur ibadah siyasiyah. Oleh karena itu, Allah menurunkan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan manusia, termasuk pergaulan.

Terkait perselingkuhan, Islam fokus pada pencegahan guna menjaga kehormatan individu dan keutuhan rumah tangga. Allah Subhanahu wa Taala berfirman,

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32).

Islam tidak hanya melarang zina, tetapi melarang segala sesuatu yang mengarah kepada perilaku zina. Untuk itu, Islam memerintahkan umatnya agar menjaga pandangan dari hal-hal yang membangkitkan syahwat. Islam juga melarang khalwat, yaitu berdua-duaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram, baik secara fisik maupun virtual, seperti chatting intens atau telepon pribadi yang tidak ada keperluan syar’i.

Bahkan, ketika gharizatun nau’ tidak mampu dikendalikan, Islam memerintahkan umatnya untuk menikah, sebagaimana pesan Rasulullah Muhammad Shalallahu alaihi wasallam,

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan…” (HR Bukhari dan Muslim).

Bagi yang sudah menikah, Islam juga memiliki solusi ketika para suami melihat kecantikan perempuan lain yang bukan istrinya. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda,

“Bila engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi istrimu! Sesungguhnya, istrimu memiliki seluruh hal yang dimiliki oleh wanita yang engkau lihat itu.” (HR At-Tirmidzi).

Sanksi Islam terhadap Perselingkuhan

Tidak hanya itu, Islam juga menetapkan hukuman (had) bagi pelaku zina guna memberikan efek jera dan menjaga moral masyarakat. Allah Subhanahu wa Taala berfirman,

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.” (QS An-Nuur: 2).

Hukuman ini hanya dapat dilaksanakan oleh negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah setelah melalui proses pembuktian yang sangat ketat. Islam menetapkan bahwa harus ada empat orang saksi laki-laki yang adil yang melihat langsung perbuatan atau pengakuan jujur dari pelakunya. Hal ini menunjukkan bahwa fokus hukum Islam adalah pencegahan, bukan membuka aib.

Sinergi Tiga Elemen

Akidah yang kukuh akan membentuk individu yang bertakwa dan memiliki kepribadian Islam. Ketika seseorang memiliki akidah Islam, maka ia akan memahami hakikat penciptaannya. Segala perbuatannya akan terikat dengan aturan Allah dan tolok ukurnya adalah halal atau haram.

Masyarakat Islam dengan perasaan, pemikiran, dan peraturan yang sama akan senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Oleh karenanya, tidak ada yang berani melakukan kemaksiatan maupun perselingkuhan. Masyarakat juga akan mengontrol segala kebijakan yang diterapkan oleh negara.

Namun, kekuatan individu dan masyarakat saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan besar yang bersifat struktural dan sistematis. Di sinilah pentingnya peran negara dalam penerapan hukum-hukum yang bersumber dari Allah Subhanahu wa Taala.

Khatimah

Sanksi Islam hanya bisa dilakukan ketika negara menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Tanpa penerapan hukum Islam, kasus perselingkuhan akan terus bermunculan. Fakta ataupun rekayasa, tidak ada yang mampu mencegahnya, kecuali negara. Sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya Islam saja yang mampu menjaga mahligai rumah tangga tetap kokoh dan tidak mudah rapuh hanya karena kecantikan semu.

Wallahu a’lam bisshawab. [CM/Na]

Views: 7

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *