#30HMBCM
Oleh: Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi
CemerlangMedia.Com — Indonesia berduka. Pulau Sumatra dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa 3 provinsi sekaligus, yaitu Sumbar, Sumut, dan Aceh. Berdasarkan data BNPB per Minggu (7-12-2025), ada 921 korban jiwa. Sementara ratusan lain masih belum ada kabarnya/dalam pencarian. Ribuan orang kehilangan tempat tinggal, infrastruktur luluh lantak, bahkan di Aceh dikabarkan beberapa wilayahnya hilang.
Bencana kali ini disebut-sebut lebih dahsyat efeknya dari Tsunami Aceh pada 2004 lalu. Namun sayangnya, kondisi yang sudah sangat buruk ini, belum membuat pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional (Kompas.com, 7-12-2025).
Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli di Pusat Studi Bencana (PSBA) UGM, Prof. Djati Mardiatno, S.Si.,M.Si., menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional perlu mengikuti mekanisme hierarkis, tidak sebatas pada melihat jumlah korban jiwa atau luasan dampak bencana. Ketika bencana terjadi, perangkat daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi pihak penanggung jawab pertama. Selama pemerintahan daerah masih dapat menjalankan fungsinya untuk penanganan dan koordinasi pada pihak terkait, maka status bencana nasional belum perlu ditetapkan (ugm.ac.id, 4-12-2025).
Perdebatan apakah kondisi ini perlu dijadikan status bencana nasional terus terjadi. Ini konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan paradigma kepemimpinan tidak untuk meriayah rakyat. Pemimpin berhitung untung rugi dalam mengurusi urusan rakyat. Saling lempar tanggung jawab antara satu dengan yang lain.
Seharusnya, dalam kondisi darurat seperti ini diperlukan aksi cepat dan tepat dari semua pihak, terutama pemerintah tertinggi (presiden). Karena dia yang memiliki wewenang terbesar, yang bisa mengeluarkan kebijakan untuk melakukan semua hal yang bisa mempercepat penanggulangan bencana ini.
Tidak perlu sibuk melakukan rapat, konsolidasi dan administrasi lain yang membuat kondisi makin memburuk dan korban jiwa bertambah buka karena bencana, tetapi karena lambannya penanganan. Mereka kelaparan berhari-hari, bantuan tidak bisa masuk karena akses menuju lokasi tertutup. Akhirnya, wargalah yang membantu warga, bahkan korban membantu korban.
Kita perlu meneladani sikap Khalifah Umar bin Khattab (pemimpin Islam) ketika menghadapi bencana. Salah satunya ketika terjadi wabah Tha’un di masa kepemimpinannya pada tahun 17 atau 18 Hijriah. Beliau pada saat itu sedang melakukan perjalanan dari Madinah menuju Syam bersama para sahabat yang lain. Tujuannya untuk menguatkan pasukan muslim di sana dan membagikan harta warisan para sahabat.
Ketika rombongan sampai di Sargh, sebuah kampung di penghujung wilayah Hijaz, Umar bertemu dengan rombongan Abu Ubaidah Al-Jarrah dan memberi kabar tentang wabah Tha’un yang sedang menyebar luas di Kota Syam. Kemudian Umar langsung melakukan musyawarah dengan para pemuka Muhajirin, Anshar, dan sahabat senior yang ikut dalam penaklukan kota Mekah untuk memutuskan apakah akan melanjutkan perjalanan atau kembali ke Madinah.
Kemudian Umar bermusyawarah dengan para pemuka Anshar, mereka pun terbagi menjadi dua kelompok antara yang melanjutkan perjalanan ke Syam atau kembali ke Madinah. Akhirnya ketiga kelompok ini sepakat agar Umar dan rombongan tidak memasuki Syam dan kembali ke Madinah. Lalu Umar berdiri dan berseru, “Besok pagi aku akan kembali ke Madinah, maka harap dimaklumi keputusan ini.”
Kemudian Abu Ubaidah yang menjadi pemimpin pasukan di Syam menyampaikan keberatannya dan mengatakan keputusan Umar ini adalah bentuk pelarian dari ketetapan Allah. Kemudian Umar menjawab, “Andaikan yang bicara ini bukan engkau wahai Abu Ubaidah, tentu Aku…..” Umar tidak melanjutkan perkataannya. Sikap Umar ini mungkin untuk menghargai Abu Ubaidah sebagai pemimpin Syam saat itu.
Lalu Umar kembali berkata, “Benar, kita lari dari takdir Allah, kepada takdir Allah yang lain. Apa pendapatmu seandainya engkau memiliki beberapa unta yang memasuki dua jenis lembah yang satu subur dan satunya lagi tandus. Keduanya adalah takdir Allah.”
Artinya Umar ingin menjelaskan bahwa menyelamatkan diri dari penyakit dan kembali ke Madinah serta menutup jalan menuju ke kawasan wabah juga merupakan takdir Allah Swt.. Pada saat itu datang Abdurrahman bin Auf dan berkata, “Aku pernah mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Jika kamu mendengar sebuah penyakit berjangkit di suatu daerah, maka janganlah kalian mendatanginya dan jika kalian ada di daerah itu, maka jangan keluar darinya.”
Mendengar penjelasan Abdurahman, Umar mengucapkan alhamdulillah dan memutuskan untuk kembali ke Madinah dan Abu Ubaidah kembali ke Syam. Dalam hal ini, kita dapat belajar dari sikap Umar, yaitu melakukan musyawarah dengan pihak-pihak terkait, meminta pendapat atau saran dari orang-orang yang memiliki kompetensi dalam hal ini. Dan yang terpenting menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam melakukan apa pun. Semua itu dilakukan dengan cepat dan tepat (tidak menundanya).
Umar juga tanggap ketika menghadapi bencana kekeringan di Madinah. Ia mengirimkan bantuan dalam jumlah besar hingga mencukupi kebutuhan pangan rakyat yang mengalami musibah kekeringan. Umar juga senantiasa berdoa kepada Allah untuk meminta turunnya hujan. Umar tidak malu untuk terjun langsung menjadi pelayan rakyatnya. Bahkan ia tidak peduli pada dirinya sendiri sehingga tubuhnya kurus dan menghitam ketika rakyatnya dilanda musim paceklik. Ia menahan dirinya untuk makan makanan yang enak karena memikirkan rakyatnya yang sedang kesusahan. Umar berkata, “Akulah sejelek-jelek pemimpin apabila aku makan dengan kenyang, sementara rakyatku kelaparan.”
Umar juga pernah berkata, “Bagaimana saya akan dapat memperhatikan keadaan rakyat jika saya tidak ikut merasakan apa yang mereka rasakan.” Maka beliau mencontohkan dengan menurunkan taraf hidupnya ke tingkat orang-orang miskin yang hanya makan apa yang tersedia, duduk bersama mereka, tidak hanya melihat sekilas dan menunggu laporan dari bawahannya.
Tindakan Umar ini bukan sekadar pencitraan, tetapi benar-benar ingin merasakan langsung penderitaan rakyat sehingga terdorong untuk melipatgandakan perjuangan dalam memperhatikan nasib mereka dan bekerja optimal untuk mengatasi bencana.
Sikap Umar yang terjun langsung ke masyarakat, juga untuk menenteramkan hati mereka. Sebagai pemimpin, beliau hadir dalam suka maupun duka. Sikap inilah yang paling dibutuhkan oleh rakyat, seorang pemimpin yang hadir langsung melihat kondisi mereka, menghibur, dan meyakinkan bahwa sebagai pemimpin akan memastikan rakyatnya terjamin kebutuhannya.
Di tengah bencana seperti ini, simpati saja tidak cukup, butuh keberanian dan ketegasan dari seorang pemimpin untuk membuat kebijakan yang tepat dan cepat agar bencana segera teratasi. Ketegasan tanpa empati hanyalah kekuasaan, sementara empati tanpa adanya ketegasan hanyalah perasaan yang tidak membawa perubahan apa pun.
Presiden adalah pemimpin tertinggi di negara ini, ia memiliki hak untuk menetap status bencana nasional sehingga penanganan bencana bisa cepat dilakukan. Ia memiliki wewenang memerintahkan semua perangkat negara untuk terjun membantu korban bencana. Andai presiden mau mengalihkan dana MBG sehari saja untuk membantu korban, tentu manfaatnya akan jauh lebih terasa.
Andai presiden memerintahkan Polri dan TNI untuk terjun langsung membantu evakuasi, mengerahkan semua peralatan atau fasilitas pendukung untuk membantu proses evakuasi, tentu korban akan bisa diminimalisir. Lihatnya hari ini, Aceh jadi kota zombie karena banyak mayat yang belum dievakuasi, sudah membusuk, dan tentu akan menjadi sumber penyakit dan masalah baru untuk korban bencana.
Bencana yang terjadi saat ini bukan sekadar takdir (faktor alam), melainkan akibat keserakahan manusia. Ada kebijakan negara yang memberikan izin pembukaan lahan sawit, deforestasi hutan, dan pengerukan kekayaan alam. Semua ini harus ada yang bertanggung jawab. Namun sayang, hingga hari ini, kita tidak pernah mendengar ada pihak-pihak yang dinyatakan bersalah dan diberi hukuman.
Umar juga mencontohkan bahwa menerima takdir bukan berarti pasif. Beliau mencontohkan bahwa pemimpin harus bergerak aktif dan membuat keputusan nyata di tengah krisis, harus ada keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar yang maksimal. Umar pernah berkata, “Wahai manusia! Sungguh Aku khawatir jika bencana terus melanda kita. Maka carilah rida Rabb-mu, tinggalkan perbuatan dosa, bertobatlah kepada-Nya dan lakukanlah kebaikan.”
Upaya spiritual sangat penting, sebab segala sesuatu yang terjadi adalah kuasa Allah. Namun, harus ada ikhtiar manusia untuk menerima dan mengubah keadaan. Pemerintah dalam kondisi hari ini harus hadir, memastikan korban bencana mendapatkan bantuan, tidak menunggu kondisi makin memburuk. Umar pernah mencontohkan bagaimana menetapkan prioritas kinerja untuk mengatasi krisis.
Umar melarang pemilik unta untuk memberi makan untanya dengan gandum karena mengutamakan manusia, sebab gandum makanan pokok. Bahkan jika perlu, unta disembelih untuk dijadikan bahan makanan agar nyawa manusia terselamatkan. Barulah ketika kondisi krisis telah teratasi dibuat rencana jangka panjang. Bukan seperti pernyataan seorang menteri yang ingin memberikan bantuan alat olahraga bagi korban bencana, sementara mereka sedang kelaparan.
Umar juga mencontohkan ketika terjadi bencana/krisis beliau menghimpun sumber daya atau bergotong royong. Beliau memerintahkan para gubernur yang dalam kondisi lapang untuk mengirimkan bantuan kepada wilayah yang terdampak bencana. Membuka akses masuk ke wilayah bencana agar bantuan dapat masuk. Kemudian melakukan rehabilitasi untuk para korban bencana. Begitulah teladan yang Umar yang bisa kita contoh, terutama untuk pemimpin yang mengurusi urusan umat.
Wallahu a’lam bisshawab.
(*Naskah ini tidak disunting oleh editor CemerlangMedia) [CM/Na]
Views: 45






















