Penguatan Kapasitas Perempuan: Antara Agenda Global dan Jati Diri Perempuan dalam Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Islam memandang perempuan sebagai individu mulia dengan peran dan tanggung jawab yang khas, bukan sebagai komoditas ekonomi. Islam tidak mengukur kemuliaan perempuan dari seberapa besar kontribusinya terhadap pasar kerja, melainkan dari ketakwaan dan perannya dalam menjalankan amanah kehidupan.

CemerlangMedia.Com — Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2020–2025, Andy Yentriyani menilai bahwa Kalimantan Barat perlu memperkuat kapasitas perempuan melalui pemerataan akses pendidikan. Pernyataan ini disampaikan Andy saat berada di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (10-11-2025).

Menurutnya, penguatan kapasitas perempuan menjadi prasyarat penting untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, inklusif, dan setara bagi seluruh masyarakat. Dalam konteks tersebut, Andy juga menekankan peran sentral orang tua dalam membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang perempuan (11-11-2025).

Secara sekilas, narasi penguatan kapasitas perempuan terdengar ideal dan menjanjikan. Namun jika dicermati lebih dalam, wacana pemberdayaan perempuan yang terus digaungkan hari ini tidak berdiri di ruang hampa. Ia merupakan bagian dari agenda global yang masif, terstruktur, dan telah diratifikasi oleh banyak negara di dunia, termasuk negara-negara muslim. Agenda ini sering dikemas dengan istilah kesetaraan, keadilan gender, inklusivitas, dan kemajuan perempuan.

Sayangnya, di balik jargon-jargon tersebut, terdapat kepentingan besar sistem kapitalisme global. Prinsip dasar kapitalisme adalah meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Dalam kerangka ini, keterlibatan perempuan dalam proses produksi menjadi kebutuhan sistemik. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai individu dengan peran khas dan mulia, melainkan sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dieksploitasi untuk menopang mesin produksi dan konsumsi.

Dengan dalih pemberdayaan, perempuan didorong masuk ke pasar kerja tanpa mempertimbangkan beban ganda yang mereka tanggung. Mereka dituntut produktif secara ekonomi, tetapi tetap memikul tanggung jawab domestik. Alhasil, perempuan kerap terjebak dalam kelelahan struktural, kehilangan peran strategis dalam keluarga, dan rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja. Dalam situasi ini, yang diuntungkan sejatinya bukan perempuan, melainkan para pemilik modal.

Berbeda dengan pendekatan kapitalisme, Islam memandang perempuan sebagai individu mulia dengan peran dan tanggung jawab yang khas, bukan sebagai komoditas ekonomi. Islam tidak mengukur kemuliaan perempuan dari seberapa besar kontribusinya terhadap pasar kerja, melainkan dari ketakwaan dan perannya dalam menjalankan amanah kehidupan.

Islam telah menetapkan aturan yang jelas terkait peran perempuan dalam kehidupan. Perempuan diberikan tanggung jawab kepemimpinan dalam rumah tangga suaminya dan menjadi pemimpin bagi anak-anaknya. Peran ini bukanlah bentuk pembatasan, melainkan pengakuan atas posisi strategis perempuan dalam membangun generasi dan peradaban.

Sebagai pemimpin rumah tangga, perempuan berperan merawat, mengasuh, mendidik, dan membina anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang mulia di hadapan Allah. Ia juga mengatur urusan rumah tangga sehingga tercipta ketenteraman dan kenyamanan bagi seluruh anggota keluarga. Peran ini memiliki dampak jangka panjang yang jauh lebih besar dibanding sekadar kontribusi ekonomi jangka pendek.

Islam tidak melarang perempuan untuk berpendidikan atau beraktivitas di ruang publik. Namun, semua itu ditempatkan dalam koridor yang menjaga kehormatan perempuan dan tidak mengorbankan peran utamanya dalam keluarga. Negara dalam sistem Islam berkewajiban menjamin kesejahteraan ekonomi keluarga sehingga perempuan tidak dipaksa bekerja demi menutup kebutuhan dasar hidup.

Dengan jaminan negara atas kebutuhan pokok rakyat, perempuan dapat menjalankan perannya dengan tenang dan bermartabat tanpa tekanan ekonomi yang memaksa. Inilah bentuk perlindungan sejati terhadap perempuan—bukan dengan menjadikannya bagian dari mesin kapitalisme, tetapi dengan menempatkannya sesuai fitrah dan kemuliaannya.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas perempuan seharusnya tidak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sistem ekonomi global, melainkan untuk mengokohkan peran perempuan sebagai pilar keluarga dan masyarakat. Tanpa perubahan paradigma ini, program pemberdayaan hanya akan melahirkan perempuan yang lelah, tertekan, dan makin jauh dari jati dirinya. Islam menawarkan solusi yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada kemaslahatan umat secara menyeluruh.

Lala [CM/Na]

Views: 31

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *