Sampah Menggunung, Negara Gagap Mengelola

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Liana Dwi Arelina

Dalam Islam, pengelolaan sampah merupakan urusan publik yang wajib ditangani negara secara langsung dan sistematis. Pembiayaannya diambil dari baitulmal, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau dibebankan kepada rakyat.

CemerlangMedia.Com — Pertumbuhan kota yang pesat kerap dibanggakan sebagai tanda kemajuan. Gedung bertambah, pusat hiburan menjamur, konsumsi meningkat, dan aktivitas ekonomi terus bergerak. Namun di balik hiruk-pikuk urbanisasi tersebut, persoalan klasik justru makin menumpuk secara harfiah dan sistemik.

Sampah yang menggunung, ruang publik yang kotor, serta tempat pembuangan yang kian penuh menjadi ironi kota modern. Alih-alih menunjukkan kemajuan peradaban, kondisi ini justru menelanjangi kegagalan negara dalam mengelola konsekuensi dari pertumbuhan itu sendiri.

Pada akhir Desember 2025, peristiwa longsor sampah terjadi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, kawasan yang selama ini menjadi tumpuan pembuangan sampah dari wilayah Jabodetabek. Tumpukan sampah dilaporkan ambruk dan menimbun tiga unit truk pengangkut yang sedang beroperasi.

Insiden ini dipicu oleh volume sampah yang terus meningkat TPST Bantargebang menampung sekitar 6.500–7.000 ton sampah per hari. Hanya sekitar 2.000 ton per hari yang dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dan kompos serta kondisi cuaca yang memperparah stabilitas gunungan limbah (Bekasi.Pojoksatu.id, 1-1-2026).

Tidak lama berselang, wajah Kota Bekasi juga menampilkan potret serupa di ruang publik. Setelah perayaan malam pergantian tahun 2026, Jalan Ahmad Yani jalur protokol utama kota dipenuhi sampah sisa pesta. Limbah plastik, sisa makanan, dan berbagai jenis sampah rumah tangga tampak berserakan tanpa penanganan cepat. Fenomena ini memperlihatkan bahwa lonjakan sampah musiman tidak pernah diantisipasi secara memadai, meski terjadi hampir setiap tahun.

Kedua peristiwa tersebut menegaskan satu hal: persoalan sampah di perkotaan bukan sekadar insiden teknis, melainkan masalah kronis yang terus berulang. Tempat pembuangan akhir makin sesak, sementara ruang kota tidak pernah benar-benar bersih dari limbah aktivitas manusia.

Sering kali persoalan sampah direduksi menjadi masalah perilaku individu: masyarakat dianggap kurang disiplin, tidak peduli kebersihan, atau gemar membuang sampah sembarangan. Namun, pendekatan semacam ini terlalu sederhana dan cenderung menyalahkan rakyat. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa akar persoalan sampah jauh lebih struktural.

Budaya Konsumtif

Ledakan sampah tidak bisa dilepaskan dari budaya konsumtif yang diproduksi oleh sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini mendorong produksi massal, kemasan sekali pakai, dan gaya hidup berbasis konsumsi cepat. Masyarakat didorong untuk terus membeli, mengganti, dan membuang barang demi menjaga roda pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, tanggung jawab atas limbah yang dihasilkan tidak pernah diimbangi dengan sistem pengelolaan yang sepadan.

Di sisi lain, negara tampak gagal hadir sebagai pengelola kepentingan publik. Pengelolaan sampah masih bertumpu pada pola lama: angkut, buang, dan timbun. Tempat pembuangan akhir dijadikan solusi utama, seolah persoalan selesai ketika sampah dipindahkan dari ruang kota ke pinggiran. Padahal, pola ini justru menciptakan akumulasi masalah baru, mulai dari pencemaran tanah dan air, risiko kesehatan, hingga bencana longsor sampah seperti yang terjadi di Bantargebang.

Lebih parah lagi, kebijakan lingkungan kerap disusun dengan logika efisiensi biaya, bukan keberlanjutan. Pengelolaan sampah dianggap beban anggaran, bukan tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyat. Akibatnya, investasi pada sistem pengurangan sampah di hulu, pemilahan, dan daur ulang tidak pernah menjadi prioritas utama.

Persoalan Sistemik

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bersifat sistemik. Selama negara hanya berperan sebagai pengelola dampak, bukan pengendali sebab, maka krisis sampah akan terus berulang. Longsor di TPST, kota yang kotor pasca perayaan, dan ancaman kesehatan masyarakat hanyalah gejala dari kegagalan sistem pengelolaan kota yang tunduk pada logika kapitalisme.

Persoalan lingkungan, termasuk sampah, sebagai bagian dari tanggung jawab negara, bukan sekadar urusan moral individu. Kebersihan dan keselamatan lingkungan berkaitan langsung dengan penjagaan jiwa (hifzh an-nafs), yang merupakan salah satu tujuan utama syariat. Oleh karena itu, negara berkewajiban menghilangkan setiap bentuk kemudaratan yang mengancam rakyatnya.

Islam Mengatur Pola Konsumsi

Islam mengatur pola konsumsi dan produksi dengan tegas melalui larangan israf (berlebihan) dan tabdzir (pemborosan). Prinsip ini menutup akar persoalan sampah sejak hulu, dengan mengendalikan gaya hidup konsumtif dan produksi yang tidak bertanggung jawab. Negara tidak boleh membiarkan industri menciptakan limbah besar tanpa mekanisme pengelolaan yang aman.

Dalam Islam, pengelolaan sampah merupakan urusan publik yang wajib ditangani negara secara langsung dan sistematis. Pembiayaannya diambil dari baitulmal, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau dibebankan kepada rakyat. Negara bertanggung jawab membangun sistem pengurangan, pemilahan, pengolahan, hingga daur ulang yang terintegrasi, demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Seluruh tanggung jawab ini hanya dapat dijalankan secara konsisten dalam penerapan Islam secara kafah oleh negara. Dalam sistem ini, penguasa diposisikan sebagai raa‘in yang sadar bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Lingkungan tidak dipandang sebagai komoditas, melainkan amanah. Dengan penerapan hukum Allah secara menyeluruh, persoalan sampah tidak lagi ditangani secara tambal sulam, melainkan diselesaikan dari akar hingga hilir.

Wallaahu a‘lam bisshawaab. [CM/Na]

Views: 34

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *