Kezaliman (zhulm) berarti setiap bentuk penyimpangan dari kebenaran dan keadilan yang ditetapkan Allah. Kezaliman tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga mencakup pelanggaran terhadap hak Allah, hak sesama manusia, serta tatanan keadilan secara menyeluruh. Pelanggaran terhadap hak Allah Swt. terwujud dalam bentuk pengingkaran terhadap hukum-hukum-Nya dalam mengatur kehidupan.
CemerlangMedia.Com — Presiden Prabowo Subianto menerima undangan KTT Board of Peace (BoP) di Washington D.C. pada, (19-2-2026). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan resmi untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Board of Peace (BoP) pertama.
KTT perdana ini dijadwalkan berlangsung di Institute of Peace, Washington D.C., Amerika Serikat, pada (19-2-2026). Undangan ini menjadi sorotan mengingat pentingnya peran Indonesia dalam upaya perdamaian global (10-02-2026).
Amerika Serikat kerap memosisikan diri sebagai pelindung demokrasi, HAM, dan tatanan dunia melalui diplomasi, media, serta institusi internasional yang dipengaruhinya. Namun, di balik narasi tersebut, kebijakan geopolitik AS justru sarat kontradiksi, seperti intervensi militer, sanksi sepihak, dan rekayasa perubahan rezim demi kepentingan hegemonik.
Demokrasi dan HAM pun sering dijadikan alat legitimasi agresi, meski harus mengorbankan banyak warga sipil. Ini sebuah cerminan arogansi kekuasaan AS dalam sistem internasional pasca Perang Dunia II.
Krisis yang melanda Iran saat ini, misalnya, bukan hanya masalah internal, melainkan dampak dari tatanan global yang didominasi oleh AS. Dengan kekuatan militer, ekonomi, dan politiknya, AS kerap memaksakan kepentingannya sendiri dan bertindak seolah kebal terhadap hukum internasional.
Sikap ini tidak hanya melanggengkan standar ganda dalam penegakan hukum dan HAM, tetapi sekaligus menempatkan AS sebagai salah satu sumber utama instabilitas dunia kontemporer. Dominasi sepihaknya justru memicu konflik berkepanjangan, kehancuran bagi negara-negara lemah, dan krisis kemanusiaan yang dampaknya dirasakan lintas generasi.
Serangkaian konflik yang melibatkan AS menunjukkan pola kekerasan militer demi kepentingan hegemoni, bukan misi kemanusiaan sebagaimana kerap diklaim. Dari Vietnam hingga Irak, Afghanistan, dan Libya, intervensi AS meninggalkan kehancuran, korban sipil besar, serta krisis jangka panjang tanpa pertanggungjawaban.
Belum lagi yang paling mutakhir adalah kasus penculikan pemimpin Venezuela oleh AS secara semena-mena. Fakta-fakta ini menegaskan bahwa kebijakan luar negeri AS lebih berfungsi sebagai alat dominasi global yang mengabaikan kedaulatan dan kesetaraan negara lain, tetapi juga melalui logika pasar dan tekanan politik yang sama-sama mengandung unsur kezaliman struktural.
Dalam pandangan Islam, kezaliman (zhulm) berarti setiap bentuk penyimpangan dari kebenaran dan keadilan yang ditetapkan Allah. Kezaliman tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga mencakup pelanggaran terhadap hak Allah, hak sesama manusia, serta tatanan keadilan secara menyeluruh. Pelanggaran terhadap hak Allah Swt. terwujud dalam bentuk pengingkaran terhadap hukum-hukum-Nya dalam mengatur kehidupan. Allah Swt. telah menegaskan,
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Siapa saja yang tidak memutuskan perkara menurut wahyu yang telah Allah turunkan, mereka itulah para pelaku kezaliman.” (TQS al-Maidah [5]: 45).
Pelanggaran hak manusia meliputi penindasan serta perampasan hak hidup, kebebasan, dan martabat, baik oleh individu maupun negara. Sementara itu, rusaknya tatanan keadilan terjadi saat kekuasaan disalahgunakan hingga hukum menjadi alat pembenar kezaliman. Al-Qur’an dengan tegas mengecam dan melarang segala bentuk kezaliman tersebut, baik pada tingkat pribadi maupun struktural. Allah Swt. berfirman,
وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ
“Allah tidak menghendaki kezaliman terhadap hamba-hamba-Nya.” (TQS Ghafir [40]: 31).
Oleh karenanya, bisa disimpulkan bahwa satu-satunya solusi sistemik untuk menghadapi dan melawan kezaliman global AS saat ini adalah penerapan sistem Islam. Sistem Islam menawarkan kekuasaan institusional yang nyata, bukan sekadar kritik moral. Solusi ini bertumpu pada penyatuan umat Islam dunia yang selama ini terpecah dalam negara-negara bangsa yang lemah dan terpisah dalam satu kepemimpinan, yaitu Khil4f4h.
Sesungguhnya tidak ada pilihan bagi umat Islam sedunia selain memperjuangkan tegaknya kembali sistem Islam sebagai satu-satunya institusi pemerintahan global, yang bukan hanya akan menghentikan kecongkakan dan kezaliman AS, tetapi juga akan menebarkan rahmat bagi alam semesta. Wallâhu a’lam bisshawâb.
Nabia Husnul [CM/Na]
Views: 47






















