UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Bukti Zionis Israel Makin Biadab

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

30HMBCM

Oleh: Cokorda Dewi

CemerlangMedia.Com — Pada Senin (30-03-2026), dunia dikejutkan oleh berita pengesahan undang-undang hukuman mati, khusus bagi tahanan Palestina oleh parlemen Israel. Kritik tajam dilontarkan oleh negara-negara Eropa dan kelompok pegiat hak asasi manusia karena dinilai diskriminatif dan melanggar UU Internasional.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, pengesahan undang-undang hukuman mati, khusus bagi tahanan Palestina oleh parlemen Israel, dinilai sebagai bentuk eskalasi serius pelanggaran hak asasi manusia dan menampakkan watak represif otoritas Israel terhadap rakyat Palestina. Hal ini merupakan ancaman nyata akan adanya genosida dan legitimasi kekerasan negara terhadap rakyat terjajah (kompas.com, 05-04-2026).

Eksekusi hukuman mati, khusus bagi tahanan Palestina oleh Layanan Penjara Israel (LPS) wajib dilaksanakan dalam waktu 90 hari. Jika ada penundaan, hukuman tetap akan dilakukan dalam waktu tidak lebih dari 180 hari. Yuli Novak, Direktur Eksekutif B’Tselem mengatakan bahwa undang-undang ini adalah bukti adanya titik terendah Israel dalam upaya dehumanisasi terhadap warga Palestina dan menjadikan perlakuan kejam ini sebagai hukum negara (detik.com, 31-03-2026).

Indonesia mendesak Israel untuk segera mencabut undang-undang hukuman mati, khusus bagi tahanan Palestina dan menghentikan segala tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional. Sebab, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia dan juga hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat serta Kovenan Internasional, mengenai jaminan hak untuk hidup dan hak atas peradilan yang adil (hukumonline.com, 02-04-2026).

Kebiadaban yang dilakukan Zionis Israel memang tidak pernah berakhir hingga saat ini. Dari sejak awal diberikan tempat di wilayah Palestina melalui Deklarasi Balfour pada 1917, Israel tidak pernah surut untuk melakukan perluasan wilayah dengan cara biadab, seperti meneror, merampas tanah milik warga Palestina, merampok, hingga melakukan tindak kekerasan dan pembunuhan. Bahkan, secara terang-terangan memblokade warga Palestina dari dunia luar. Hingga saat ini, genosida tetap berlangsung di wilayah Palestina.

Kebiadaban yang dilakukan Israel tanpa pertanggungjawaban dan tidak ada yang menghentikan. Bahkan, mendapatkan dukungan dari Amerika, membuat Israel makin jumawa. Apalagi negara-negara yang tergabung dalam BoP (Board of Peace) bentukan Trump, menyuarakan bahwa dunia harus menjamin keamanan Israel. Dengan misinya berdalih memperbaiki wilayah Gaza menjadi Proyek New Gaza, melibatkan Amerika dan Israel di dalamnya tanpa adanya Palestina dalam BoP. Sungguh, kebiadaban dikemas atas nama perdamaian.

Iran bereaksi keras atas serangan Israel terhadap negaranya. Iran yang mendukung pembebasan Palestina, tetap melakukan perlawanan terhadap Israel. Sementara Israel mulai frustasi dengan kegigihan pejuang Palestina yang seolah-olah tiada habisnya. Meski telah digenosida dan dihancurkan, penguasa Islam diam atas tindakan biadab Zionis Israel, tetap tidak membuahkan hasil untuk bisa memenuhi ambisi mereka dalam menguasai Palestina, apalagi menyurutkan perlawanan para pejuang Gaza.

Hingga akhirnya, Israel memiliki keberanian dalam menetapkan undang-undang hukuman mati, khusus bagi tahanan Palestina, meskipun bertentangan dengan undang-undang Internasional. Keberanian ini adalah merupakan wujud ketidakberdayaan Israel mengintimidasi warga Palestina. Dampak dari diamnya para penguasa negeri Islam atas kebiadaban Israel selama bertahun-tahun, hanya sebatas mengecam dan diplomasi yang tak membuahkan hasil.

Israel berharap bisa memberikan efek jera bagi para pejuang Palestina dan juga memberikan sinyal bagi siapa saja yang hendak menghentikan ambisi Zionis untuk menguasai tanah Palestina. Jika tertangkap, akan mengalami nasib yang sama, yaitu hukuman mati.

Namun, anggapan zionis Israel keliru. Seorang muslim sejati, yang berdiri untuk menegakkan hukum-hukum Allah, mempertahankan harga diri, dan hartanya, serta demi menegakkan kebenaran (amar ma’ruf nahi munhkar), meskipun ancaman hukuman mati jika tertangkap oleh Zionis Israel ataupun mati di medan perang, bukanlah suatu hal yang menyakitkan. Namun, akan disambut dengan gelora jihad fii sabilillah. Mati dalam keadaan syahid adalah suatu kemuliaan.

Zionis yang menganggap materi lebih penting dari ide dan spiritual, sudah tidak memiliki rasa kemanusiaan. Sebab, bagi mereka merupakan hal yang lumrah menghabisi siapa saja yang bertentangan dengan ambisi mereka. Zionis tidak mengenal kecaman, negosiasi, dan diplomasi, mereka hanya mengerti bahasa menghabisi dan perang.

Sudah bukan zamannya menghadapi Israel hanya dengan berdiam diri atau hanya melalui kecaman serta diplomasi tanpa hasil. Sudah saatnya para penguasa negeri Islam bersatu padu untuk menghentikan kebiadaban, kezaliman Zionis Israel. Berani mengambil langkah-langkah politik untuk segera membungkam kezaliman Zionis Israel yang didukung oleh Amerika. Sudah saatnya umat Islam dunia menggagas perubahan mendasar untuk menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi melalui dakwah Islam politik Ideologis, sebagaimana thariqah dakwah Rasulullãh saw..
Wallahu a’lam bisshawwab.

*Naskah ini tidak disunting oleh editor CemerlangMedia. [CM/Na]

Views: 44

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *