Menakar Solusi Islam atas Sengkarut Program Gizi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Pemenuhan hak gizi generasi tidak akan pernah terwujud selama kebijakan publik masih dihitung berdasarkan untung dan rugi materi. Jalan satu-satunya untuk menyelamatkan masa depan bangsa adalah dengan kembali pada tatanan Islam kafah dalam naungan Khil4f4h yang menempatkan pengurusan rakyat sebagai bentuk ibadah dan ketaatan yang tulus kepada Allah Swt..

CemerlangMedia.Com — Tata kelola jaminan sosial yang setengah hati kembali memicu persoalan serius di tingkat daerah. Tersendatnya pencairan dana operasional dari pemerintah pusat memaksa 14 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyetop aktivitas mereka untuk sementara waktu. Dampak langsung dari hambatan birokrasi ini dirasakan oleh para siswa sekolah dan ibu hamil yang seketika kehilangan akses terhadap asupan makanan sehat. Situasi pelik ini kian diperumit oleh aturan baru yang melarang yayasan atau mitra lokal menalangi biaya operasional sebelum anggaran negara resmi dicairkan (09-06-2026).

Mandeknya distribusi nutrisi ini bukan sekadar kendala teknis di lapangan, melainkan cerminan dari rapuhnya sistem yang berlaku. Di bawah kendali ekonomi kapitalisme sekuler, urusan pangan dan pemenuhan kesehatan publik jarang diprioritaskan sebagai hak dasar yang mutlak dijamin oleh otoritas negara. Komoditas pangan justru dipandang sebagai objek bisnis yang sarat kepentingan industri serta birokrasi yang rumit. Pola pikir negara yang bertindak layaknya korporasi membuat aspek pelayanan publik kerap dikorbankan demi efisiensi anggaran sehingga rakyat kecil yang akhirnya menanggung konsekuensi kekacauan manajemen pusat.

Melalui sudut pandang syariat, kisruh pemenuhan gizi yang terhambat oleh urusan administrasi dan komersialisasi merupakan bentuk kelalaian nyata penguasa atas amanah kepemimpinannya. Islam memandang, kesehatan fisik dan kecerdasan generasi sebagai fondasi utama peradaban yang jaminannya berada penuh di bawah tanggung jawab negara. Penyerahan urusan gizi kepada pihak ketiga, yakni vendor atau korporasi yang berorientasi mencari laba telah mengaburkan esensi jaminan sosial yang sesungguhnya. Membiarkan generasi muda kekurangan nutrisi hanya karena urusan formalitas berkas proposal adalah sebuah kekeliruan politik yang mendasar.

Kondisi tersebut bertolak belakang dengan prinsip Islam yang mewajibkan negara menjamin pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi seluruh rakyatnya. Dalam struktur Khil4f4h, kepemimpinan negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) serta junnah (perisai) yang memberikan pelayanan publik tanpa mencari keuntungan materi. Konsep ini bersandar penuh pada sabda Rasulullah saw. bahwa seorang pemimpin merupakan pengurus bagi rakyatnya dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah pengurusan tersebut.

Sengkarut pemenuhan gizi ini dapat diselesaikan secara tuntas melalui tiga prinsip tata kelola Islam. Pertama, menerapkan asas kekuasaan yang tersentralisasi dengan administrasi desentralisasi sehingga regulasi menjadi sederhana, eksekusi berjalan cepat, dan dijalankan oleh aparatur yang kompeten. Kedua, seluruh pendanaan program pelayanan publik ditopang penuh oleh kas anggaran baitulmal, bebas dari jerat utang atau birokrasi keuangan yang berbelit. Ketiga, memastikan seluruh unit pelaksana yang mengurusi hajat hidup orang banyak berjalan atas dasar motif sosial murni, bukan komersialisasi ataupun industrialisasi.

Oleh sebab itu, berharap pada sistem kapitalisme untuk mengurus kesejahteraan rakyat hanya akan menjebak umat dalam lingkaran krisis yang tiada akhir. Pemenuhan hak gizi generasi tidak akan pernah terwujud selama kebijakan publik masih dihitung berdasarkan untung dan rugi materi. Jalan satu-satunya untuk menyelamatkan masa depan bangsa adalah dengan kembali pada tatanan Islam kafah dalam naungan Khil4f4h yang menempatkan pengurusan rakyat sebagai bentuk ibadah dan ketaatan yang tulus kepada Allah Swt..

Rosita Purnama, A. Md.

[CM/Na]

Views: 20

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *