CemerlangMedia.Com — Petaka sampah plastik masih menjadi PR besar bagi Indonesia, yang saat ini telah menghasilkan 12,87 juta ton sampah plastik pada 2023. Rosa Vivien Rahmawati Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa isu sampah di Indonesia masih menjadi isu yang serius. Hal ini pula yang mendasari adanya penanganan sampah plastik sebagai fokus dalam Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 yang diperingati 21 Februari mendatang (7-2-2024).
Jika dilihat lebih detail, kita dapati bahwa persoalan sampah plastik bukan sekadar masalah regional, melainkan sudah menjadi problematika global yang berefek pada manusia juga hewan. Penelitian yang dilakukan oleh Szulkin dan rekan-rekannya, Zuzanna Jagiello dari Universitas Warsawa dan Łukasz Dylewski, dari Poznan University of Life Sciences, menemukan sebanyak 386 kelomang menggunakan cangkang buatan berupa tutup botol plastik (11-2-2024).
Belum lagi dampak dari sampah plastik yang lain. Tentu hal ini dapat mengganggu ekosistem alam dan merugikan bagi manusia itu sendiri. Adanya tumpukan sampah plastik membuktikan dua kondisi, yakni kelalaian negara dan juga rendahnya kesadaran rakyat terhadap bahaya plastik.
Hal ini adalah wajar dalam sistem kapitalisme yang menjadikan pola berpikir manusia menjadi sempit dengan lebih mengutamakan keuntungan dan kemudahan. Pada faktanya, masyarakat dimudahkan dengan berbagai jenis bungkus plastik karena lebih praktis dan murah. Selain itu, masyarakat hari ini juga dimudahkan oleh negara kapitalisme yang tidak menyediakan teknologi wadah ramah lingkungan. Jika pun ada, hanya sedikit dan lebih mahal.
Negara kapitalisme juga memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada para pemilik modal untuk terus melakukan produksi wadah plastik. Sekalipun sudah banyak teknologi yang diciptakan untuk mengolah sampah termasuk adanya bioplastik karya anak bangsa, tetapi penggunaannya belum cukup efektif dan menjadi solusi tuntas bagi problematika sampah di Indonesia.
Berbeda dengan Islam, peran negara adalah mengurus urusan rakyat. Negara yang demikian ini hanya akan terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam, yakni Daulah Khil4f4h.
Rasulullah saw. bersabda,
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Negara wajib memberikan edukasi terhadap rakyat terkait bahaya plastik bagi kesehatan manusia, lingkungan, bahkan hewan. Perkembangan inovasi dan ilmu dalam negara Islam senantiasa berpatok pada batasan syariat, yakni tidak boleh merusak alam di bumi dan memanfaatkan alam secukupnya. Berbeda dengan prinsip kapitalisme yang berfokus pada meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa peduli dampak dari kebijakan yang diambil, termasuk terus memproduksi sampah, sekalipun sudah terjadi gunungan sampah yang dapat merusak ekosistem tanah dan lingkungan.Wallahu a’lam
Shafiyyah AL Khansa
Kebumen [CM/NA]
Views: 23






















