Pajak Naik, Kebanggaan atau Beban?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Bunga Azzahra

“Islam menawarkan sistem ekonomi yang berbeda dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan umat sebagai landasan utama. Dalam Islam, pajak bukanlah sumber utama pendapatan negara. Ada berbagai sumber lain yang diatur dengan adil, seperti zakat, kharaj (pajak tanah), jizyah (pajak untuk non-muslim), dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki oleh negara.”


CemerlangMedia.Com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini memamerkan pencapaian luar biasa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan penerimaan pajak. Dalam peringatan Hari Pajak Nasional pada (14-7-2024), ia menyebut bahwa pajak merupakan tulang punggung dan instrumen penting bagi sebuah negara untuk mencapai cita-citanya. Sejak 1983, penerimaan pajak yang awalnya hanya Rp13 triliun kini meningkat signifikan.

Namun, di balik kebanggaan atas peningkatan penerimaan pajak, kita perlu melihat lebih dalam apa makna sebenarnya dari kenaikan ini. Apakah benar ini sesuatu yang harus dibanggakan? Atau justru menandakan masalah mendasar dalam tata kelola keuangan negara?

Kebanggaan atau Beban?

Peningkatan penerimaan pajak yang dipuji oleh Menteri Keuangan sebenarnya mencerminkan peningkatan beban pajak yang harus ditanggung oleh rakyat. Sistem ini sering kali memaksa rakyat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah untuk menanggung beban yang berat. Kenaikan pajak, baik dalam bentuk pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), atau pajak lainnya, secara langsung memengaruhi daya beli masyarakat dan meningkatkan biaya hidup.

Dalam sistem kapitalisme, pajak telah menjadi tulang punggung pendapatan negara di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, ketergantungan yang tinggi pada pajak sebagai sumber utama pendapatan menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem ekonomi negara.

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Namun ironisnya, banyak potensi SDA tersebut dikuasai oleh pihak asing dan aseng (pihak luar). Akibatnya, negara kehilangan potensi besar untuk mendapatkan pendapatan dari SDA ini. Sementara rakyat yang menjadi korban dengan beban pajak yang makin meningkat.

Dalam perspektif ini, pajak yang tinggi bisa dilihat sebagai bentuk kezaliman, terutama jika pajak tersebut tidak seimbang dengan layanan publik dan kesejahteraan yang diterima oleh masyarakat. Memang, negara dalam sistem kapitalisme hanya berfungsi sebagai fasilitator dan regulator daripada sebagai pengurus rakyat. Oleh karena itu, tentu begitu zalim rasanya jika bangga atas naiknya pajak di masyarakat karena hal tersebut bukanlah sebuah prestasi.

Islam Alternatif yang Menjanjikan

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam menawarkan pendekatan yang berbeda terhadap pengelolaan sumber daya dan penerimaan negara. Dalam Islam, terdapat berbagai sumber penerimaan negara yang diatur dengan sistem kepemilikan yang jelas dan adil.

Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai raain atau pengurus yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya. Hal ini berarti bahwa negara harus memastikan bahwa setiap sumber daya dan kekayaan yang ada di dalam negeri dikelola dengan baik untuk kepentingan seluruh rakyat.

Tidak ada beban pajak yang berlebihan yang harus ditanggung oleh rakyat. Ini karena negara memiliki berbagai sumber pendapatan lain yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.

Saatnya Kembali ke Islam Kafah

Islam menawarkan sistem ekonomi yang berbeda dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan umat sebagai landasan utama. Dalam Islam, pajak bukanlah sumber utama pendapatan negara. Ada berbagai sumber lain yang diatur dengan adil, seperti zakat, kharaj (pajak tanah), jizyah (pajak untuk non-muslim), dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki oleh negara.

Pertama, zakat sebagai instrumen keuangan. Zakat sebagai salah satu rukun Islam merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Berbeda dengan pajak dalam sistem kapitalisme, zakat didistribusikan untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk fakir miskin dan untuk kepentingan umum. Zakat memiliki proporsi yang jelas dan terukur sehingga tidak membebani secara berlebihan bagi yang membayar.

Kedua, pengelolaan SDA. Dalam Islam, SDA merupakan milik umum yang harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Negara bertanggung jawab untuk mengelola SDA secara adil dan efisien, memastikan bahwa hasilnya digunakan untuk kemaslahatan umum, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan demikian, pendapatan dari SDA dapat mengurangi ketergantungan pada pajak.

Ketiga, kharaj dan jizyah. Kharaj adalah pajak atas tanah yang dikenakan kepada pemilik tanah, sedangkan jizyah adalah pajak yang dikenakan kepada nonmuslim yang hidup di negara Islam. Kedua pajak ini dikelola dengan prinsip keadilan. Jizyah, misalnya, hanya dikenakan kepada mereka yang mampu secara finansial dan tidak dipungut dari perempuan, anak-anak, dan orang tua yang tidak mampu.

Penerapan Islam kafah tidak hanya berarti menjalankan hukum-hukum Islam secara parsial, tetapi mengimplementasikan semua aspeknya dalam kehidupan sesuai dengan ajaran Islam, termasuk dalam bidang ekonomi. Dengan sistem ekonomi Islam, beban pajak yang sering kali dirasakan memberatkan oleh rakyat dapat diminimalkan. Negara sebagai pengurus umat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, tanpa membebani mereka dengan pajak yang berlebihan. [CM/NA]

Views: 71

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *