Mengembalikan Kedaulatan Ekonomi Negara

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Ummu Rifazi, M.Si.

“Indonesia sangat mampu untuk menjadi negara yang mandiri dan berdaulat, termasuk dalam perekonomiannya. Kemampuan ini didukung oleh berlimpahnya SDA sebagai karunia Allah Taala. Dengan sistem yang sahih dan paripurna, yaitu Islam, SDA dapat dikelola negara sesuai syariat untuk kesejahteraan rakyatnya.”


CemerlangMedia.Com — Produk manufaktur Cina kian membanjiri pasar domestik Indonesia, terutama tekstil dan keramik. Laris manisnya produk manufaktur mereka membuahkan surplus neraca perdagangan sebesar 99,05 miliar atau naik 41,9% (yoy) pada Juni 2024 dari kontribusi kenaikan ekspor sebesar 8,6% (yoy) dan penurunnan laju impor 2,3 % (yoy) (cnbcindonesia.com, 26-07-2024).

Sementara Cina mendulang cuan berlimpah dari over production-nya, industri Indonesia justru terancam bangkrut karena kalah bersaing dengan Cina. Ekonom Universitas Brawijaya Wildan Syafitri mensinyalir jika kondisi ini terus-menerus terjadi, maka berpotensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), meluasnya penutupan pabrik lokal Indonesia sehingga akhirnya industri dalam negeri mati total (cnbcindonesia.com, 15-07-2024).

Kapitalisme Liberalisme Melanggengkan Penjajahan Ekonomi

Situasi perdagangan dalam negeri yang makin terpuruk ini sesungguhnya adalah buah kerja sama perdagangan bebas yang disepakati oleh Indonesia dengan Cina pada 2012 yang dikenal dengan nama China Asean Free Trade Area (CAFTA). Terancamnya eksistensi industri dalam negeri, potensi imperialisme produk Cina di pasar domestik Indonesia, dan ancaman eksploitasi besar-besaran sumber daya alam (SDA) Indonesia sebagai konsekuensi perjanjian ini sudah diprediksi sejak lama dan ternyata terbukti saat ini.

Cina mampu terus maju karena besarnya dukungan pemerintah. Sebagai negara sosialis komunis, pemerintah Cina sangat mendukung perkembangan industrinya dengan penyediaan infrastruktur yang baik, kemudahan investasi, dan pemberian subsidi. Dengan dukungan tersebut, biaya produksi rata-rata mampu ditekan serendah mungkin sehingga harga produknya pun lebih murah dan makin kompetitif di pasaran.

Sebaliknya, industri Indonesia kalah cepat untuk bisa menangkap selera pasar dan harganya pun lebih mahal. Harga produk lokal Indonesia lebih mahal karena biaya produksi rata-ratanya juga lebih tinggi. Kondisi ini terjadi karena minimnya subsidi pemerintah terhadap komponen pendukung industri, baik listrik dan migas (kemenperin.go.id, 11-11-2014).

Untuk memperbaiki kondisi tersebut Wildan Syafitri menyarankan agar pemerintah Indonesia memperbaiki dukungannya terhadap kebutuhan inovasi industri dalam negeri, memperbaiki regulasi impor, meningkatkan standarisasi produk impor, melakukan kontrol bea masuk komoditi tertentu, dan mengurangi fasilitas kredit impor untuk menjaga agar industri dalam negeri mampu tetap eksis di negeri sendiri (www.kompas.com, 15-12-2020). Pertanyaannya, apakah solusi yang disarankan ekonom Universitas Brawijaya ini mampu terlaksana dengan baik dalam sistem ini?

Saran-saran tersebut sangat kecil kemungkinannya untuk bisa dijalankan dengan baik dan menjadi solusi ketika sistem ekonomi kapitalisme liberal masih diterapkan di negeri ini. Minimnya peranan pemerintah sudah menjadi ciri khas sistem batil ini. Apalagi Indonesia terikat dengan perjanjian CAFTA dan tidak mungkin mundur (hukumonline.com, 28-01-2010).

Sebagai konsekuensinya, Indonesia menjadi tempat pemasaran produk manufaktur Cina sekaligus menjadi pemasok bahan baku bagi industri Cina. Perjanjian ini akhirnya menjadi bumerang bagi Indonesia karena membuka jalan bagi kegigihan Cina dengan misi ekonomi kapitalismenya.

Hegemoni produk Cina makin ‘dikuatkan’ dengan perilaku konsumtif masyarakat Indonesia. Kegemaran membelanjakan harta hanya untuk memuaskan hasrat atau kepuasan materi, merupakan ‘hasil didikan’ sistem kapitalisme sekuler liberal.

Ketika tradisi ini terkendala kemampuan finansial yang rendah akibat impitan hidup hari ini, mereka akhirnya membeli barang-barang yang harganya murah agar tetap bisa menyalurkan hasrat berbelanja. Kemampuan literasi finansial yang rendah membuat masyarakat tidak berpikir panjang bahwa yang mereka lakukan ini berpotensi mematikan industri bangsa mereka sendiri dan membuka lebar peluang ketergantungan terhadap produk Cina.

Sistem Islam Mencegah Penjajahan Ekonomi

Negara yang menerapkan sistem Islam dalam naungan Daulah Khil4f4h Islamiah akan menjalin hubungan luar negerinya dengan cermat, mengutamakan kepentingan rakyat, dan menjaga kestabilan keuangan negara. Ketika ada hubungan perdagangan luar negeri, negara akan tetap mengutamakan perlindungan industri dalam negeri atau dunia usaha rakyat. Negara akan menjamin iklim usaha yang kondusif dan aman untuk rakyatnya.

Pengaturan hubungan luar negeri tersebut merupakan bentuk pelaksanaan firman Allah Taala dalam QS An-Nisaa ayat 141,

“Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.”

Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan kaum mukminin untuk menjaga kemandirian dan kedaulatan negara agar tidak membuka jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai mereka. Berdasarkan firman Allah tersebut, ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan Daulah Islamiah untuk melindungi industri dan rakyatnya yaitu:

Pertama, Daulah Islamiah akan mengutamakan kepentingan rakyat dan negara, di antaranya dengan tetap mengutamakan perlindungan industri atau usaha rakyatnya agar tetap kondusif dan aman untuk rakyatnya. Kebijakan impor tidak dilakukan terus-menerus untuk mencegah terjadinya ketergantungan.

Ketergantungan kepada negara lain (negara kapitalis di luar Daulah Islamiah) sangat berbahaya karena dapat memfasilitasi kaum kafir menguasai kaum mukmin. Para pedagang warga Daulah Islamiah juga dilarang mengekspor bahan-bahan yang diperlukan untuk memenuhi keperluan dalam negeri, termasuk bahan-bahan yang dapat memperkuat militer, industri , dan perekonomian musuh (alwaie.net, 23-10-2021).

Kedua, negara akan mengedukasi rakyatnya agar tidak konsumtif dan bijak dalam membelanjakan hartanya sesuai dengan aulawiyat (prioritas) hukum syariat. Semua perkara yang wajib harus diutamakan, seperti memberi nafkah, melunasi utang tepat waktu, dan menunaikan zakat. Setelah yang wajib tertunaikan, selanjutnya adalah melakukan amalan sunah, seperti memperbanyak infak, misalnya, membantu saudara yang sedang membutuhkan.

Setelah itu, barulah perkara yang mubah oleh dilakukan, misalnya membelanjakan harta untuk kebutuhan tersier. Hal ini sebagaimana firman Allah Taala dalam QS Al-Isra ayat 29 dan QS Al-Furqan ayat 67. Dengan pemahaman seperti ini, maka masyarakat akan lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda untuk membeli produk asing maupun membelanjakan harta sekadar untuk memenuhi hasrat kepuasan materi.

Indonesia sangat mampu untuk menjadi negara yang mandiri dan berdaulat, termasuk dalam perekonomiannya. Kemampuan ini didukung oleh berlimpahnya SDA karunia Allah Taala di negeri ini. Dengan sistem yang sahih dan paripurna, yaitu Islam, SDA ini dapat dikelola negara sesuai syariat untuk kesejahteraan rakyatnya. Masyaallah, allahummanshuril bil Islam. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Views: 62

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *